SuaraJogja.id - Bantuan sosial (bansos) produktif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 sebesar Rp2,4 juta mulai disalurkan dua hari terakhir di sejumlah Bank BRI di DIY. Namun ternyata penyaluran bantuan di sejumlah bank tersebut tidak mentaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Banyak warga yang berkerumun untuk mencairkan bantuan tanpa mengindahkan prokes. Bahkan di jagad lini massa seperti Facebook dan Whatsapp Group (WAG) pun muncul video dan foto warga berjejalan mengantri bansos diluar bank.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada ( UGM) Riris Andono Ahmad yang melihat langsung kejadian tersebut, Kamis (22/10/2020) menyampaikan keprihatinannya. Kerumunan tersebut bisa memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 di DIY.
Apalagi di DIY sejak beberapa waktu terakhir muncul klaster perkantoran dan layanan publik. Mulai dari kelurahan, lembaga perbankan hingga yang terakhir kantor telekomunikasi.
"Ini bagian dari risiko membuka perkantoran kembali," ujarnya.
Menurut Doni-sapaan Riris, yang menjadi persoalan kemudian bagaimana memitigasi risiko penularan virus tersebut. Sebab transmisi atau penularan COVID-19 sangat dimungkinkan terjadi bila lalai menerapkan prokes.
"Yang pasti transmisi terjadi. Jadi perlu dievaluasi mengapa hal tersebut terjadi," tandasnya.
Secara terpisah Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan pihaknya sebenarnya sudah meminta pihak bank untuk menerapkan prokes saat pencairan bansos hingga ke tingkat kecamatan. Bahkan Noviar sudah menginstruksikan anggotanya untuk ikut mengawasi.
"Tapi pencairannya kan diatur dari pusat dan unitnya diatur. Kami hanya bisa minta [pihak bank] jaga jarak agar tetap diatur dalam antrian. Pol PP meminta ke pengelola dalam hal ini BRI untuk memastikan jaga jarak karena kan pembagiannya sampai ke kecamatan,” paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Berwacana Tak Naikkan UMP Tahun 2021, Ini Respon KSPSI DIY
Noviar menambahkan, pihaknya sudah memberikan teguran lisan pada pengelola bank. Bila teguran tersebut tidak diindahkan maka pihak bank akan mendapatkan teguran tertulis. Hal ini sesuai Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Bila aturan tersebut dilanggar maka Satpol PP akan melakukan pembinaan dan penutupan lokasi.
“Sejak kemarin kita sudah turunkan patroli ke sana dan kita minta pengelola untuk melakukan jaga jarak. Kami sudah lakukan teguran lisan, setelah teguran lisan, ada tahapannya baru ke tertulis, pembinaan baru penutupan,” ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda meminta Gugus Tugas untuk ikut mengamankan penyaluran bansos tersebut. Namun diakui Aji, jumlah penerima bansos produktif yang cukup besar sulit dikendalikan dalam proses pencairannya.
"Tapi memang dari sisi jumlahnya, kita sulit mengendalikan karena yang mengundang, yang memberitahukan tentang kehadiran mereka itu dari Jakarta, dari kementerian. Bahkan, ada yang sudah diberitahu tapi ada persyaratan yang kurang. Jadi itu agak menyebabkan teman-teman di bank agak repot. Jadi kalau undangan itu diserahkan kepada kita sebenarnya lebih mudah," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik