SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu, Ahli Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar menyerukan jika pengesahan UU Cipta Kerja yang kesannya terburu-buru tanpa mempertimbangkan suara publik patut untuk mendapatkan protes.
Lebih jauh, lewat konferensi pers virtual yang digelar oleh Fakultas Hukum UGM, ia bahkan menyebut jika UU tersebut perlu mendapat tekanan publik bisa dengan cara semacam pembangkangan publik.
Menurutnya hal itu perlu dilakukan lantaran produk tersebut berpotensi merugikan masyarakat banyak, apalagi paradigma hukumnya terlampau sentralistik.
Belakangan, tawaran untuk melakukan semacam pembangkangan sipil membuat Menkumham, Yasonna Laoly geram.
Yasonna berpandangan ajakan pembangkangan sipil adalah provokasi dan politis untuk tidak percaya pada pemerintah. Pembangkangan sipil bisa menjadi masalah sebab tidak semua bisa paham dengan konsepnya. Siapa juga yang akan bertanggung jawab menjamin pembangkangan sipil berjalan pasti tanpa kekerasan.
Dia mengajak para aktivis dan akademisi yang menyerukan pembangkangan sipil, agar mengikuti jalur atau saluran formal konstitusional kalau tidak puas dengan atas undang-undang. Yasonna meminta mereka untuk ke Mahkamah Konstitusi saja.
Pembangkangan sipil ini politik lah. Ajak distrust ke pemerintah, nggak bayar pajak ini too much. Ini ada perbedaan ya. Kita mesti taat lah. Mekanisme yang kita pakai yang konstitusional saja," ujarnya dalam bincang ROSI Kompas TV dikutip Jumat, (23/10/2020).
Yasonna menyebut para aktivis dan akademisi yang mendorong pembangkangan sipil, untuk melihat aturan tata negara.
"Jika ngga percaya pada MK artinya mereka sedang membangun distrust pada seluruh lembaga negara. Ini bukan lagi berbahaya, sangat mengerikan. Kita ajak orang yang tak paham untuk pembangkangan sipil," serunya.
Baca Juga: 7 Soto Enak di Jogja untuk Sarapan
Yasonna juga mengkritik penyeru pembangkangan sipil yang menyatakan tak percaya lagi dengan Mahkamah Konstitusi sebagai wadah untuk menguji sebuah produk undang-undang.
Menurut menteri dari PDIP ini, cara berpikir seperti ini menunjukkan mundur. Yasonna sampai setengah emosi dengan sikap tersebut.
"Kalian ke DPR nggak percaya, ke pemerintah ke MK nggak percaya. Hanya percaya diri sendiri. Come on. Ini monopoli kepercayaan diri sendiri," kata Yasonna dengan nada tinggi.
Yasonna yang masih kesal pun mengaku pasrah. Sekencang seterang apapun pemerintah menjelaskan manfaat dari Omnibus Law, dia yakin para aktivis yang menyerukan pembangkangan sipil ini tak mau menerimanya. Sebab mereka, tuding Yasonna, sudah memonopoli diri sendiri.
"Sudah di belakangnya apriori. sudah suudzon, memonopoli diri sendiri," kata Yasonna.
Yasonna menilai gagasan atau ajakan pembangkangan sipil ini bentuk provokasi. Belum lagi, bakal ada masalah di lapangan dan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ada Ibu yang Tetap Bertahan di Balik Seragam dan Shift Panjang, Kerasnya Jadi Working Mom di Jogja
-
10 Tempat Wisata Anak di Jogja untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
5 Rental Motor Murah Meriah di Jogja untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Fokuskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia