Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 13:39 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Novian)

Jika pembangkangan sipil ini diserukan, apakah nanti para penyeru ide ini bisa menjamin gerakan pembangkangan sipil tidak berubah menjadi anarki. Belum lagi, gerakan ini, kata Yasonna, berpotensi ditunggangi oleh penumpang politik.

Sementara semangat pembangkangan sipil adalah gerakan menolak undang-undang atau aturan dengan prinsip non kekerasan.

Yasonna merasa gerakan pembangkangan sipil ini merupakan tujuan menghalalkan segala cara supaya bisa pada tujuan membatalkan Omnibus Law.

"Ini tujuan menghalalkan segala cara. Saya tetap berprinsip ini adalah provokasi untuk disorder. Nggak semua masyarakat paham soal ini. Itu lihat saja demo-demo anak-anak kecil diikutkan. Saya tak jamin teman-teman bisa sampaikan pembangkangan sipil yang biasa," ujarnya.

Baca Juga: 7 Soto Enak di Jogja untuk Sarapan

Selain itu, Yasonna mengkhawatirkan gerakan atau seruan pembangkangan sipil ini ditunggangi oleh pemain politik dengan tujuan mereka.

"Dan di sini akan masuk penumpang politik yang lain-lain. Kan terjadi sesuatu nanti kan (dalihnya) kami usulkan damai-damai kok kalau sudah terjadi lepas tangan saja kan tapi nggak mau tanggung jawab atas konsekuensi ini. Anda tadi kan bilang mau (pembangkangan sipil) sampai batal (Omnibus Law). Ini gerakan sistematik. Nanti kalau terjadi (rusuh) tanggung jawab nggak? Dijamin nggak? Karena ini tujuannya sampai batal, seolah-olah ini mau kiamat saja UU Omnibus Law," ujar Yasonna.  

Load More