SuaraJogja.id - Pemda DIY dengan Pemkot Yogyakarta kembali akan menerapkan kawasan pedestrian di Malioboro. Karenanya mulai 2 November 2020 mendatang, kendaraan bermotor akan dilarang melintasi jantung kota tersebut.
Ujicoba pelarangan kendaraan bermotor akan diberlakukan selama dua minggu hingga pertengahan November 2020. Dari ujicoba tersebut nantinya akan dievaluasi efisiensi program selanjutnya.
"Ujicoba sudah dilakukan beberapa kali tapi memang belum full karena biasanya kan cuma Selasa Wage. Tapi belum permanen karena cuma sehari dan tidak bisa menggambarkan kondisi lalu lintas sebenarnya. Karenanya akan diberlakukan ujicoba full besok [2 november 2020]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/10/2020),
Menurut Aji, hanya kendaraan publik seperti Trans Jogja, ambulance, pemadam kebakaran, patroli dan tamu kepresidenan serta kendaraan tanpa motor yang diperbolehkan melewati kawasan Malioboro. Lalu lintas untuk kendaraan akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan seperti Jalan Mataram.
Baca Juga: 7 Soto Enak di Jogja untuk Sarapan
Kantong-kantong parkir pun akan diatur, termasuk di sirip-sirip jalan. Dengan demikian pengalihan arus lalin tidak akan membuat kemacetan baru. Pengaturan parkir untuk becak dan andong pun juga dilakukan agar lebih tertib lalin.
Aji meyakinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun pemilik toko tidak perlu khawatir akan dirugikan adanya kebijakan tersebut. Sebagai kawasan pedestrian, justru warga dan wisatawan bisa berjalan kaki dan menikmati Malioboro secara utuh.
“Kalau kendaraan bermotor selama ini kan hanya lewat. Kalau besok jadi pedestrian justru mereka bisa jalan-jalan kemana-mana,” ungkapnya.
Sementara Plt Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Ni Made Panti Dwi Panti Indrayanti mengungkapkan kebijakan pelarangan kendaraan bermotor di kawasan Malioboro tersebut salah satunya untuk mendukung program penetapan sumbu imajiner Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO.
Selain itu penataan tersebut juga akan membuat kawasan Malioboro menjadi lebih baik sebaagai kawasan pedestrian. Masyarakat pun bisa lebih banyak memanfaatkan transportasi publik.
Baca Juga: Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja
“Ya ini bentuk dukungan untuk pengajuan sumbu imajiner di UNESCO. Malioboro kan salah satu bagian dari sumbu imajiner, bagaimana kita membuat kondisi di sumbu imajiner tersebut tidak macet saat ditetapkan UNESCO," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kampas Rem Baru Justru Tidak Pakem, Mungkin Ini Faktor Penyebabnya...
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan
-
Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan