SuaraJogja.id - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pengakuan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dikritik anak cucunya soal Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Rocky menilai bagus saja Luhut dikritik cucunya soal sosialisasi Omnibus Law. Namun, bagi Rocky, masalah Omnibus Law ini lebih dari sekadar sosialisasi. Substansi Omnibus Law ini lebih penting.
“Bagi aktivis buruh, mahasiswa bukan itu (sosialiassi) masalahnya. Bagi mahasiswa, buruh, aktivis, pakar hukum itu bukan soal sosialisasi tapi persoalannya substansinya. Nggak penting bungkusnya tapi isinya,” kritik Rocky di kanal Youtubenya seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (26/10/2020).
Rocky pun mengibaratkan sesuatu yang buruk dipoles sebaik apapun tetaplah hal buruk. Khusus untuk Omnibus Law ini, Rocky menilai substansinya buruk, dinamai apapun tetap buruk bagi masyarakat.
“Bunga mawar diberi nama apun ya tetap wangi. Sedangkan Bunga bangkai diberi nama mawar pun tetap bau busuk. Mau dinamai UU Cipta Kerja atau UU Akal-akalan Istana nggak jadi soal, yang penting isinya. Barangnya itu. Kadang kala itu kita anggap nama bagus bisa menutupi isinya,” ujarnya memberikan perumpamaan nyelekit.
Rocky mengatakan upaya pemerintah untuk member nama baik Omnibus Law dengan UU Cipta Kerja nyatanya tetap tak bisa menyembunyikan bau busuk substansi regulasi tersebut.
“Namanya dulu kan UU Cilaka jadi Cipta kerja, tapi isinya kan tetap barang busuk, barang yang sudah diulas pakar akademisi. Kalau soal sekadar sosialisasi, mereka para pakar ini mengulas bendanya, isinya, materinya bukan sosialisasinya, yang memang substansinya buruk,” jelasnya.
Rocky Gerung menganalogikan Omnibus Law ini sama dengan bunga bangkai yang bernama latin Amorphophallus titanum. Namanya terkesan bagus, namun tetap bunga tersebut bau busuk.
“Bunga bangkai itu namanya Amorphophallus titanum padahal itu bunga bangkai, itu sama Cipta Kerja diganti dengan sosialiasinya yang indah ya baunya seperti Amorphophallus. Amorphe itu cacat bentuk, sama (Cipta Kerja) dari awal ini sudah cacat. Itu soalnya,” tutur Rocky.
Baca Juga: Gelombang Kedua Pandemi Corona, Harga Minyak Anjlok 2 Persen
Dalam diskusi daring yang diunggah akun YouTube Lemhanas RI pada Jumat pekan lalu, Luhut mengungkapkan dapat kritik dari cucu dan anaknya soal Omnibus Law.
Anak cucunya melihat ada kekurangan pemerintah dalam Omnibus Law. Luhut mengakui kekurangan dalam Omnibus Law ini adalah masalah sosialisasi.
“Saya juga dikritik sama anak, sama cucu saya, paling kecil di collage, dia bilang ‘opung ini kurang sosialisasi’, dia bilang gitu, dia ngajari saya, ‘siapin satu website orang bisa melihat’. Itu memang kekurangan pemerintah kami akan perbaiki,” ujar Luhut.
Setelah dikritik cucunya, Luhut mengungkapkan empat menteri koordinator berkumpul dan sepakat membuat satu website khusus Omnibus Law.
Berita Terkait
-
Gelombang Kedua Pandemi Corona, Harga Minyak Anjlok 2 Persen
-
Pasal 46 UU Ciptaker Dihapus Gegara Salah Ketik, HNW: OMG, Makin Ruwet!
-
Demo Tolak Omnibus Law akan Digelar Lagi, Berikut Tuntutan Aliansi Mahakam!
-
Pabrik Mobil di RI Tutup, Rizal Ramli: Bukannya Ada UU Ciptaker, Kok Kabur?
-
Banyak Versi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Airlangga: Beda Kertas dan Font
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman