SuaraJogja.id - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bantul Provinsi DI Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 73 orang, sehingga totalnya hingga Kamis (29/10/2020) mencapai 1.029 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul melalui laman media sosial yang diupdate pada Kamis, menyatakan data kasus Covid-19 di Bantul bertambah sebanyak 73 orang yang berasal dari empat kecamatan.
Empat kecamatan tersebut adalah terbesar dari Kecamatan Sewon sebanyak 61 orang, kemudian Kecamatan Banguntapan lima orang, dan Kecamatan Piyungan enam orang, serta Kecamatan Bantul satu orang.
Meski demikian, Gugus Tugas Covid-19 Bantul juga menginformasikan adanya pasien positif yang dinyatakan sembuh 12 orang berasal dari Kecamatan Sedayu satu orang, Kasihan satu orang, Sewon empat orang, Piyungan satu orang, Dlingo satu orang, Jetis dua orang, Srandakan satu orang dan Kretek satu orang.
Dengan demikian total angka kesembuhan dari Covid-19 di Bantul sebanyak 810 orang, kemudian kasus positif yang meninggal berjumlah 23 orang, sehingga pasien positif yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit berjumlah 195 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pasien konfirmasi positif hari ini merupakan hasil skrining atau pemeriksaan kesehatan sebagai upaya meningkatkan penemuan kasus konfirmasi positif terinfeksi virus corona baru itu.
"Dalam rangkaian upaya meningkatkan penemuan dan pengendalian penyebaran kasus, Pemda Bantul masih melakukan skrining secara masif, dari hasil yang keluar hari ini adalah hasil skrining dari 160 sasaran," katanya.
Menurut dia, skrining tersebut dilakukan dengan menyasar komunitas ataupun populasi beresiko, seperti perkantoran, pendidikan, pabrik atau perusahaan, pelaku perjalanan, pasar.
"Sasaran pendidikan tidak hanya satu, ada banyak tempat. Dan hasil yang keluar saat ini ada yang di Piyungan dan Sewon. Hasil hari ini juga ada sasaran kantor dan pelaku perjalanan," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul tersebut.
Baca Juga: Kualifikasi FIBA Asia di Depan Mata, Pemain Wajib Patuhi Protokol COVID-19
Dalam antisipasi melonjaknya kasus ini, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, kemudian tidak keluar kota jika tidak ada keperluan mendesak, dan tetap waspada. Antara
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo