SuaraJogja.id - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bantul Provinsi DI Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 73 orang, sehingga totalnya hingga Kamis (29/10/2020) mencapai 1.029 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul melalui laman media sosial yang diupdate pada Kamis, menyatakan data kasus Covid-19 di Bantul bertambah sebanyak 73 orang yang berasal dari empat kecamatan.
Empat kecamatan tersebut adalah terbesar dari Kecamatan Sewon sebanyak 61 orang, kemudian Kecamatan Banguntapan lima orang, dan Kecamatan Piyungan enam orang, serta Kecamatan Bantul satu orang.
Meski demikian, Gugus Tugas Covid-19 Bantul juga menginformasikan adanya pasien positif yang dinyatakan sembuh 12 orang berasal dari Kecamatan Sedayu satu orang, Kasihan satu orang, Sewon empat orang, Piyungan satu orang, Dlingo satu orang, Jetis dua orang, Srandakan satu orang dan Kretek satu orang.
Baca Juga: Kualifikasi FIBA Asia di Depan Mata, Pemain Wajib Patuhi Protokol COVID-19
Dengan demikian total angka kesembuhan dari Covid-19 di Bantul sebanyak 810 orang, kemudian kasus positif yang meninggal berjumlah 23 orang, sehingga pasien positif yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit berjumlah 195 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pasien konfirmasi positif hari ini merupakan hasil skrining atau pemeriksaan kesehatan sebagai upaya meningkatkan penemuan kasus konfirmasi positif terinfeksi virus corona baru itu.
"Dalam rangkaian upaya meningkatkan penemuan dan pengendalian penyebaran kasus, Pemda Bantul masih melakukan skrining secara masif, dari hasil yang keluar hari ini adalah hasil skrining dari 160 sasaran," katanya.
Menurut dia, skrining tersebut dilakukan dengan menyasar komunitas ataupun populasi beresiko, seperti perkantoran, pendidikan, pabrik atau perusahaan, pelaku perjalanan, pasar.
"Sasaran pendidikan tidak hanya satu, ada banyak tempat. Dan hasil yang keluar saat ini ada yang di Piyungan dan Sewon. Hasil hari ini juga ada sasaran kantor dan pelaku perjalanan," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul tersebut.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Cari Relawan untuk Tracing, Siapa Mau Bergabung?
Dalam antisipasi melonjaknya kasus ini, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, kemudian tidak keluar kota jika tidak ada keperluan mendesak, dan tetap waspada. Antara
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur