SuaraJogja.id - Pengamat politik Rocky Gerung rupanya memiliki pengalaman tak terlupakan saat mengisi kuliah di sebuah pesantren.
Pengalaman itu pun mengungkap sisi lain Rocky Gerung. Melalui kanal YouTube Neno Warisman, ia menceritakan masa lalunya, di mana ia pernah mengisi kuliah di pesantren milik Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme.
Menurut Rocky, ketika dirinya berkunjung ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah untuk mengisi kuliah, tidak ada nuansa radikalisme seperti kesan yang selama ini digembar-gemborkan.
Rocky mengaku, dirinya berdiksusi secara terbuka tentang Islam dan Pancasila dengan para santri di sana.
"Saya sudah beri banyak kuliah di beberapa universitas Islam dan pesantren untuk bicara soal ini. Saya bahkan masuk ke pesantren Abu Bakar Ba'asyir Ngruki, yang dianggap sebagai sarang radikalisme. Enggak. Saya diterima di situ dan kita berdiskusi dengan akal sehat," kata Rocky dalam tayangan YouTube Neno Warisman Channel, Sabtu (31/10/2020).
Keterlibatan Rocky dengan umat Islam ternyata tak cukup sampai di situ. Pria kelahiran Manado ini juga punya pandangan tersendiri soal ketidakadilan yang dialami orang Islam.
"Saya merasakan ketidakadilan terhadap orang Islam, karena seolah-olah ada kontras antara Pancasila dan Islam, dan itu berbahaya sebetulnya," terang Rocky.
Yang membuat Rocky menganggap ada ketidakadilan bagi umat Islam dalam bernegara, salah satunya, adalah ketika aksi 212 pecah.
"Dimulai dari 212 itu yang begitu berniat untuk menuntut ketidakadilan, tapi bahkan diberitakan pun tidak kan?" kata dia. "Jadi kalau dibilang saya pro 212, enggak, saya bukan pro 212. Saya pro hak rakyat untuk tahu apa itu 212."
Baca Juga: Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik
Pria 61 tahun itu lantas mengungkit sejarah terciptanya Pancasila, yang tak lepas dari peran umat Islam.
"Saya mau ingatkan bahwa sejarah republik ini berbasis pada moslem politics. Kan Pancasila itu 22 Juni ada Piagam Jakarta yang bunyi sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya," terang Rocky.
"Lalu karena kelegaan hati moslem society yang mayoritas, mereka bahkan mau menunda atau bahkan menghapus 7 kalimat terakhir hingga menyisakan Ketuhanan Yang Maha Esa itu," lanjutnya.
Ia menilai, itu merupakan bentuk perjuangan kemerdekaan yang dicontohkan oleh politik identitas muslim.
"Mau mulai politik identitas muslim, politik Pancasila, politik liberal, yang penting pemerintah jangan lakukan diskriminasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik
-
Rocky Gerung Ungkit UU ITE Buatan Era SBY Disalahgunakan Jokowi
-
Rocky Gerung: UU ITE Buatan SBY Disalahgunakan Jokowi
-
Luhut Dikritik Anak Cucu soal UU Ciptaker, Tanggapan Rocky Gerung Nyelekit
-
Rocky Gerung Dukung Bintang Emon Jadi Staf Ahli KSP Dampingi Moeldoko
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja