SuaraJogja.id - Majalah satire Prancis Charlie Hebdo membuat ribut banyak pihak gara-gara menerbitkan kartun dan karikatur Nabi Muhammad. Namun, pegiat media sosial Denny Siregar mengaku justru heran dengan reaksi sebagian besar umat Islam tersebut.
Ia mengatakan bahwa karakter dalam majalah itu sejatinya bukanlah Nabi Muhammad, sehingga menurutnya tak perlu dihebohkan.
“Ada teman yang nanya, ‘lu kok gak ngamuk ada yang menghina nabi lu?’. Gue haran, yang mana? Yang di Charlie Hebdo? Bukan, itu bukan nabi gua. Nabi gua pasti gak begitu. Dia ngamuk, ‘terus yang seperti apa?’. Gue senyum sendiri. Berarti dia belum kenal sama nabinya,” tulis Denny Siregar di Twitter, Jumat (30/10/2020), dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com.
Dengan alasan itu, Denny Siregar merasa heran, umat Islam ribut lantaran karikatur tersebut.
Ia menilai, ada hal besar lain yang lebih layak diperhatikan. Misalnya, kasus terorisme atau pengeboman yang dilakukan dengan nama Tuhan dan nabinya.
“Yang gua sedihkan itu, mereka ribut masalah penghinaan nabi lewat karikatur. Tapi diam ketika ada bom bunuh diri di negaranya yang membunuh orang tidak berdosa, wanita, dan anak-anak dengan nama Tuhan dan nabinya. Bahkan, mengecam pun tidak. Itu yang sebenar-benarnya penghinaan,” tegas dia.
Lebih jauh, Denny meyakini, pembuat karikatur tidak mengenal, apalagi memahami sifat Nabi Muhammad.
Sebab, jika apa yang pihak Charlie Hebdo gambar benar-benar nabi, secara karakter atau sifat yang tertuang, penggambaran itu sangat berbeda dengan sang sosok mulia.
“Nabi Muhammad itu dikenal lewat kata-katanya, perbuatan beliau tertuang dalam hadis-hadis, bukan dari wajah beliau. Dari apa yang gua baca selama ini, tidak seperti yang digambarkan Charlie Hebdo. Mereka bahkan tidak membaca kisah tentang nabi. Jadi bagaimana lu bisa simpulkan mereka bicara nabi?” ungkap Denny Siregar.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Tokoh Ini Layak Jadi Pembela Muslim di Prancis
Berita Terkait
-
Budiman Sudjatmiko Sebut Tokoh Ini Layak Jadi Pembela Muslim di Prancis
-
Tersangka Positif Covid-19, Sidang Kasus Charlie Hebdo Ditangguhkan
-
Khabib Nurmagomedov Sebut Penghina Nabi Muhammad Sebagai Musuh Islam
-
Ustaz Maaher ke Abu Janda: Penghina Nabi Halal Darahnya
-
AMBUI: Sikap Islamofobia Emmanuel Macron Bentuk Kebencian pada Islam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman