SuaraJogja.id - RS (25) alias Gitong alias Sutarno, warga Pringgan, Setran RT 004, Karangtalun, Imogiri, Bantul diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul usai mengambil sebuah bungkusan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Kecamatan Imogiri.
Melalui kejar-kejaran bak film action, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul, dibantu anggota Polsek Imogiri dan masyarakat Imogiri, berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (4/11/2020) siang. RS berhasil diamankan bersama barang bukti ratusan obat terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Achye Nevada mengatakan, penangkapan RS berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkoba di wilayah Imogiri.
"Dengan adanya informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi yang dimaksud," paparnya, Kamis (5/11/2020), di kantornya.
Rabu sekitar pukul 10.30 WIB, pihakanya langsung melakukan penyelidikan di wilayah Imogiri. Pada saat itu, mereka melihat seseorang yang diyakini RS, yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan Obat Daftar G dan atau Psikotropika. Yang bersangkutan pada 2018 lalu pernah terlibat kasus yang sama di wilayah hukum Polres Bantul.
Saat itu, polisi melihat RS sedang berada di sebuah Agen jasa Ekspedisi yang beralamat Manggung RT 005, Wukirsari, Imogiri dan mengambil paket. Sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul berusaha melakukan penangkapan terhadap RS.
"Namun tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap," tambahnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka selama beberapa saat. Dibantu oleh jajaran Polsek Imogiri dan masyarakat, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap paketan yang baru diambil oleh pelaku.
Polisi meminta agar paketan tersebut dibuka, dan benar, di dalam paket tersebut berisi satu buah kemasan berlakban cokelat dan terdapat 200 tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam Tablet 1mg. Di dalam bungkusan terdapat dua tablet dalam kemasan warna biru bertuliskan Atarax Alprazolam tablet 1mg serta dua kemasan warna biru muda bertuliskan Valdimex 5 Diazepam Tablet 5 mg., dan uang sebanyak Rp2.450.000.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Bantul Tinggi, 6 Jalur Ini Masuk Kategori Rawan
"Kami langsung menginterogasi terhadap tersangka," tambahnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku, selain barang psikotropika tersebut, ia juga memesan pil warna putih berlambang Y dari seseorang bernama A, yang kini masih diburu. Paketan tersebut berada di kantor ekspedisi berbeda di wilayah Gambiran, Yogyakarta.
Setelah itu sekira pukul 13.00 WIB, jajarannya membawa pelaku menuju JNE Gambiran dan mengambil paketan tersebut. Setelah sampai di Kantor Satresnarkoba Polres Bantul sekira pukul 14.00 WIB, pelaku didampingi polisi langsung membuka paketan tersebut.
"Dalam paketan tersebut berisi pil warna putih berlambang Y dan Psikotropika yang merupakan pesanan dari MT," tambahnya.
Pihaknya juga mengamankan 1 buah HP biru dan sebuah bungkus paket warna hitam atas nama penerima D yang berisi dua toples warna putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y dan dua tablet dalam kemasan warna biru bertuliskan Merlopam W Lorazepam 2 mg serta sebuah bungkus paket warna hitam atas nama penerima A yang berisi tiga toples warna putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y.
Polisi lantas menjerat RS dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan atau penayalahgunaan obat daftar G sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo. 53 KUHP.
Berita Terkait
-
Angka Kecelakaan di Bantul Tinggi, 6 Jalur Ini Masuk Kategori Rawan
-
Terungkap, Pengedar Bertato 'Sorry Mom" Jual Narkoba ke Kalangan Pelajar
-
Edarkan Pil Narkotika, Pemuda Bertato "Sorry Mom" Diringkus Polda DIY
-
Viral Sopir Truk 'Tantang' Mobil Polisi di Jalan, Mirip Adegan Film Action
-
Manfaatkan Demo Tolak UU Ciptaker, Koper Isi Narkoba Diedarkan ke Jakarta
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali