SuaraJogja.id - RS (25) alias Gitong alias Sutarno, warga Pringgan, Setran RT 004, Karangtalun, Imogiri, Bantul diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul usai mengambil sebuah bungkusan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Kecamatan Imogiri.
Melalui kejar-kejaran bak film action, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul, dibantu anggota Polsek Imogiri dan masyarakat Imogiri, berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (4/11/2020) siang. RS berhasil diamankan bersama barang bukti ratusan obat terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Achye Nevada mengatakan, penangkapan RS berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkoba di wilayah Imogiri.
"Dengan adanya informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi yang dimaksud," paparnya, Kamis (5/11/2020), di kantornya.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Bantul Tinggi, 6 Jalur Ini Masuk Kategori Rawan
Rabu sekitar pukul 10.30 WIB, pihakanya langsung melakukan penyelidikan di wilayah Imogiri. Pada saat itu, mereka melihat seseorang yang diyakini RS, yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan Obat Daftar G dan atau Psikotropika. Yang bersangkutan pada 2018 lalu pernah terlibat kasus yang sama di wilayah hukum Polres Bantul.
Saat itu, polisi melihat RS sedang berada di sebuah Agen jasa Ekspedisi yang beralamat Manggung RT 005, Wukirsari, Imogiri dan mengambil paket. Sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul berusaha melakukan penangkapan terhadap RS.
"Namun tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap," tambahnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka selama beberapa saat. Dibantu oleh jajaran Polsek Imogiri dan masyarakat, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap paketan yang baru diambil oleh pelaku.
Polisi meminta agar paketan tersebut dibuka, dan benar, di dalam paket tersebut berisi satu buah kemasan berlakban cokelat dan terdapat 200 tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam Tablet 1mg. Di dalam bungkusan terdapat dua tablet dalam kemasan warna biru bertuliskan Atarax Alprazolam tablet 1mg serta dua kemasan warna biru muda bertuliskan Valdimex 5 Diazepam Tablet 5 mg., dan uang sebanyak Rp2.450.000.
Baca Juga: Terungkap, Pengedar Bertato 'Sorry Mom" Jual Narkoba ke Kalangan Pelajar
"Kami langsung menginterogasi terhadap tersangka," tambahnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku, selain barang psikotropika tersebut, ia juga memesan pil warna putih berlambang Y dari seseorang bernama A, yang kini masih diburu. Paketan tersebut berada di kantor ekspedisi berbeda di wilayah Gambiran, Yogyakarta.
Setelah itu sekira pukul 13.00 WIB, jajarannya membawa pelaku menuju JNE Gambiran dan mengambil paketan tersebut. Setelah sampai di Kantor Satresnarkoba Polres Bantul sekira pukul 14.00 WIB, pelaku didampingi polisi langsung membuka paketan tersebut.
"Dalam paketan tersebut berisi pil warna putih berlambang Y dan Psikotropika yang merupakan pesanan dari MT," tambahnya.
Pihaknya juga mengamankan 1 buah HP biru dan sebuah bungkus paket warna hitam atas nama penerima D yang berisi dua toples warna putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y dan dua tablet dalam kemasan warna biru bertuliskan Merlopam W Lorazepam 2 mg serta sebuah bungkus paket warna hitam atas nama penerima A yang berisi tiga toples warna putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y.
Polisi lantas menjerat RS dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan atau penayalahgunaan obat daftar G sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo. 53 KUHP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Angka Kecelakaan di Bantul Tinggi, 6 Jalur Ini Masuk Kategori Rawan
-
Terungkap, Pengedar Bertato 'Sorry Mom" Jual Narkoba ke Kalangan Pelajar
-
Edarkan Pil Narkotika, Pemuda Bertato "Sorry Mom" Diringkus Polda DIY
-
Viral Sopir Truk 'Tantang' Mobil Polisi di Jalan, Mirip Adegan Film Action
-
Manfaatkan Demo Tolak UU Ciptaker, Koper Isi Narkoba Diedarkan ke Jakarta
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh