SuaraJogja.id - RS (25) alias Gitong alias Sutarno, warga Pringgan, Setran RT 004, Karangtalun, Imogiri, Bantul diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul usai mengambil sebuah bungkusan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Kecamatan Imogiri.
Melalui kejar-kejaran bak film action, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul, dibantu anggota Polsek Imogiri dan masyarakat Imogiri, berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (4/11/2020) siang. RS berhasil diamankan bersama barang bukti ratusan obat terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Achye Nevada mengatakan, penangkapan RS berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkoba di wilayah Imogiri.
"Dengan adanya informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi yang dimaksud," paparnya, Kamis (5/11/2020), di kantornya.
Rabu sekitar pukul 10.30 WIB, pihakanya langsung melakukan penyelidikan di wilayah Imogiri. Pada saat itu, mereka melihat seseorang yang diyakini RS, yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan Obat Daftar G dan atau Psikotropika. Yang bersangkutan pada 2018 lalu pernah terlibat kasus yang sama di wilayah hukum Polres Bantul.
Saat itu, polisi melihat RS sedang berada di sebuah Agen jasa Ekspedisi yang beralamat Manggung RT 005, Wukirsari, Imogiri dan mengambil paket. Sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul berusaha melakukan penangkapan terhadap RS.
"Namun tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap," tambahnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka selama beberapa saat. Dibantu oleh jajaran Polsek Imogiri dan masyarakat, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap paketan yang baru diambil oleh pelaku.
Polisi meminta agar paketan tersebut dibuka, dan benar, di dalam paket tersebut berisi satu buah kemasan berlakban cokelat dan terdapat 200 tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam Tablet 1mg. Di dalam bungkusan terdapat dua tablet dalam kemasan warna biru bertuliskan Atarax Alprazolam tablet 1mg serta dua kemasan warna biru muda bertuliskan Valdimex 5 Diazepam Tablet 5 mg., dan uang sebanyak Rp2.450.000.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Bantul Tinggi, 6 Jalur Ini Masuk Kategori Rawan
"Kami langsung menginterogasi terhadap tersangka," tambahnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku, selain barang psikotropika tersebut, ia juga memesan pil warna putih berlambang Y dari seseorang bernama A, yang kini masih diburu. Paketan tersebut berada di kantor ekspedisi berbeda di wilayah Gambiran, Yogyakarta.
Setelah itu sekira pukul 13.00 WIB, jajarannya membawa pelaku menuju JNE Gambiran dan mengambil paketan tersebut. Setelah sampai di Kantor Satresnarkoba Polres Bantul sekira pukul 14.00 WIB, pelaku didampingi polisi langsung membuka paketan tersebut.
"Dalam paketan tersebut berisi pil warna putih berlambang Y dan Psikotropika yang merupakan pesanan dari MT," tambahnya.
Pihaknya juga mengamankan 1 buah HP biru dan sebuah bungkus paket warna hitam atas nama penerima D yang berisi dua toples warna putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y dan dua tablet dalam kemasan warna biru bertuliskan Merlopam W Lorazepam 2 mg serta sebuah bungkus paket warna hitam atas nama penerima A yang berisi tiga toples warna putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y.
Polisi lantas menjerat RS dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan atau penayalahgunaan obat daftar G sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo. 53 KUHP.
Berita Terkait
-
Angka Kecelakaan di Bantul Tinggi, 6 Jalur Ini Masuk Kategori Rawan
-
Terungkap, Pengedar Bertato 'Sorry Mom" Jual Narkoba ke Kalangan Pelajar
-
Edarkan Pil Narkotika, Pemuda Bertato "Sorry Mom" Diringkus Polda DIY
-
Viral Sopir Truk 'Tantang' Mobil Polisi di Jalan, Mirip Adegan Film Action
-
Manfaatkan Demo Tolak UU Ciptaker, Koper Isi Narkoba Diedarkan ke Jakarta
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Mitsubishi Destinator hingga Pajero Sport Dapat Diskon Awal Tahun di Sun Star Motor Sleman
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan