SuaraJogja.id - RS (25) alias Gitong alias Sutarno, warga Pringgan, Setran RT 004, Karangtalun, Imogiri, Bantul diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul usai mengambil sebuah bungkusan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Kecamatan Imogiri.
Melalui kejar-kejaran bak film action, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul, dibantu anggota Polsek Imogiri dan masyarakat Imogiri, berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (4/11/2020) siang. RS berhasil diamankan bersama barang bukti ratusan obat terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Achye Nevada mengatakan, penangkapan RS berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkoba di wilayah Imogiri.
"Dengan adanya informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi yang dimaksud," paparnya, Kamis (5/11/2020), di kantornya.
Rabu sekitar pukul 10.30 WIB, pihakanya langsung melakukan penyelidikan di wilayah Imogiri. Pada saat itu, mereka melihat seseorang yang diyakini RS, yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan Obat Daftar G dan atau Psikotropika. Yang bersangkutan pada 2018 lalu pernah terlibat kasus yang sama di wilayah hukum Polres Bantul.
Saat itu, polisi melihat RS sedang berada di sebuah Agen jasa Ekspedisi yang beralamat Manggung RT 005, Wukirsari, Imogiri dan mengambil paket. Sekitar pukul 11.00 WIB, jajaran Sat Res Narkoba Polres Bantul berusaha melakukan penangkapan terhadap RS.
"Namun tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap," tambahnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka selama beberapa saat. Dibantu oleh jajaran Polsek Imogiri dan masyarakat, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap paketan yang baru diambil oleh pelaku.
Polisi meminta agar paketan tersebut dibuka, dan benar, di dalam paket tersebut berisi satu buah kemasan berlakban cokelat dan terdapat 200 tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam Tablet 1mg. Di dalam bungkusan terdapat dua tablet dalam kemasan warna biru bertuliskan Atarax Alprazolam tablet 1mg serta dua kemasan warna biru muda bertuliskan Valdimex 5 Diazepam Tablet 5 mg., dan uang sebanyak Rp2.450.000.
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Bantul Tinggi, 6 Jalur Ini Masuk Kategori Rawan
"Kami langsung menginterogasi terhadap tersangka," tambahnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku, selain barang psikotropika tersebut, ia juga memesan pil warna putih berlambang Y dari seseorang bernama A, yang kini masih diburu. Paketan tersebut berada di kantor ekspedisi berbeda di wilayah Gambiran, Yogyakarta.
Setelah itu sekira pukul 13.00 WIB, jajarannya membawa pelaku menuju JNE Gambiran dan mengambil paketan tersebut. Setelah sampai di Kantor Satresnarkoba Polres Bantul sekira pukul 14.00 WIB, pelaku didampingi polisi langsung membuka paketan tersebut.
"Dalam paketan tersebut berisi pil warna putih berlambang Y dan Psikotropika yang merupakan pesanan dari MT," tambahnya.
Pihaknya juga mengamankan 1 buah HP biru dan sebuah bungkus paket warna hitam atas nama penerima D yang berisi dua toples warna putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y dan dua tablet dalam kemasan warna biru bertuliskan Merlopam W Lorazepam 2 mg serta sebuah bungkus paket warna hitam atas nama penerima A yang berisi tiga toples warna putih berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y.
Polisi lantas menjerat RS dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan atau penayalahgunaan obat daftar G sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo. 53 KUHP.
Berita Terkait
-
Angka Kecelakaan di Bantul Tinggi, 6 Jalur Ini Masuk Kategori Rawan
-
Terungkap, Pengedar Bertato 'Sorry Mom" Jual Narkoba ke Kalangan Pelajar
-
Edarkan Pil Narkotika, Pemuda Bertato "Sorry Mom" Diringkus Polda DIY
-
Viral Sopir Truk 'Tantang' Mobil Polisi di Jalan, Mirip Adegan Film Action
-
Manfaatkan Demo Tolak UU Ciptaker, Koper Isi Narkoba Diedarkan ke Jakarta
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Setelah 13 Tahun 'Mangkrak': 2 Kereta Kuda Keraton Yogyakarta Kembali 'Miyos'
-
Parkir Belum Siap, Atap masih Bocor, DPRD Sleman Minta Jadwal Boyongan Pedagang Mundur
-
Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Jelang PSIM vs Dewa United: Van Gastel Soroti Dua Masalah Krusial dan Waspadai Ketangguhan Tim Tamu
-
Aman & Tertib? Polda DIY Klaim 18 Unjuk Rasa di Oktober Berjalan Lancar, Ini Faktanya