Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 07 November 2020 | 15:15 WIB
Sejumlah pedagang di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta menunggu barang jualannya saat uji coba Malioboro sebagai kawasan pedestrian, Kamis (5/11/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Uji coba kawasan pedestrian sudah dilaksanakan lima hari terakhir sejak 3 November 2020 lalu. Namun pembatasan kendaraan bermotor sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap harinya tersebut banyak diprotes komunitas kawasan Malioboro

Sulitnya pengunjung dan wisatawan dalam mencari kantong-kantong parkir di sirip Jalan Malioboro membuat mereka malas memasuki kawasan tersebut. Kondisi ini yang dikeluhkan Pedagang Kaki Lima (PKL), tukang parkir, andong hingga tukang becak dan becak motor. Penghasilan mereka berkurang drastis karena sepinya pengunjung di kawasan tersebut.

Karenanya komunitas kawasan Malioboro mendesak Pemda DIY dan Pemkot Jogja untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Salah sayunya mengurangi jam pembatasan kendaraan bermotor yang melewati Malioboro.

“Rentang waktu pelaksanaan ujicoba bisa diperpendek hanya malam hari mulai jam enam sore sampai sepuluh malam,” ujar Humas Komunitas Malioboro, Paul Zulkarnain di kantor DPRD DIY, Sabtu (07/11/2020).

Baca Juga: Wajib Coba! Jogja Cocoa Day Part 2 Hadirkan Minuman Cokelat ala Suku Maya

Tanpa ada pemangkasan kurun waktu pembatasan kendaraan bermotor, maka dikhawatirkan akan membuat perekonomian warga, khususnya di Malioboro kembali mati suri. Sebab selama pandemi COVID-19 tujuh bulan terakhir, mereka sudah mengalami kerugikan yang luar biasa.

Sejak munculnya kasus COVID-19 di DIY pertama kali pada Maret 2020, banyak PKL yang menutup lapak mereka. Baru sekitar Juli 2020 lalu, mereka mulai membuka kembali lapak dan geliat ekonomi mulai bangkit.

“Setelah sekian lama hampir tenggelam akibat sepinya pengunjung karena pandemi, saat ini ada ujicoba pedestrian yang kembali membuat pengunjung kembali sepi,” ungkapnya.

Selain revisi larangan kendaraan bermotor, pemda mestinya bisa memastikan sirip-sirip jalan bisa berfungsi sebagaimana mestinya menjadi dua arah. Kantong-kantong parkir juga perlu disediakan agar pengunjung tidak kesulitan menuju ke Malioboro.

“Kalau tidak maka dinamika ekonomi yang mulai merangkak naik bisa kembali lumpuh,” ujarnya.

Baca Juga: Lebih Interaktif dan Seru, Jogja Cocoa Day Part 2 Siap Digelar

Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Panti Indrayanti mengungkapkan pihaknya akan terus mengevaluasi kebijakan ujicoba pedestrian tersebut, Saat ini Pemda memang fokus dalam ujicoba pedestrian Malioboro sebagai bagian dari sumbu imajiner Yogyakarta yang diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

Melalui ujicoba tersebut, Malioboro nantinya diharapkan tidak akan berkembang dari sisi perekonomian. Namun juga 

"Dari hasil ujicocba ini kemudian kita punya formula yang tepat, kalau tidak ada uijcoba tidak tahu dampaknya seperti apa," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan perlu ada kebijakan yang komprehensif untuk sistem transportasi yang tepat di kawasan Malioboro. 

"Sebagai kawasan pedestrian dan pariwisata, penataan transportasi malioboro harus diperhatikan," ujarnya.

Dicontohkan Huda, laiknya Trans Jogja yang jadi jawaban atas transportasi publik di Yogyakarta. Karena itu becak dan becak motor pun dimungkinkan bisa jadi alat transportasi yang dipakai di kawasan Malioboro.

Pemda bisa memberikan subsidi untuk pengembangan alat transportasi tersebut seperti yang dilakukan pada Trans Jogja. Dengan demikian masyarakat dan wisatawan punya pilihan transportasi yang digunakan bila kendaraan bermotor benar-benar dilarang melintasi Malioboro.

"Sehingga malioboro tetap bisa jadi daya tarik," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More