SuaraJogja.id - Uji coba kawasan pedestrian sudah dilaksanakan lima hari terakhir sejak 3 November 2020 lalu. Namun pembatasan kendaraan bermotor sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap harinya tersebut banyak diprotes komunitas kawasan Malioboro.
Sulitnya pengunjung dan wisatawan dalam mencari kantong-kantong parkir di sirip Jalan Malioboro membuat mereka malas memasuki kawasan tersebut. Kondisi ini yang dikeluhkan Pedagang Kaki Lima (PKL), tukang parkir, andong hingga tukang becak dan becak motor. Penghasilan mereka berkurang drastis karena sepinya pengunjung di kawasan tersebut.
Karenanya komunitas kawasan Malioboro mendesak Pemda DIY dan Pemkot Jogja untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Salah sayunya mengurangi jam pembatasan kendaraan bermotor yang melewati Malioboro.
“Rentang waktu pelaksanaan ujicoba bisa diperpendek hanya malam hari mulai jam enam sore sampai sepuluh malam,” ujar Humas Komunitas Malioboro, Paul Zulkarnain di kantor DPRD DIY, Sabtu (07/11/2020).
Baca Juga: Wajib Coba! Jogja Cocoa Day Part 2 Hadirkan Minuman Cokelat ala Suku Maya
Tanpa ada pemangkasan kurun waktu pembatasan kendaraan bermotor, maka dikhawatirkan akan membuat perekonomian warga, khususnya di Malioboro kembali mati suri. Sebab selama pandemi COVID-19 tujuh bulan terakhir, mereka sudah mengalami kerugikan yang luar biasa.
Sejak munculnya kasus COVID-19 di DIY pertama kali pada Maret 2020, banyak PKL yang menutup lapak mereka. Baru sekitar Juli 2020 lalu, mereka mulai membuka kembali lapak dan geliat ekonomi mulai bangkit.
“Setelah sekian lama hampir tenggelam akibat sepinya pengunjung karena pandemi, saat ini ada ujicoba pedestrian yang kembali membuat pengunjung kembali sepi,” ungkapnya.
Selain revisi larangan kendaraan bermotor, pemda mestinya bisa memastikan sirip-sirip jalan bisa berfungsi sebagaimana mestinya menjadi dua arah. Kantong-kantong parkir juga perlu disediakan agar pengunjung tidak kesulitan menuju ke Malioboro.
“Kalau tidak maka dinamika ekonomi yang mulai merangkak naik bisa kembali lumpuh,” ujarnya.
Baca Juga: Lebih Interaktif dan Seru, Jogja Cocoa Day Part 2 Siap Digelar
Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Panti Indrayanti mengungkapkan pihaknya akan terus mengevaluasi kebijakan ujicoba pedestrian tersebut, Saat ini Pemda memang fokus dalam ujicoba pedestrian Malioboro sebagai bagian dari sumbu imajiner Yogyakarta yang diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Berita Terkait
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
-
Menko Zulhas Dianggap Gagal Total MinyaKita Disunat, Pedagang Pasar Murka dan Tuntut Pertanggungjawaban
-
Unik! Masjid Arab di Tengah Pecinan Makassar, Jemaahnya Hanya Pria
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan