SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor Depok Barat menggelar rekonstruksi kematian seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo. Dalam gelar perkara yang dilakukan Jumat (6/11/2020) sore tersebut sedikitnya terdapat 51 adegan.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini menjelaskan dalam rekonstruksi itu dihadiri oleh tersangka berinisial AP (23), kejaksaan, penyidik kepolisian serta saksi-saksi termasuk suami korban.
"Setelah digelar rekonstruksi kemarin terdapat 51 adegan yang diperagakan. Mulai dari pelanggan atau saat ini tersangka yang memesan jasa PSK, melakukan hubungan di dalam kamar hingga tersangka kabur dan dikejar oleh suami korban," ujar Isnaini dikonfirmasi wartawan Sabtu (7/11/2020).
Isnaini melanjutkan dalam reka ulang adegan, tersangka dan saksi bertindak kooperatif. Semuanya menunjukan setiap adegan sesuai keterangan BAP, meski rekonstruksi yang sebelumnya sempat ditunda karena suami korban tidak datang pada Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
"Sebelumnya Rekonstruksi dijadwalkan Kamis. Tapi karena suami korban ini tidak datang, maka kami tunda dan dilakukan Jumat kemarin. Semuanya berjalan baik, tersangka dan saksi bersifat kooperatif," kata dia.
Rekonstruksi tersebut, kata Isnaini tak ditemukan fakta baru. Tersangka AP yang berasal dari Purworejo memesan dua kali jasa korban berinisial DP (41) dan sempat pulang sebelum kembali memesan jasanya pada malam hari.
Dikatakan Isnaini, AP sebelumnya memesan jasa DP dari pukul 15.00-18.00 wib. Selanjutnya tersangka memesan kembali tengah malam di lokasi hotel yang sama.
"Nah di pesanan kedua itu korban dan tersangka berada di dalam kamar. Keduanya sempat berhubungan badan dan istirahat. Sambil istirahat itu, korban tertidur dan mengorok keras lalu kejang-kejang dan terjatuh dari kasur," jelas dia.
Karena menimbulkan suara keras, tersangka yang panik berusaha meredam suara dengkuran dengan menutupi wajah korban. AP menutup mulut korban dengan kain.
Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik
"Jadi ada unsur kelalaian pada kasus ini, tersangka tak melakukan pertolongan malah menutup mulut sebagai saluran pernapasan," kata dia.
Tak hanya itu, reka ulang adegan juga menunjukkan pelaku mengambil handphone milik korban. Pasalnya handphone korban terus berbunyi dan tersangka berusaha menyembunyikannya.
"Pengakuannya mengambil handphone agar tidak berbunyi terus di dalam kamar. Sehingga dia ambil dan membawa kabur, tetapi oleh suami korban, pelaku dikejar dan diamankan terlebih dahulu di sekitar hotel," katanya.
Dengan adanya dugaan kelalaian serta dugaan pencurian, AP disangkakan dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal dan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Atas dua pasal tersebut, AP diancam kurungan penjara paling lama lima tahun untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Yang jelas mengarah pada dua pasal itu (359 dan 363 KUHP). Setelah rekonstruksi ini tim penyidik akan merangkum data untuk segera dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN).
Sebelumnya diberitakan seorang PSK asal Solo berinisial DP (41) ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel wilayah Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Minggu (13/9/2020).
Kepolisian mengamankan seorang pelanggan berinisial AP yang kini dijadikan tersangka. Saat ini tersangka menjalani masa tahanan di rutan Polres Sleman.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Malut United akan Kerja Cerdas Hadapi Persis Solo, Persiapan Sudah Matang?
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Sarat Pesan Inspiratif, MARK NCT Debut Solo Bertema Time Travel di MV 1999
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD