SuaraJogja.id - Klaster perkantoran kembali muncul di Sleman. Hal ini menimpa sebuah perusahaan telemarketing di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, karena pasien berasal dari lintas kabupaten. Dengan kata lain, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster itu, bukan hanya warga Sleman.
"Pertama, ada satu karyawan luar kota, warga Magelang, mengalami demam dan izin tidak masuk kerja. Diduga tifus lalu opname, setelah dites usap dinyatakan positif pada 28 Oktober 2020," ungkapnya, Kamis (5/11/2020).
Mengetahui ada karyawan yang positif COVID-19, pihaknya melakukan tracing bersama Puskesmas Depok 3. Dan dari hasil tracing itu, total kemudian ada 14 orang positif COVID-19.
"Tidak semua warga Sleman. Yang warga Sleman 6 orang," kata Joko.
Hingga kini, proses tracing masih berlangsung. Dari total 141 orang karyawan perusahaan tersebut, baru 14 orang yang sudah keluar hasil tes usap.
Sementara berkenaan dengan penanganan di perusahaan tersebut, maka satu ruangan yang menjadi lokasi penyebaran COVID-19 dilockdown untuk disinfeksi dan sterilisasi.
Kala ditanya perihal penerapan protokol kesehatan COVID-19 di perusahaan yang bersangkutan, menurut Joko di perusahaan itu sesungguhnya sudah diterapkan jaga jarak fisik saat bekerja. Yaitu ketentuan jaga jarak 1,5 meter.
"Tapi mungkin yang susah dimonitor adalah jaga jarak ketika tidak bekerja, mengobrol, santai-santai, masuk parkir, makan. Mungkin saja, apalagi parkir kendaraan di sana berderet-deret," ungkapnya.
Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik
Mengingat area kantor tak berdekatan dengan permukiman warga, maka Satgas tidak melakukan tracing kepada penduduk sekitar.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengungkapkan, diperkirakan penularan COVID-19 di perusahaan telemarketing daring itu tidak disebabkan karena berhubungan dengan orang luar.
"Dimungkinkan karena tidak jaga jarak," terangnya.
Pasien COVID-19 Klaster Ponpes Berangsur Sembuh
Joko mengungkapkan, seluruh pasien COVID-19 di sebuah ponpes Kapanewon Ngaglik, yang berjumlah total 153 orang dinyatakan sembuh. Demikian pula dengan 21 pasien yang berasal dari Ponpes di Kapanewon Prambanan.
"Untuk ponpes yang di Moyudan, dari 20 pasien, 10 orang sudah sembuh sedangkan 10 lainnya masih isolasi. Tinggal menunggu 4 atau 5 hari lagi," terangnya.
Berita Terkait
-
Klaster Perkantoran Diklaim Menurun, Anies: Corona di Keluarga Meningkat
-
Klaster Perkantoran dan Pejabat Positif, Bukti Protokol Kesehatan Lengah
-
Satgas Covid-19: Klaster Perkantoran Bukti Penerapan Protokol Masih Lengah
-
Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran
-
Capai 106 Kasus Corona, KPK Posisi Ketiga Klaster Perkantoran di Jakarta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat