SuaraJogja.id - Status Gunung Merapi naik dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III, Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB. Kenaikan level ini terjadi pascaaktivitas vulkanik saat ini yang meningkat.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat tidak perlu panik. Namun warga diminta untuk tetap waspada.
"Saya minta, khususnya pada warga kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan maupun barat dari gunung merapi untuk memperhatikan bahwa merapi sudah ditingkatkan statusnya dari waspada ke siaga," ungkap Sultan usai dikonfirmasi, Kamis Sore.
Menurut Sultan, selama ini warga di kawasan Gunung Merapi sudah mengenal karakter gunung tersebut. Karenanya Sultan yakin warga punya pengalaman yang banyak dalam menghadapi perubahan status Gunung Merapi.
Sultan meminta Pemkab Sleman untuk mempersiapkan diri untuk pengaturan jalur evakuasi warga setempat. Pengaturan ini penting untuk kesiapan status siaga di kabupaten tersebut.
Pemda DIY akan mengeluarkan surat edaran pascapemberitahuan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) akan kenaikan status Gunung Merapi dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III.
"Masyarakat tidak perlu panik karena sudah hafal-lah[merapi]. Masyarakat Sleman khususya di sekitar merapi, saya kira mereka sudah paham. Saya mohon yang jauh dari merapi tidak perlu panik dengan kenaikan ini," paparnya.
Secara terpisah, Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengungkapkan kenaikan status tersebut didasarkan data BPPTKG. Dari pemantauan yang dilakukan, Gunung Merapi mengalami kenaikan kegempaan, vulkanik dangkal dan pengukuran penggembungan tubuh gunung. Sehingga radius bahaya naik dari 3 km menjadi 5 km.
Sebanyak 13 desa dan 30 dusun berpotensi terdampak perubahan status Gunung Merapi. Karenanya dengan status Siaga maka tindakan bisa dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) yang berlaku. Masyarakat diminta waspada menghadapi erupsi Gunung Merapi.
Baca Juga: Debat Publik Pertama Pilkada Sleman, Cabup Baca Catatan Jadi Sorotan Publik
"Untuk daerah yang bahaya yang terdampak, meliputi 13 desa yang kira-kira 30 dusun, tapi tidak ada daerah yang harus dikosongkan. Tapi untuk [pengungsian] warga usai rentan, BPBD yang menentukan, " ungkapnya.
Hanik menambahkan, karakter Gunung Merapi saat ini ada kemiripan dengan data 2006. Sampai saat ini ada kemungkinan letusan gunung tersebut juga akan eskplosif seperti yang terjadi pada 2006.
Potensi eksplosif kali ini lebih nyata dibandingkan 2006. Sebab erupsi kubah lava yang tercatat pada 3 November 2020 lalu juga lebih besar dari 2006.
"Munculnya kubah lava sudah terlampaui dari data-data tahun 2006 untuk saat ini. Padahal di puncak [merapi] per tanggal 3 November [2020] itu belum muncul kubah lava sehingga disinilah kami menyampaikan kemungkinan adannya eksplosif karena adanya data-data itu. Namun tidak ada perubahan karakter Merapi, masih bagian dari karakternya Merapi," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Status Meningkat, Pemkab Sleman Tetapkan Darurat Bencana Merapi
-
Status Gunung Merapi Naik, BPPTKG Belum Keluarkan Rekomendasi Mengungsi
-
Status Merapi Meningkat, Ini Langkah BPBD Boyolali
-
Merapi Siaga, Ganjar: Tidak Usah Panik, Tapi Tetap Waspada
-
Merapi Naik Status, 3 Desa di Magelang Berpotensi Terdampak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta