Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 08 November 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Didik menungkapkan, Dinsos P2A sejauh ini baru dapat menjangkau masyarakat untuk melakukan sosialisasi satu kali dalam setahun.

Hal ini dirasa kurang efektif, sehingga perlu untuk lebih menggerakkan pihak-pihak yang berada di wilayahnya masing-masing.

Terkait dengan menjadikan Bantul untuk mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Didik, hal itu merupakan tujuan yang terakhir.

Menurutnya, tidak akan ada artinya kalau berstatus KLA, tetapi kasus kekerasan anak bahkan kekerasan seksual terhadap anak masih belum bisa diatasi secara tuntas.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi, PPA Bantul: Paling Banyak dari Orang Terdekat

"Karena itu penyelesaian kasus akan mempengaruhi KLA. Jadi nonsense saja kalau berpikir KLA tanpa harus menyelesaikan kasus terlebih dahulu,” tegasnya.

Load More