SuaraJogja.id - Peningkatan masih terus terjadi pada kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Projotamansari. Diketahui ada lima kecamatan di wilayah perbatasan Bantul yang menduduki peringkat tertinggi jumlah kasus tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (8/11/2020).
Meski enggan menyebutkan secara pasti, tetapi, kata dia, kecamatan yang berada di perbatasan Bantul menduduki peringkat tertinggi jumlah kekerasan terhadap anak.
“Clue-nya ada di wilayah perbatasan. Salah satunya di Kecamatan Pandak yang masuk menduduki posisi kelima,” ujar Zainul.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi, PPA Bantul: Paling Banyak dari Orang Terdekat
Dari data tersebut, Zainul terus mendesak semua pihak untuk terus peduli dan menjaga lingkungannya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Salah satu yang terus diupayakan pihaknya adalah dengan membuat produk turunan dari Perda Bantul No 3/2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sampai ke tingkat desa.
Menurutnya, hal itu nantinya dapat lebih diimplementasikan untuk menyasar masyarakat yang berada di lingkungan desa.
Belum lagi jika ditambah dengan sokongan dari program dan pembiayaan melalui APBDes.
“Selama ini sebenarnya anggaran untuk anak sudah ada tapi hanya secara global belum dijelaskan secara rinci. Misalnya terlihat dari anggaran khusus untuk perlindungan anak yang belum ada. Termasuk besaran anggaran yang disalurkan," tuturnya.
Senada, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Bantul Didik Warsito menegaskan, perlu ada integrasi semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak di Bantul, mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga desa dan bahkan keluarga melihat pelaku kekerasan yang mayoritas dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Baca Juga: Darurat, Belum Habis 2020 Angka Kekerasan Anak di Bantul Sudah Tinggi
"Ironis memang orang terdekat sudah seharusnya melindungi. Maka untuk itu penting sekali menindaklanjuti Perda 3/2018,” kata Didik.
Didik menungkapkan, Dinsos P2A sejauh ini baru dapat menjangkau masyarakat untuk melakukan sosialisasi satu kali dalam setahun.
Hal ini dirasa kurang efektif, sehingga perlu untuk lebih menggerakkan pihak-pihak yang berada di wilayahnya masing-masing.
Terkait dengan menjadikan Bantul untuk mendapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Didik, hal itu merupakan tujuan yang terakhir.
Menurutnya, tidak akan ada artinya kalau berstatus KLA, tetapi kasus kekerasan anak bahkan kekerasan seksual terhadap anak masih belum bisa diatasi secara tuntas.
"Karena itu penyelesaian kasus akan mempengaruhi KLA. Jadi nonsense saja kalau berpikir KLA tanpa harus menyelesaikan kasus terlebih dahulu,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Heboh ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada