SuaraJogja.id - Masyarakat bisa kembali melakukan penukaran uang rusak ke Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia mulai 12 November 2020.
Seperti dikutip dalan keterangan tertulisnya, penukaran uang rusak dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI.
"Pembukaan kembali layanan penukaran uang rusak merupakan upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19," tulis BI dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Namun, tak semua uang rupiah rusak bisa ditukarkan. Ada kriteria uang rupiah rusak yang ditukarkan.
Adapun keriteria tersebut diantaranya:
Uang Rupiah Kertas
Dalam hal fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dengan persyaratan:
- Uang Rupiah kertas masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
- Uang Rupiah kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah rusak tersebut lengkap dan sama.
- Dalam hal fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Uang Rupiah logam
- Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.
- Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Untuk menukarkan uang rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.
Baca Juga: Kebijakan Bank Indonesia dalam Upaya Stabilitas Rupiah di Masa Pandemi
BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
Terkini
-
Seni Bertemu Data: Pameran 'Life Behind Data' Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Indonesia di Jogja
-
Ratusan Siswa SMPN 3 Berbah Keracunan Massal Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Jogja Bangun Website Terpadu: RT/RW Terlibat, Data Makro & Mikro Jadi Satu
-
Trans Jogja Terancam! Subsidi Dipangkas, Layanan Bisa Berkurang?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN merupakan Mahasiswa UGM, Kampus Nonaktifkan Status Dwi Hartono