Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 13 November 2020 | 12:38 WIB
Korban terluka (kiri) di bagian kepala karena tembakan senjata air soft gun dari terduga pelaku berinisial BP (25) (kanan) di Pedukuhan Kwalangan RT 1, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Pandak)

SuaraJogja.id - Emosi seorang sopir truk asal Pedukuhan Kwalangan RT 1, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul tak terbendung setelah dibohongi oleh temannya. Pria 25 tahun berinisial BP itu nekat melepaskan 8 kali tembakan dengan airsoft gun kepada teman yang juga tetangga rumahnya.

Korban bernama Riskuna Okta Nurmafiaji asal Pandak, Bantul mengalami luka di bagian perut sebelah kanan dan luka di kepala. Pria 24 tahun ini langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Kapolsek Pandak AKP Wartono membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (12/11/2020) pukul 22.15 WIB.

"Benar terjadi dugaan penganiayaan menggunakan senjata jenis airsoft gun di wilayah hukum kami. Terduga pelaku dengan korban merupakan tetangga," kata Wartono, ditemui di Mapolsek Pandak, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Todong Pegawai Hotel Tangerang Pakai Airsoft Gun, SD Ngaku Gangguan Jiwa

Ia mengatakan, awal mula penganiayaan terjadi bermula lantaran BP sudah menyimpan dendam kepada korban sejak satu bulan lamanya. Pelaku kerap dijanjikan untuk mengantar orderan muatan barang, tetapi oleh korban selalu ditunda, bahkan diberikan ke orang lain.

"Mendapat tawaran pekerjaan itu, terduga pelaku ini menyiapkan dan membenahi truk miliknya, tetapi oleh korban selalu diberikan kepada orang lain, sehingga terduga pelaku merasa dibohongi," katanya.

Emosi terduga pelaku makin memuncak ketika ia kembali menghubungi korban. BP sengaja menanyakan lagi orderan yang sempat ditawarkan korban, yang merupakan petugas satpam di salah satu bank pemerintah itu.

Kapolsek Pandak AKP Wartono ditemui wartawan di Mapolsek Pandak, Kabupaten Bantul, Jumat (13/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Sebelum melakukan penembakan, terduga pelaku mengonsumsi minuman beralkohol terlebih dahulu. Selanjutnya dia menelepon korban dan menanyakan kelanjutan orderan itu. Namun kata korban, orderan sudah diberikan ke orang lain. Mendengar itu, terduga pelaku emosi," kata Wartono.

Hilang kesabaran, BP mendatangi rumah korban, yang juga tetangganya, pukul 22.15 WIB. BP sudah menyiapkan airsoft gun untuk membuat perhitungan kepada korban.

Baca Juga: Satpam Beli Airsoft Gun Ilegal di Facebook, Digunakan Teror Mahasiswa UIN

Terduga pelaku datang menggunakan motor dengan emosi. BP berteriak-teriak kepada korban dan diajak untuk keluar rumah. Korban pun menyanggupi.

BP sempat menyuruh korban menaiki motornya, tapi korban memilih jalan kaki. Dalam perjalanan, tepatnya di sekitar rumah seorang saksi bernama Nuri Irawan (29), percekcokan terjadi.

"Terjadi aksi cekcok, selanjutnya terduga pelaku mengeluarkan senjata airsoft gun glock yang magazinnya diisi gotri. Dari jarak 3 meter terduga melepaskan tembakan sebanyak 8 kali hingga melukai badan dan kepala korban," ungkap dia.

Mendengar keributan, saksi dan warga keluar rumah dan melerai keduanya. Istri korban, Dewiyana (25) yang mendengar suara tembakan ikut keluar dan mendapati suaminya telah berlumuran darah. Setelah itu, korban langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Kondisi sempat memanas karena terduga pelaku masih emosi. Warga juga mengambil paksa senjata airsoft gun BP. Kendati demikian, BP kembali mengambil paksa dan dirinya langsung kembali ke rumah.

Kepolisian yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi. Sekitar pukul 00.30 wib, Jumat (13/11/2020). Terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pandak.

"Saat ini masih kami dalami lagi, karena terduga pelaku kami tanyakan beberapa pertanyaan jawabannya ngelantur. Mungkin karena pengaruh minuman keras," ujar Wartono.

Disinggung apakah BP akan ditetapkan sebagai tersangka, Wartono belum memastikan. Kendati demikian sudah ada alat bukti yang mencukupi untuk menaikkan status BP sebagai tersangka.

"Bisa jadi (tersangka) karena 2 alat bukti sudah. Tapi masih kami dalami lagi, saat ini, dia sedang dilakukan rapid test terlebih dahulu," ujar dia.

Load More