SuaraJogja.id - Salah satu tersangka dugaan pembunuhan dengan penganiayaan di Kentungan, Depok, Sleman masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka itu berinisial ASP atau BW, warga Ganjuran, Depok, Sleman.
Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi mengatakan, satu tersangka lainnya berinisial FEY telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, yaitu Senin (9/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pengeroyokan dilakukan kedua tersangka kepada korban dengan cara melempar wadah cat yang masih ada isi di dalamnya. Kemudian korban diinjak sampai meninggal dunia. Mayat ditutup selimut saat dibuang di pojok lapangan Kentungan," ujarnya di Mapolsek Jumat (13/11/2020).
Tersangka FEY ditangkap saat ia berada di tempat tinggalnya, tak jauh dari tempat penemuan jenazah korban. Meski sempat kabur ke rumah tetangganya, FEY akhirnya dapat ditangkap aparat tanpa perlawanan.
Baca Juga: Sugiyanto Dibunuh di Jalan Wonosari, Tak Ada Lagi yang Hidupi Keluarga Adik
Dugaan sementara, kematian korban disebabkan oleh perdarahan hebat di kepala akibat tindakan tersangka. Informasi lain terkait penganiayaan, jajaran kepolisian akan mencocokkan antara keterangan tersangka dan hasil visum.
"Kami berharap mudah-mudahan keluarga BW mengetahui bahwa BW sedang dalam pencarian aparat dan memintanya menyerahkan diri," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku disangkakan pasal berlapis, antara lain pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman penjara 15 tahun; Pasal 170 ayat 1 & 2 ancaman paling lama 12 tahun; Pasal 365 ayat 1 penjara paling lama 9 tahun; dan Pasal 365 ayat 3 penjara paling lama 15 tahun.
Kanit Reskrim Depok Timur Iptu Aldhino Prima mengungkapkan, pembunuhan bermula ketika tersangka FEY dan korban memiliki janji untuk bertemu seseorang yang mengaku menjual celurit.
Namun, ketika pertemuan terjadi, diketahui orang itu tak membawa barang yang dimaksud, sehingga terjadilah cekcok antara BW dan penjual celurit. Saat itu, korban, yang datang bersama istri, tak melakukan apa-apa ataupun ikut dalam percekcokan. Selanjutnya, korban dan istri kembali ke rumah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Mayat Penuh Luka di Jalan Wonosari, Ini Identitasnya
"Kemudian tersangka BW ini lapor ke tersangka FEY, tetapi agak dilebih-lebihkan. Akhirnya FEY menghubungi korban dan memintanya untuk datang ke kediamannya. Katanya, mengajak menyelesaikan masalah," tutur Aldhino.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini