SuaraJogja.id - Salah satu tersangka dugaan pembunuhan dengan penganiayaan di Kentungan, Depok, Sleman masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka itu berinisial ASP atau BW, warga Ganjuran, Depok, Sleman.
Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi mengatakan, satu tersangka lainnya berinisial FEY telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, yaitu Senin (9/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pengeroyokan dilakukan kedua tersangka kepada korban dengan cara melempar wadah cat yang masih ada isi di dalamnya. Kemudian korban diinjak sampai meninggal dunia. Mayat ditutup selimut saat dibuang di pojok lapangan Kentungan," ujarnya di Mapolsek Jumat (13/11/2020).
Tersangka FEY ditangkap saat ia berada di tempat tinggalnya, tak jauh dari tempat penemuan jenazah korban. Meski sempat kabur ke rumah tetangganya, FEY akhirnya dapat ditangkap aparat tanpa perlawanan.
Dugaan sementara, kematian korban disebabkan oleh perdarahan hebat di kepala akibat tindakan tersangka. Informasi lain terkait penganiayaan, jajaran kepolisian akan mencocokkan antara keterangan tersangka dan hasil visum.
"Kami berharap mudah-mudahan keluarga BW mengetahui bahwa BW sedang dalam pencarian aparat dan memintanya menyerahkan diri," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku disangkakan pasal berlapis, antara lain pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman penjara 15 tahun; Pasal 170 ayat 1 & 2 ancaman paling lama 12 tahun; Pasal 365 ayat 1 penjara paling lama 9 tahun; dan Pasal 365 ayat 3 penjara paling lama 15 tahun.
Kanit Reskrim Depok Timur Iptu Aldhino Prima mengungkapkan, pembunuhan bermula ketika tersangka FEY dan korban memiliki janji untuk bertemu seseorang yang mengaku menjual celurit.
Namun, ketika pertemuan terjadi, diketahui orang itu tak membawa barang yang dimaksud, sehingga terjadilah cekcok antara BW dan penjual celurit. Saat itu, korban, yang datang bersama istri, tak melakukan apa-apa ataupun ikut dalam percekcokan. Selanjutnya, korban dan istri kembali ke rumah.
Baca Juga: Sugiyanto Dibunuh di Jalan Wonosari, Tak Ada Lagi yang Hidupi Keluarga Adik
"Kemudian tersangka BW ini lapor ke tersangka FEY, tetapi agak dilebih-lebihkan. Akhirnya FEY menghubungi korban dan memintanya untuk datang ke kediamannya. Katanya, mengajak menyelesaikan masalah," tutur Aldhino.
Mendengar itu, korban dan istrinya mendatangi tempat tinggal tersangka FEY. Di TKP sudah ada tersangka BW. Begitu korban datang, kedua tersangka langsung menganiaya korban.
"Mereka menganiaya dengan barang apa pun yang saat itu mereka temukan di sana [tempat tinggal FEY]. Salah satunya wadah cat yang ada isi di dalamnya," ungkapnya.
Istri korban sempat melihat suaminya dianiaya dan berteriak meminta pertolongan.
"Cuma tidak ada yang respons. Diperkirakan karena saat itu kejadian dini hari, warga sekitar kemungkinan tidur," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sesosok tubuh laki-laki tak bernyawa ditemukan di pojok selatan luar Lapangan Kentungan, Pedukuhan Kentungan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (9/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Diduga jenazah tersebut merupakan korban penganiayaan oleh lebih dari satu orang.
Berita Terkait
-
Sarwendah Istri Ruben Onsu Dapat Ancaman Mengerikan
-
Sugiyanto Dibunuh di Jalan Wonosari, Tak Ada Lagi yang Hidupi Keluarga Adik
-
Tidak Gila, 2 Remaja Gresik Siksa dan Bunuh Kawannya Secara Sadar dan Waras
-
Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
-
Termotivasi Jual Organ, Seorang Ibu di Las Vegas Tega Bunuh Dua Anaknya
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis