SuaraJogja.id - Sejumlah Warga Desa Wijirejo dan Triharjo, Kecamatan Pandak mengaku was-was ketika melintas di jalan Jogja-Srandakan yang berada di Kecamatan Pandak, terutama ketika melintas di malam hari. Selain ruasnya lebar, kondisi di sepanjang jalan itu relatif gelap lantaran penerangan yang kurang.
Rumiyati (43), warga Triharjo mengaku jalanan yang lebar membangkitkan adrenalin pengendara untuk memacu kendaraan dengan kencang. Sehingga dikhawatirkan terjadi kecelakaan di sepanjang jalan itu.
"Dulu sebelum diperlebar, bisa dibilang pengendara lebih hati-hati. Karena pemerintah melakukan peningkatan jalan otomatis luas jalan semakin lebar. Tapi saya rasa penerangan masih kurang," Rumiyati ditemui wartawan di sekitar Kantor Kecamatan Pandak, Sabtu (14/11/2020).
Ia mengungkapkan penerangan jalan yang kurang, membuat penglihatan dirinya terbatas. Meski sudah menyalakan lampu kendaraannya hal itu masih belum memberikan solusi.
"Memang kondisi jalan ketika malam itu tak terlalu ramai. Namun kami juga was-was ketika pulang kerja bertemu dengan pengendara yang tak melihat kita karena penerangan yang minim," ujarnya.
Seorang warga Wijirejo, Lutfi Himawan (27) memilih jalur paling kiri ketika melintas di Jalan Srandakan saat malam hari. Disamping penerangan yang kurang, dirinya menghindari kendaraan yang melaju kencang agar tak menjadi korban kecelakaan.
"Sering kecelakaan di sekitar jalan Srandakan. Saya pulang kerja dari Jogja ke rumah pasti lewat jalan ini. Mungkin memang kurang hati-hatinya pengendara tapi lebih baik lagi jika memang pemerintah menambah lampu penerangan," ujar dia
Ditemui terpisah, Kapolsek Pandak, AKP Wartono tak menampik jika di wilayah hukumnya lebih banyak terjadi kasus kecelakaan. Bahkan sampai merenggut nyawa pengendara.
"Jika di sini (Pandak) kecelakaan lalu lintas paling sering kami tangani. Jika kasus kriminal tidak banyak terjadi pada akhir bulan ini," ujar Wartono.
Baca Juga: Aniaya Pakai Airsoft Gun, Sopir Truk di Bantul Terancam Bui hingga 7 Tahun
Ia mengungkapkan bahwa selama satu bulan pada Oktober lalu. Kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Srandakan tercatat 7 kasus.
"Dari 7 kasus itu tiga orang dinyatakan meninggal, lalu 8 orang luka ringan ada juga luka berat," katanya.
Upaya menekan angka kecelakaan itu telah dilakukan seperti pemasangan rambu lalu lintas. Kendati demikian Wartono menyoroti penerangan jalan yang minim.
"Penerangan itu juga penting sekali. Jika malam hari di sini gelap. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kabupaten, termasuk ke Pemprov," katanya.
Namun begitu, penerangan sendiri baru dipasang sebanyak 10 lampu dari kantor Kecamatan Pandak hingga bank BRI. Titik yang lain belum terfasilitasi penerangan yang mumpuni.
Wartono juga tak menampik bahwa kesadaran berkendara masyarakat masih kurang. Selain itu ada faktor kelalaian ketika melintas di jalan setempat.
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?