SuaraJogja.id - Terduga pelaku penganiayaan dengan senjata jenis airsoft gun di Pedukuhan Kwalangan RT 1, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul terancam dua hingga tujuh tahun penjara. Pria berinisial BP (25) itu memenuhi unsur penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka.
"Pasalnya [yang disangkakan] nanti 351 KUHP. Masuknya nanti penganiayaan karena melukai orang lain dengan airsoft gun," ujar Kapolsek Pandak AKP Wartono, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/11/2020).
Merujuk dalam Pasal 351 KUHP, seseorang yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan luka-luka diancam dengan kurungan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan jika korban mengalami luka ringan.
Sementara jika luka berat, pelaku dihukum kurungan penjara paling lama lima tahun. Jika korban tewas, pelaku diancam paling lama dengan kurungan penjara tujuh tahun.
Kendati begitu, Wartono belum bisa memastikan apakah korban mengalami luka berat atau ringan. Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat luka di bagian perut kanan dan kepala sebanyak dua luka.
"Masih kami selidiki dahulu. Luka korban ini ada di bagian perut dan kepala. Dia diserang dari jarak 3 meter, jadi cukup dekat. Saat ini masih perawatan dan belum kami mintai keterangan," ujarnya.
Wartono menjelaskan, seseorang yang memiliki senjata airsoft gun setidaknya harus memiliki izin. Meski senjata tersebut difungsikan untuk kegiatan olahraga, pemilik harus mempunyai surat-surat.
"Tentu harus ada izinnya to. Tidak sembarang orang boleh memiliki. Jika tergabung dalam persatuan olahraga [senjata airsoft gun] pasti punya surat resmi, jadi tidak boleh jika alasannya untuk melindungi diri, apalagi sampai melukai," ungkap dia.
Wartono menyebutkan bahwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya dengan senjata airsoft gun baru sekali terjadi. Meski demikian, pihaknya menekankan kepada masyarakat untuk saling menjaga dan melaporkan ketika terjadi dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Tembak Satpam 8 Kali Pakai Airsoft Gun, BP Sempat Buat Kesal Polisi
"Baru sekali ini terjadi. Selain kami melakukan patroli dan tindakan preventif maupun preentif, peran masyarakat dan keluarga harus ada. Saling mengingatkan, kami harap peristiwa ini tak terjadi lagi ke depannya," ujar mantan Kanit Regident Satlantas Polresta Yogyakarta ini.
Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan kepolisian. BP belum sepenuhnya ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, sejumlah alat bukti sudah terpenuhi.
"Minimal ada dua alat bukti, termasuk keterangan saksi yang sudah kami kumpulkan. Setelah penyelidikan selesai, bisa jadi orang ini kita naikkan jadi tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi dugaan penganiayaan dengan senjata jenis air gun terjadi di Pedukuhan Kwalangan RT 1, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Kamis (12/11/2020).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.15 WIB dan diduga lantaran motif kekesalan antara salah satu pihak.
Terduga pelaku, yang dijanjikan untuk mengantar orderan barang muatan oleh korban, mengaku kerap dibohongi. Karena emosinya tak terbendung, insiden penembakan terjadi.
Berita Terkait
-
Tembak Satpam 8 Kali Pakai Airsoft Gun, BP Sempat Buat Kesal Polisi
-
Kerap Dibohongi, Sopir Truk Nekat Tembak Tetangga 8 Kali Pakai Airsoft Gun
-
Penembakan di Kedubes Arab Saudi di Belanda, Polisi Tangkap 1 Orang
-
Banguntapan dan Sewon Zona Merah Covid-19, Jam Buka Toko Dibatasi
-
Bantul Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, 14 Pasien Dinyatakan Sembuh
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya