SuaraJogja.id - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pandak sempat dibuat kesal dan kebingungan oleh terduga pelaku penembakan dengan airsoft gun di Pedukuhan Kwalangan RT 1 Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul.
Pria berinisial BP (25) menyembunyikan barang bukti senjata air gun jenis Glock ketika polisi menggeledah rumahnya.
Kapolsek Pandak AKP Wartono membeberkan, dalam melancarkan aksi dugaan penganiayaannya, pria yang bekerja sebagai sopir truk ini dalam pengaruh minuman keras.
"Jadi ditanya dan diinterogasi jawabannya ngelantur. Kadang berubah-ubah keterangannya dan membuat petugas bingung. Saat ditanya di mana air gun yang dia bawa, dia bilang sudah diambil warga, sampai kami dibuat kesal," kata Wartono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/11/2020).
Ia melanjutkan, awalnya BP menembak korban bernama Riskuna Okta Nurmafiaji (24) sebanyak delapan kali, yang mengakibatkan perut bagian kanan dan kepala korban luka. Lantaran terjadi keributan, seorang saksi bernama Nuri Irawan (29) keluar dan melerai keduanya.
"Saksi ini sempat menyita airsoft gun BP, tetapi oleh terduga pelaku diambil paksa dan dibawa pulang ke rumahnya. Setelah ada laporan dari warga, petugas datang dan menginterogasi BP. Awalnya dia tidak tahu keberadaan airsoft gun-nya, bahkan dia menuduh saksi [Nuri] yang mengambil," ujar dia.
Polisi, yang menanyakan ke saksi terkait barang bukti tersebut, mendapat jawaban bahwa barang bukti tak berada di tangannya. Airsoft gun sudah diambil lagi oleh terduga pelaku.
"Akhirnya kami interogasi lebih dalam, dan dia mengaku, barang tersebut dibuang di tumpukan kayu yang ada di belakang rumahnya," kata Wartono.
Airsoft gun sendiri ditemukan masih berisi amunisi. Terdapat tujuh amunisi di dalamnya, dan polisi juga menemukan 10 amunisi sisanya.
Baca Juga: Kerap Dibohongi, Sopir Truk Nekat Tembak Tetangga 8 Kali Pakai Airsoft Gun
Disinggung dari mana terduga pelaku mendapatkan senjata tersebut, Wartono belum bisa memastikan secara detail.
"Saat ini masih diselidiki oleh unit Reskrim. Terduga pelaku belum memberikan jawaban yang jelas dari mana dia mendapatkan senjata itu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi dugaan penganiayaan dengan senjata jenis airsoft gun terjadi di Pedukuhan Kwalangan RT 1 Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Kamis (12/11/2020).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.15 WIB dan diduga lantaran motif kekesalan dari salah satu pihak.
Terduga pelaku, yang dijanjikan untuk mengantar orderan barang muatan oleh korban, mengaku kerap dibohongi. Karena emosinya tak terbendung, insiden penembakan terjadi.
Terduga pelaku tengah menjalani rapid test dan saat ini diamankan di rutan Polres Bantul. Sementara korban, yang merupakan petugas satpam di sebuah bank, menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Berita Terkait
-
Kerap Dibohongi, Sopir Truk Nekat Tembak Tetangga 8 Kali Pakai Airsoft Gun
-
Penembakan di Kedubes Arab Saudi di Belanda, Polisi Tangkap 1 Orang
-
Banguntapan dan Sewon Zona Merah Covid-19, Jam Buka Toko Dibatasi
-
Bantul Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, 14 Pasien Dinyatakan Sembuh
-
Mencekam, Kedutaan Besar Arab Saudi di Belanda Ditembak Pagi-pagi Buta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY