Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]
"Ancaman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini pelaku berada di Mapolres Bantul untuk pengembangan kasus lainnya," kata Wartono.
Berita Terkait
-
Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
-
Viral CCTV Aksi Komplotan Curanmor di Grup WhatsApp, Dijual ke Sumatera
-
Viral Pelaku Curanmor Babak Belur, Netizen Galau antara Kasihan dan Kesal
-
Belajar di Penjara, Residivis Curanmor Kembali Beraksi Pakai Ilmu Baru
-
Viral Curanmor Lewati Operasi Zebra, Langsung Ditendang Polisi hingga Jatuh
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Pasca Ricuh Jogja Memanggil: Kondisi Terkini di Sekitar Polda DIY, Jalanan Dibuka, Aparat Istirahat
-
Detik-Detik Demo Jogja jelang Pagi: Sejumlah Korban Tumbang, Alami Sesak Napas Akibat Gas Air Mata
-
Sultan Turun Tangan! Minta Pendemo Dibebaskan & Demo Jogja Harus Santun
-
Beda Gaya Demonstran Jogja, Kawal Mobil Sultan Saat Aksi Membara di Polda DIY
-
'Demokratisasi Jangan Sampai Ada Kekerasan!' Pesan Tegas Sri Sultan di Tengah Aksi Jogja Memanggil