SuaraJogja.id - Kakek berusia 58 tahun berinisial TK asal Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Gegaranya lantaran ia melakukan aksi cabul terhadap gadis berusia 9 tahun yang masih menjadi tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi melalui Banit PPA Aipda Musthafa Kamal menuturkan, aksi pencabulan yang dilakukan TK terhadap korban terjadi pada Jumat (6/11/2020) sekira jam 16.00 WIB. Saat itu korban sedang mandi di sebuah sendang di Wukirsari Imogiri. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam sendang dan melakukan pencabulan terhadap korban.
"Korban berontak tetapi kalah tenaga,"ujarnya ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya Selasa (17/11/2020).
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Namun karena masih polos, bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan justru menceritakan peristiwa yang menimpanya tersebut kepada orang terdekatnya.
“Pelaku mengancam akan melakukan perbuatannya lagi, bila koban sampai cerita ke orang," jelas Aipda Kamal.
Beruntung aksinya tidak berlanjut karena ulahnya diketahui oleh warga. Warga yang geram lalu mencari pelaku ke beberapa tempat. Setelah berhasil ditemukan, kemudian pelaku diserahkan warga ke Polisi. Kini TK diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantul karena telah melakukan tindakan pencabulan.
“Pelaku sudah kita amankan, sementara untuk korban telah kita bawa ke rumah sakit untuk divisum," ungkap
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutup Aipda Kamal.
Baca Juga: Viral, Kampanye Cabup Gunungkidul Beredar di Grup WA Penerima Manfaat PKH
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
-
Pemilik Warnet di Padang Dibekuk, Usai Cabuli 5 Bocah Lelaki Bawah Umur
-
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda di Aceh Diciduk
-
Gila! Kakek Cabul Hampir Tiap Hari Rutin Remas Pantat Bocah SD Surabaya
-
Geram dengan Bapak Pemerkosa Anak, Jadi Motif 22 Tahanan Keroyok Pelaku
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY