SuaraJogja.id - Kakek berusia 58 tahun berinisial TK asal Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Gegaranya lantaran ia melakukan aksi cabul terhadap gadis berusia 9 tahun yang masih menjadi tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi melalui Banit PPA Aipda Musthafa Kamal menuturkan, aksi pencabulan yang dilakukan TK terhadap korban terjadi pada Jumat (6/11/2020) sekira jam 16.00 WIB. Saat itu korban sedang mandi di sebuah sendang di Wukirsari Imogiri. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam sendang dan melakukan pencabulan terhadap korban.
"Korban berontak tetapi kalah tenaga,"ujarnya ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya Selasa (17/11/2020).
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Namun karena masih polos, bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan justru menceritakan peristiwa yang menimpanya tersebut kepada orang terdekatnya.
“Pelaku mengancam akan melakukan perbuatannya lagi, bila koban sampai cerita ke orang," jelas Aipda Kamal.
Beruntung aksinya tidak berlanjut karena ulahnya diketahui oleh warga. Warga yang geram lalu mencari pelaku ke beberapa tempat. Setelah berhasil ditemukan, kemudian pelaku diserahkan warga ke Polisi. Kini TK diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantul karena telah melakukan tindakan pencabulan.
“Pelaku sudah kita amankan, sementara untuk korban telah kita bawa ke rumah sakit untuk divisum," ungkap
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutup Aipda Kamal.
Baca Juga: Viral, Kampanye Cabup Gunungkidul Beredar di Grup WA Penerima Manfaat PKH
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
-
Pemilik Warnet di Padang Dibekuk, Usai Cabuli 5 Bocah Lelaki Bawah Umur
-
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda di Aceh Diciduk
-
Gila! Kakek Cabul Hampir Tiap Hari Rutin Remas Pantat Bocah SD Surabaya
-
Geram dengan Bapak Pemerkosa Anak, Jadi Motif 22 Tahanan Keroyok Pelaku
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Tak Ada Bukti Nikmati Rp1 Pun, Tim Hukum Mantan Bupati Sleman Sayangkan Penahanan Sri Purnomo
-
Momentum Pasar Godean Bangkit: Setelah Direvitalisasi Total, Pedagang Optimis Tatap Masa Depan
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan