SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar forum diskusi bertajuk "Telaah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja" pada Selasa (17/11/2020) siang. Namun, Ketua BEM UGM M Sulthan Farras Nanz, yang nama dan fotonya telah tercantum di poster, memilih untuk menarik diri dari webinar yang berlangsung di Zoom dan ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada tersebut.
"Terima kasih Universitas Gadjah Mada, telah memberikan pembenaran dan pembelaan sedemikian rupa atas UU yang menuai polemik luar biasa. Saya dan BEM KM UGM tidak terlibat dalam proses apapun dan menarik diri dari forum tersebut," cuit Sulthan, Selasa pagi, melalui akun @sulthanfarras_.
Bersama Rektor UGM Panut Mulyono, dalam diskusi Sinergi UGM dan Dewan Pakar KAGAMA itu diundang pula tiga menteri koordinator (menko): Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan; serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Tak hanya itu, Menteri Agama dan Tata Ruang Sofyan A Djalil dan Ketua KAGAMA Ganjar Pranowo serta sejumlah akademisi juga menjadi narasumber di acara itu.
Komposisi pembicara tersebut, yang melibatkan lima politisi, menjadi salah satu alasan Sulthan memilih untuk mundur dan tak terlibat dalam diskusi itu.
"Arah forum sdh dpt ditebak dr komposisi pembicara, ada 5 politisi sekaligus dlm forum dgn tajuk "telaah". Apa yg ditelaah jika 3 MENKO + 1 Menteri & bbrp akademisi pemateri sdh terlibat proses pembahasan UU Cipta Kerja?, trmasuk Pak Rektor sebagai SATGAS," ungkap dia.
Sulthan menjelaskan, sejak 23 Oktober mahasiswa UGM sudah menyampaikan aspirasi dengan mendorong untuk digelarnya forum terbuka akademis. Namun realisasinya, menurut dia, jauh dari kaidah dan justru diselewengkan.
Ia menjelaskan, setelah 23 Oktober, dirinya berkomunikasi secara intens dengan Wakil Rektor 1 UGM Djagal Wiseso Marseno hingga akhirnya Aliansi Mahasiswa UGM menyusun draft forum terbuka akademisi UGM.
Lalu pada 30 Oktober, lanjut Sulthan, konsep dan usulan narasumber dikirim dan mendapat respons positif dari Djagal.
Baca Juga: Berdasarkan Disertasinya Tahun 1993, Ini Saran Mahfud MD Soal Omnibus Law
"Namun hasil dr rapat pimpinan disampaikan bahwa forum akan diakomodir oleh WR 3 Pak Paripurna dengan acara kolaborasi dengan KAGAMA," tambahnya.
Pada siang hari, Sulthan lantas menghubungi Paripurna dengan melampirkan usulan konsep dan daftar pembicara, tetapi karena tak direspons, ia mengulanginya sampai empat kali hingga 3 November.
Tak sampai di situ, Sulthan juga mengaku sempat meminta bantuan Panut dan Djagal untuk menyampaikan pesan itu ke Paripurna. Namun, hasilnya ternyata nihil.
"Namun sampai tgl 4 Nov, tdk kunjung ada balasan dr beliau. Krn tdk ada respon yg akomodatif, responsif & tlh melewati tenggat waktu, mk hrs ada langkah diluar rencana awal. Dr kjadian ini semakin jelas tdk ada niatan dr pihak pimpinan kampus utk mmbuka ruang diskursus akademis," terang Sulthan.
Tibalah pada 15 November, dua hari menjelang diskusi, mendadak Sulthan dihubungi Paripurna, yang sebelumnya tak kunjung membalas pesan Sulthan.
Pesan itu berisi poster dan TOR acara diskusi. Mendapat pesan tersebut, Sulthan menyatakan keberatan.
Berita Terkait
-
Berdasarkan Disertasinya Tahun 1993, Ini Saran Mahfud MD Soal Omnibus Law
-
Mahfud MD Terima Usulan Perppu Untuk Atur Pidana di UU Ciptaker
-
Ultimatum Buruh: Kami Warning 6 Hakim MK yang Diberi Penghargaan Jokowi
-
Nadiem Luruskan Kontroversi Pasal 65 UU Ciptaker: Orientasi Tetap Nirlaba
-
Banyak Anak Ditangkap Saat Aksi, KPAI MInta Evaluasi Pasal Keamanan Negara
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu