SuaraJogja.id - Tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial TK melancarkan aksi bejatnya kepada dua anak di bawah umur. Kakek 58 tahun ini juga sering melakukan aksi cabulnya kepada korban berinisial SAP (9).
Hal itu diungkapkan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal saat dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
"Dia [tersangka] sudah beberapa kali melakukan dugaan pencabulan ke anak-anak. Nah sebelum korban terakhir itu, ada korban lainnya. Yang jelas sudah ada dua yang kita dapatkan, tapi yang kita dapat laporan dari satu korban terakhir ini," katanya melalui sambungan telepon.
Kamal mengungkapkan, korban sebelumnya merupakan anak usia 11 tahun.
Korban selalu diiming-imingi uangsupaya mau menuruti keinginan pria yang diketahui sebagai penjaga sendang itu.
"Dia juga suka mengiming-imingi uang jajan kepada korban, sehingga korban mudah dipengaruhi tersangka," ujar Kamal.
Korban SAP, lanjut Kamal, sudah kerap mendapat perlakuan bejat TK. Hal itu pernah terjadi pada 1 November 2020, selanjutnya terjadi lagi pada 6 November 2020.
"Jadi korban terakhir sudah dapat perlakuan sebanyak 2 kali. Dia juga diancam agar tidak melaporkan kepada siapa pun," kata dia.
Meski diancam, korban akhirnya tetap mengadu kepada pendampingnya. Pada 8 November 2020, pengurus panti tempat korban tinggal mencari tersangka, tetapi keberadaannya tak diketahui.
Baca Juga: Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
"Dua hari setelah kejadian 6 November 2020, korban melaporkan kepada pendampingnya, hanya saja tidak tahu keberadaan pelaku," terang dia.
Korban kembali mengadu kepada budenya ketika berkunjung ke panti. Saat itu pengurus kembali melakukan pertemuan dan mencari tersangka.
"Akhirnya pengurus meminta bantuan warga untuk mendatangi si mbah ini. Selanjutnya warga menggeruduk tersangka, tetapi dia tidak mau mengaku. Warga menghubungi Polsek Imogiri lalu dibawa ke Polres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kamal.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.
Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
-
Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
-
Pemilik Warnet di Padang Dibekuk, Usai Cabuli 5 Bocah Lelaki Bawah Umur
-
Tepergok Mesum dalam Bajaj, Kakek di Video Viral Tak Berkutik Saat Ditegur
-
Viral Kakek di Tangerang Gantung Diri, Diduga Kesepian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!