SuaraJogja.id - Tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial TK melancarkan aksi bejatnya kepada dua anak di bawah umur. Kakek 58 tahun ini juga sering melakukan aksi cabulnya kepada korban berinisial SAP (9).
Hal itu diungkapkan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal saat dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
"Dia [tersangka] sudah beberapa kali melakukan dugaan pencabulan ke anak-anak. Nah sebelum korban terakhir itu, ada korban lainnya. Yang jelas sudah ada dua yang kita dapatkan, tapi yang kita dapat laporan dari satu korban terakhir ini," katanya melalui sambungan telepon.
Kamal mengungkapkan, korban sebelumnya merupakan anak usia 11 tahun.
Korban selalu diiming-imingi uangsupaya mau menuruti keinginan pria yang diketahui sebagai penjaga sendang itu.
"Dia juga suka mengiming-imingi uang jajan kepada korban, sehingga korban mudah dipengaruhi tersangka," ujar Kamal.
Korban SAP, lanjut Kamal, sudah kerap mendapat perlakuan bejat TK. Hal itu pernah terjadi pada 1 November 2020, selanjutnya terjadi lagi pada 6 November 2020.
"Jadi korban terakhir sudah dapat perlakuan sebanyak 2 kali. Dia juga diancam agar tidak melaporkan kepada siapa pun," kata dia.
Meski diancam, korban akhirnya tetap mengadu kepada pendampingnya. Pada 8 November 2020, pengurus panti tempat korban tinggal mencari tersangka, tetapi keberadaannya tak diketahui.
Baca Juga: Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
"Dua hari setelah kejadian 6 November 2020, korban melaporkan kepada pendampingnya, hanya saja tidak tahu keberadaan pelaku," terang dia.
Korban kembali mengadu kepada budenya ketika berkunjung ke panti. Saat itu pengurus kembali melakukan pertemuan dan mencari tersangka.
"Akhirnya pengurus meminta bantuan warga untuk mendatangi si mbah ini. Selanjutnya warga menggeruduk tersangka, tetapi dia tidak mau mengaku. Warga menghubungi Polsek Imogiri lalu dibawa ke Polres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kamal.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.
Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
-
Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
-
Pemilik Warnet di Padang Dibekuk, Usai Cabuli 5 Bocah Lelaki Bawah Umur
-
Tepergok Mesum dalam Bajaj, Kakek di Video Viral Tak Berkutik Saat Ditegur
-
Viral Kakek di Tangerang Gantung Diri, Diduga Kesepian
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan
-
Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street
-
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia dengan Valuasi USD6,9 Miliar
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG