Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 18 November 2020 | 12:47 WIB
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

SuaraJogja.id - Tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial TK melancarkan aksi bejatnya kepada dua anak di bawah umur. Kakek 58 tahun ini juga sering melakukan aksi cabulnya kepada korban berinisial SAP (9).

Hal itu diungkapkan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal saat dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).

"Dia [tersangka] sudah beberapa kali melakukan dugaan pencabulan ke anak-anak. Nah sebelum korban terakhir itu, ada korban lainnya. Yang jelas sudah ada dua yang kita dapatkan, tapi yang kita dapat laporan dari satu korban terakhir ini," katanya melalui sambungan telepon.

Kamal mengungkapkan, korban sebelumnya merupakan anak usia 11 tahun.

Baca Juga: Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun

Korban selalu diiming-imingi uangsupaya mau menuruti keinginan pria yang diketahui sebagai penjaga sendang itu.

"Dia juga suka mengiming-imingi uang jajan kepada korban, sehingga korban mudah dipengaruhi tersangka," ujar Kamal.

Korban SAP, lanjut Kamal, sudah kerap mendapat perlakuan bejat TK. Hal itu pernah terjadi pada 1 November 2020, selanjutnya terjadi lagi pada 6 November 2020.

"Jadi korban terakhir sudah dapat perlakuan sebanyak 2 kali. Dia juga diancam agar tidak melaporkan kepada siapa pun," kata dia.

Meski diancam, korban akhirnya tetap mengadu kepada pendampingnya. Pada 8 November 2020, pengurus panti tempat korban tinggal mencari tersangka, tetapi keberadaannya tak diketahui.

Baca Juga: Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum

"Dua hari setelah kejadian 6 November 2020, korban melaporkan kepada pendampingnya, hanya saja tidak tahu keberadaan pelaku," terang dia.

Korban kembali mengadu kepada budenya ketika berkunjung ke panti. Saat itu pengurus kembali melakukan pertemuan dan mencari tersangka.

"Akhirnya pengurus meminta bantuan warga untuk mendatangi si mbah ini. Selanjutnya warga menggeruduk tersangka, tetapi dia tidak mau mengaku. Warga menghubungi Polsek Imogiri lalu dibawa ke Polres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kamal.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.

Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.

Load More