SuaraJogja.id - Tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial TK melancarkan aksi bejatnya kepada dua anak di bawah umur. Kakek 58 tahun ini juga sering melakukan aksi cabulnya kepada korban berinisial SAP (9).
Hal itu diungkapkan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal saat dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
"Dia [tersangka] sudah beberapa kali melakukan dugaan pencabulan ke anak-anak. Nah sebelum korban terakhir itu, ada korban lainnya. Yang jelas sudah ada dua yang kita dapatkan, tapi yang kita dapat laporan dari satu korban terakhir ini," katanya melalui sambungan telepon.
Kamal mengungkapkan, korban sebelumnya merupakan anak usia 11 tahun.
Korban selalu diiming-imingi uangsupaya mau menuruti keinginan pria yang diketahui sebagai penjaga sendang itu.
"Dia juga suka mengiming-imingi uang jajan kepada korban, sehingga korban mudah dipengaruhi tersangka," ujar Kamal.
Korban SAP, lanjut Kamal, sudah kerap mendapat perlakuan bejat TK. Hal itu pernah terjadi pada 1 November 2020, selanjutnya terjadi lagi pada 6 November 2020.
"Jadi korban terakhir sudah dapat perlakuan sebanyak 2 kali. Dia juga diancam agar tidak melaporkan kepada siapa pun," kata dia.
Meski diancam, korban akhirnya tetap mengadu kepada pendampingnya. Pada 8 November 2020, pengurus panti tempat korban tinggal mencari tersangka, tetapi keberadaannya tak diketahui.
Baca Juga: Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
"Dua hari setelah kejadian 6 November 2020, korban melaporkan kepada pendampingnya, hanya saja tidak tahu keberadaan pelaku," terang dia.
Korban kembali mengadu kepada budenya ketika berkunjung ke panti. Saat itu pengurus kembali melakukan pertemuan dan mencari tersangka.
"Akhirnya pengurus meminta bantuan warga untuk mendatangi si mbah ini. Selanjutnya warga menggeruduk tersangka, tetapi dia tidak mau mengaku. Warga menghubungi Polsek Imogiri lalu dibawa ke Polres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kamal.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.
Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
-
Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
-
Pemilik Warnet di Padang Dibekuk, Usai Cabuli 5 Bocah Lelaki Bawah Umur
-
Tepergok Mesum dalam Bajaj, Kakek di Video Viral Tak Berkutik Saat Ditegur
-
Viral Kakek di Tangerang Gantung Diri, Diduga Kesepian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok