SuaraJogja.id - Penggebuk drum band punk Superman Is Dead, Jerinx divonis bersalah atas kasus "IDI Kacung WHO". Sang istri Nora Alexandra pun memberikan respon usai vonis atas suaminya tersebut.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, model cantik ini mengunggah sebuah sumpah yang ditujukan untuk suaminya Jerinx.
Nora mengaku akan selalu setia menunggu sang suami sampai selesai masa tahanan.
"Terima kasih untuk semua followers Nora sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan. Nora akan tetap menunggu suaminya Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora dalam keterangan foto, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Jerinx Divonis Penjara, Nora Alexandra Malah Dapat Ancaman Pembunuhan
Bagi Nora Alexandra, hal tersebut merupakan janji dan komitmennya pada Jerinx sampai mati. Unggahannya sendiri dilakukan karena banyaknya pihak yang ingin ia meninggalkan sang suami.
"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX. Maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX. Saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," sambung Nora Alexandra.
Perempuan 26 tahun ini menegaskan bahwa cintanya buka semata-mata panjat sosial alias pansos. Nora Alexandra mengaku tulus pada suaminya, bukan untuk populer semata.
"Saya menikah dengan JRX bukan modal pansos/menunggangi nama JRX untuk popularitas saya," katanya.
Sementara orang-orang menganggap Jerinx pembuat onar dan kriminal, Nora Alexandra berpendapat beda. Baginya, sang suami adalah pahlawan di hidupnya.
Baca Juga: Dapat Ancaman Pembunuhan, Nora Alexandra Bakal Lapor Polisi
"Bagi saya suami saya bukan orang jahat, bukan kriminal. JRX tetap hero buat saya," katanya menegaskan.
Nora Alexandra lantas mengucapkan bahwa ujian ini membuatnya lebih kuat menjalani ujian rumah tangga. Perempuan berdarah Swiss ini pun berharap agar oknum-oknum yang tak menyukainya dan suami tidak mengganggunya dengan ancaman dan lainnya.
"Beban saya sudah cukup berat! Mohon untuk sebagian kawan JRX yang tidak menyukai saya jangan ganggu saya dengan hal-hal yang membuat saya murka. Anda pro sama JRX dan melukai hati saya sama saja Anda bukan kawan! Ada baiknya kalian rangkul kami (JRX & Nora) bukan malah memusuhi saya istri JRX tanpa sebab dan kejelasan yang nyata," ucap Nora Alexandra.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Majelis Hakim memutuskan bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Jerinx terbukti bersalah. Majelis hakim membacakan Jerinx jelas meyakinkan dengan sengaja dan tanpa hak mengunggah ujaran untuk menyebar kebencian antar ras golongan.
Berdasarkan putusan tersebut, Jerinx dikenai pidana penjara selama satu tahun dua bulan. Selain itu Jerinx juga dikenai uang denda sebesar RP 10 Juta Rupiah atau setara kurungan penjara satu bulan.
Berita Terkait
-
Baim Wong Tantang Paula Verhoeven Sumpah Al-Qu'ran, Bolehkah dalam Islam?
-
Simak Waktunya! Ini Jadwal Sumpah WNI Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy Hari Ini
-
Keppres Keluar Besok, Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Bisa Lebih Cepat
-
Ini Alasan Pemerintah Percepat Pengambilan Sumpah WNI 3 Pemain Timnas di Roma
-
Beda Kekayaan Hotman Paris Vs Razman, Makin Panas Usai Sumpah Advokat Dibekukan: Kariernya Berakhir
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja