Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020). [Ist]
Tindakan pencopotan tersebut lantaran selain baliho tak berizin juga isinya banyak berujar provokatif yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Berita Terkait
-
Izin Habis! FPI Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemendagri
-
Ketua Satgas: 77 Positif Covid 19 di Klaster Rizieq, Yang Lain Segera Tes
-
Ketua Satgas: Sudah 77 Positif Covid 19 di Klaster Rizieq, Dari Tiga Lokasi
-
Perdebatan TNI Turunkan Gambar Habib Rizieq di Jalanan: Fadli Zon Disentil
-
Ada yang Keberatan Kalau Maruf Amin Ketemu Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak