SuaraJogja.id - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di sektor penerbangan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemenhub pun mengaku telah melakukan penindakan terhadap pegawai yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami menyesalkan adanya kejadian pegawai dalam penyalahgunaan narkoba, di tengah upaya kerja keras kami dalam memberantas penyebaran narkoba di lingkungan Ditjen Hubud," Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Senin (23/11/2020).
Novie mengatakan, bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya akan menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum apabila ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba," tutur dia.
Sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Ditjen Hubud melakukan pengendalian dan pengawasan di setiap unit kerja, serta terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Sosialiasi ini penting untuk menyampaikan pesan kepada lapisan yang paling dasar, khususnya para pegawai di lingkungan Ditjen Hubud bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan dapat membuat kinerja menjadi negatif.
Selain itu sebagai upaya mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba, Ditjen Hubud juga telah melaksanakan rutin tes narkoba atau Rapid Urine Napza (RUN) secara random kepada pegawai yang dilakukan di bandara seluruh Indonesia maupun di lingkungan kerja Ditjen Hubud.
Novie juga mengimbau kepada seluruh personil penerbangan di antaranya seluruh operator bandara, maskapai maupun pengguna jasa angkutan udara agar tidak menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Millen Cyrus Tersenyum ke Arah Kamera Saat Ditangkap Kasus Narkoba
Sebelumnya, Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan diamankan pihak Bandara Hang Nadim Batam usai diketahui membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/8/2020) siang.
Sebelumnya dikabarkan, oknum PNS tersebut bertugas di Dinas Perhubungan Bali. Namun, belakangan kabar ini diralat oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan menyebut PNS tersebut merupakan PNS di Kementerian Perhubungan.
“Iya (Kementerian Perhubungan), bukan dari Dishub Bali. Tapi dia di BKO kan di Bali,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari saat dikonfirmasi kembali oleh Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (24/8/2020).
Pria berinisial RDP tersebut ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial ML. Mereka tiba di Batam usai melakukan penerbangan dari Pekanbaru dan transit di Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Kemarau Panjang: Warga Bantul Diimbau Hemat Air di Tengah Krisis Kekeringan
-
Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk
-
Makan Bergizi Gratis di Sleman Malah Bikin Celaka? Pengobatan Siswa Keracunan Ditanggung Pemkab
-
BRI Peduli Tingkatkan Literasi Anak Negeri di SD Negeri (SDN) 1 Malaka Pada Momen HUT RI
-
Honda Jazz Hantam Motor di Bugisan: 2 Nyawa Melayang! Pengemudi Belum Jadi Tersangka, Kenapa?