SuaraJogja.id - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di sektor penerbangan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemenhub pun mengaku telah melakukan penindakan terhadap pegawai yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami menyesalkan adanya kejadian pegawai dalam penyalahgunaan narkoba, di tengah upaya kerja keras kami dalam memberantas penyebaran narkoba di lingkungan Ditjen Hubud," Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Senin (23/11/2020).
Novie mengatakan, bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya akan menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum apabila ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba," tutur dia.
Sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Ditjen Hubud melakukan pengendalian dan pengawasan di setiap unit kerja, serta terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Sosialiasi ini penting untuk menyampaikan pesan kepada lapisan yang paling dasar, khususnya para pegawai di lingkungan Ditjen Hubud bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan dapat membuat kinerja menjadi negatif.
Selain itu sebagai upaya mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba, Ditjen Hubud juga telah melaksanakan rutin tes narkoba atau Rapid Urine Napza (RUN) secara random kepada pegawai yang dilakukan di bandara seluruh Indonesia maupun di lingkungan kerja Ditjen Hubud.
Novie juga mengimbau kepada seluruh personil penerbangan di antaranya seluruh operator bandara, maskapai maupun pengguna jasa angkutan udara agar tidak menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Millen Cyrus Tersenyum ke Arah Kamera Saat Ditangkap Kasus Narkoba
Sebelumnya, Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan diamankan pihak Bandara Hang Nadim Batam usai diketahui membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/8/2020) siang.
Sebelumnya dikabarkan, oknum PNS tersebut bertugas di Dinas Perhubungan Bali. Namun, belakangan kabar ini diralat oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan menyebut PNS tersebut merupakan PNS di Kementerian Perhubungan.
“Iya (Kementerian Perhubungan), bukan dari Dishub Bali. Tapi dia di BKO kan di Bali,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari saat dikonfirmasi kembali oleh Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (24/8/2020).
Pria berinisial RDP tersebut ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial ML. Mereka tiba di Batam usai melakukan penerbangan dari Pekanbaru dan transit di Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026