SuaraJogja.id - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di sektor penerbangan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemenhub pun mengaku telah melakukan penindakan terhadap pegawai yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami menyesalkan adanya kejadian pegawai dalam penyalahgunaan narkoba, di tengah upaya kerja keras kami dalam memberantas penyebaran narkoba di lingkungan Ditjen Hubud," Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Senin (23/11/2020).
Novie mengatakan, bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya akan menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum apabila ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba," tutur dia.
Sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Ditjen Hubud melakukan pengendalian dan pengawasan di setiap unit kerja, serta terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Sosialiasi ini penting untuk menyampaikan pesan kepada lapisan yang paling dasar, khususnya para pegawai di lingkungan Ditjen Hubud bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan dapat membuat kinerja menjadi negatif.
Selain itu sebagai upaya mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba, Ditjen Hubud juga telah melaksanakan rutin tes narkoba atau Rapid Urine Napza (RUN) secara random kepada pegawai yang dilakukan di bandara seluruh Indonesia maupun di lingkungan kerja Ditjen Hubud.
Novie juga mengimbau kepada seluruh personil penerbangan di antaranya seluruh operator bandara, maskapai maupun pengguna jasa angkutan udara agar tidak menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Millen Cyrus Tersenyum ke Arah Kamera Saat Ditangkap Kasus Narkoba
Sebelumnya, Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan diamankan pihak Bandara Hang Nadim Batam usai diketahui membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/8/2020) siang.
Sebelumnya dikabarkan, oknum PNS tersebut bertugas di Dinas Perhubungan Bali. Namun, belakangan kabar ini diralat oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan menyebut PNS tersebut merupakan PNS di Kementerian Perhubungan.
“Iya (Kementerian Perhubungan), bukan dari Dishub Bali. Tapi dia di BKO kan di Bali,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari saat dikonfirmasi kembali oleh Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (24/8/2020).
Pria berinisial RDP tersebut ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial ML. Mereka tiba di Batam usai melakukan penerbangan dari Pekanbaru dan transit di Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja
-
Terungkap, Alasan Gelandangan dan Pengemis "Betah" di Jogja, Bikin Geleng Kepala
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah