SuaraJogja.id - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di sektor penerbangan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemenhub pun mengaku telah melakukan penindakan terhadap pegawai yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami menyesalkan adanya kejadian pegawai dalam penyalahgunaan narkoba, di tengah upaya kerja keras kami dalam memberantas penyebaran narkoba di lingkungan Ditjen Hubud," Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Senin (23/11/2020).
Novie mengatakan, bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya akan menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Millen Cyrus Tersenyum ke Arah Kamera Saat Ditangkap Kasus Narkoba
"Kami tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum apabila ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba," tutur dia.
Sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Ditjen Hubud melakukan pengendalian dan pengawasan di setiap unit kerja, serta terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Sosialiasi ini penting untuk menyampaikan pesan kepada lapisan yang paling dasar, khususnya para pegawai di lingkungan Ditjen Hubud bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan dapat membuat kinerja menjadi negatif.
Selain itu sebagai upaya mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba, Ditjen Hubud juga telah melaksanakan rutin tes narkoba atau Rapid Urine Napza (RUN) secara random kepada pegawai yang dilakukan di bandara seluruh Indonesia maupun di lingkungan kerja Ditjen Hubud.
Novie juga mengimbau kepada seluruh personil penerbangan di antaranya seluruh operator bandara, maskapai maupun pengguna jasa angkutan udara agar tidak menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi karena Narkoba Bersama Lelaki, Ini Fotonya
Sebelumnya, Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan diamankan pihak Bandara Hang Nadim Batam usai diketahui membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/8/2020) siang.
Sebelumnya dikabarkan, oknum PNS tersebut bertugas di Dinas Perhubungan Bali. Namun, belakangan kabar ini diralat oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan menyebut PNS tersebut merupakan PNS di Kementerian Perhubungan.
“Iya (Kementerian Perhubungan), bukan dari Dishub Bali. Tapi dia di BKO kan di Bali,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari saat dikonfirmasi kembali oleh Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (24/8/2020).
Pria berinisial RDP tersebut ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial ML. Mereka tiba di Batam usai melakukan penerbangan dari Pekanbaru dan transit di Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Dorong Korban PHK Jadi Wiraswasta, Ketua DPRD Sleman: Dana JHT Bisa Jadi Modal Awal
-
PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
-
Pengacara Jokowi Sebut Ijazah Bisa Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Argumen Dungu!
-
Polemik Lahan Transmigran di Konawe Selatan Terancam Digusur, Pemkab Sleman Turun Tangan
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat