SuaraJogja.id - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di sektor penerbangan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemenhub pun mengaku telah melakukan penindakan terhadap pegawai yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Kami menyesalkan adanya kejadian pegawai dalam penyalahgunaan narkoba, di tengah upaya kerja keras kami dalam memberantas penyebaran narkoba di lingkungan Ditjen Hubud," Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Senin (23/11/2020).
Novie mengatakan, bagi pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, pihaknya akan menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum apabila ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba," tutur dia.
Sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Ditjen Hubud melakukan pengendalian dan pengawasan di setiap unit kerja, serta terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Sosialiasi ini penting untuk menyampaikan pesan kepada lapisan yang paling dasar, khususnya para pegawai di lingkungan Ditjen Hubud bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan dapat membuat kinerja menjadi negatif.
Selain itu sebagai upaya mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba, Ditjen Hubud juga telah melaksanakan rutin tes narkoba atau Rapid Urine Napza (RUN) secara random kepada pegawai yang dilakukan di bandara seluruh Indonesia maupun di lingkungan kerja Ditjen Hubud.
Novie juga mengimbau kepada seluruh personil penerbangan di antaranya seluruh operator bandara, maskapai maupun pengguna jasa angkutan udara agar tidak menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Millen Cyrus Tersenyum ke Arah Kamera Saat Ditangkap Kasus Narkoba
Sebelumnya, Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan diamankan pihak Bandara Hang Nadim Batam usai diketahui membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/8/2020) siang.
Sebelumnya dikabarkan, oknum PNS tersebut bertugas di Dinas Perhubungan Bali. Namun, belakangan kabar ini diralat oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan menyebut PNS tersebut merupakan PNS di Kementerian Perhubungan.
“Iya (Kementerian Perhubungan), bukan dari Dishub Bali. Tapi dia di BKO kan di Bali,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari saat dikonfirmasi kembali oleh Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (24/8/2020).
Pria berinisial RDP tersebut ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial ML. Mereka tiba di Batam usai melakukan penerbangan dari Pekanbaru dan transit di Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial