SuaraJogja.id - Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY menilai, ketersediaan fasilitas umum bagi penyandang disabilitas masih jauh dari cukup. Salah satu faktor yang menjadi penyebabnya karena tidak dilibatkannya penyandang disabilitas untuk duduk bersama dalam perencanaan pembangunan tersebut.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY Winarta mengungkapkan lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam urusan memberikan pelayanan kepada penyandangan disabilitas juga menjadi persoalan. Hal itu terlihat dari beberapa pembangunan sarana dan prasarana yang sudah dibangun justru tidak memberikan kenyamanan kepada penyandang disabilitas.
"Jadi egosektoral masih sangat tinggi. Contohnya dalam pembangunan trotoar jalan-jalan itu, satu sisi itu memang semakin bagus, tapi pemasangan barier atau pembatas itu sering juga masih menghambat teman-teman penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda," kata Winarta saat jumpa pers, di Kantor Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY, Demangan Baru, Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut, Winarta menyebutkan bahwa ada persoalan lain yang muncul ketika pembangunan atau pemasangan guidance block di tempat-tempat umum yang tidak melibatkan teman-teman penyandang disabilitas. Alhasil guidance block yang terpasang justru tidak dapat membantu secara maksimal.
Menurut Winarta, teman-teman penyandang disabilitas akan lebih sesuai dengan guidance block yang berwarna kuning. Terutama hal itu akan sangat bermanfaat bagi teman-teman yang tidak sepenuhnya buta total dibandingkan dengan guidance block warna abu-abu.
Terakhir bentuk dan bahannya pu juga dari logam bukan dari tegel atau ubin biasa. Hal itu juga menjadi persoalan lain yang dihadapi oleh teman-teman penyandang disabilitas.
"Masih ada beberapa fasilitas lainnya, yang padahal niat pemerintah itu bagus untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas tapi justru tidak bisa digunakan secara maksimal karena tidak ada keterlibatan teman-teman penyandang disabilitas," ucapnya.
Winarta mengungkapkan sudah pernah mengajak teman-teman penyandang disabilitas untuk melakukan semacam audit terhadap fasilitas umum yang ada di DIY. Hasil dari audit beberapa waktu lalu itu, jika dinilai terkait dengan askesibilitasnya masih terbilang jauh dari layak.
Misalnya saja terkait dengan transportasi umum. Hingga sekarang masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan dalam mengakses fasilitas tersebut.
Baca Juga: Fasilitas Umum di Bandara Soetta Rusak, AP II: Banyak yang Melewati Tanaman
Meskipun memang bangunan halte sudah mulai menyesuaikan dengan kondisi teman-teman penyandang disabilitas, dengan ditambah pula dengan running text dan sebagainya. Namun saat berbicara terkait kru, masih banyak yang belum paham terkait memberikan pelayanan tersebut.
"Belum semua kru memahami pelayanan tersebut karena memang akses itu tidak hanya secara fisik tapi juga non fisik," tuturnya.
Ditambahkan Winarta, terkait dengan tempat-tempat pertemuan dalam pemerintah pun mayoritas masih dilakukan di lantai lantas. Hal itu membuat terhambatnya teman-teman penyandang disabilitas untuk mendapat layanan lebih.
Menurutnya fasilitas terkait dengan askesibilitas bagi penyandang disabilitas belum diterapkan atau diberikan secara utuh. Seharusnya pemberian layanan berupa sarana dan prasarana itu sudah diperhatikan sejak mulai pintu masuk hingga ke dalam area perkantoran.
"Jadi kalau kita melakukan evaluasi seharusnya dalam 10 tahun Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas berlaku atau hingga 2024 mendatang, semua fasilitas umum itu sudah bisa maksimalkan secara aksesbilitasnya. Untuk sekarang saya kira memang masih jauh," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Disabilitas DIY Setya Adi Purwanta tetap mengapresiasi Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam kinerjanya selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, telah ada yang menunjukkan upaya peningkatan dalan rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di DIY.
Berita Terkait
-
Fasilitas Umum di Bandara Soetta Rusak, AP II: Banyak yang Melewati Tanaman
-
Temuan KPK, Banyak Fasilitas Umum Belum Diambil Alih Pemkot Jaktim
-
Kemensos Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas
-
Pernah Dibakar Massa Aksi, Pemprov Minta TNI-Polri Jaga Fasum saat Ada Demo
-
Koordinasi dengan Disdik, Polisi: Kalau di Lapangan Pelajar Garang Sekali
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri