SuaraJogja.id - Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY menilai, ketersediaan fasilitas umum bagi penyandang disabilitas masih jauh dari cukup. Salah satu faktor yang menjadi penyebabnya karena tidak dilibatkannya penyandang disabilitas untuk duduk bersama dalam perencanaan pembangunan tersebut.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Layanan Pengaduan Komite Disabilitas DIY Winarta mengungkapkan lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam urusan memberikan pelayanan kepada penyandangan disabilitas juga menjadi persoalan. Hal itu terlihat dari beberapa pembangunan sarana dan prasarana yang sudah dibangun justru tidak memberikan kenyamanan kepada penyandang disabilitas.
"Jadi egosektoral masih sangat tinggi. Contohnya dalam pembangunan trotoar jalan-jalan itu, satu sisi itu memang semakin bagus, tapi pemasangan barier atau pembatas itu sering juga masih menghambat teman-teman penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda," kata Winarta saat jumpa pers, di Kantor Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY, Demangan Baru, Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut, Winarta menyebutkan bahwa ada persoalan lain yang muncul ketika pembangunan atau pemasangan guidance block di tempat-tempat umum yang tidak melibatkan teman-teman penyandang disabilitas. Alhasil guidance block yang terpasang justru tidak dapat membantu secara maksimal.
Menurut Winarta, teman-teman penyandang disabilitas akan lebih sesuai dengan guidance block yang berwarna kuning. Terutama hal itu akan sangat bermanfaat bagi teman-teman yang tidak sepenuhnya buta total dibandingkan dengan guidance block warna abu-abu.
Terakhir bentuk dan bahannya pu juga dari logam bukan dari tegel atau ubin biasa. Hal itu juga menjadi persoalan lain yang dihadapi oleh teman-teman penyandang disabilitas.
"Masih ada beberapa fasilitas lainnya, yang padahal niat pemerintah itu bagus untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas tapi justru tidak bisa digunakan secara maksimal karena tidak ada keterlibatan teman-teman penyandang disabilitas," ucapnya.
Winarta mengungkapkan sudah pernah mengajak teman-teman penyandang disabilitas untuk melakukan semacam audit terhadap fasilitas umum yang ada di DIY. Hasil dari audit beberapa waktu lalu itu, jika dinilai terkait dengan askesibilitasnya masih terbilang jauh dari layak.
Misalnya saja terkait dengan transportasi umum. Hingga sekarang masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan dalam mengakses fasilitas tersebut.
Baca Juga: Fasilitas Umum di Bandara Soetta Rusak, AP II: Banyak yang Melewati Tanaman
Meskipun memang bangunan halte sudah mulai menyesuaikan dengan kondisi teman-teman penyandang disabilitas, dengan ditambah pula dengan running text dan sebagainya. Namun saat berbicara terkait kru, masih banyak yang belum paham terkait memberikan pelayanan tersebut.
"Belum semua kru memahami pelayanan tersebut karena memang akses itu tidak hanya secara fisik tapi juga non fisik," tuturnya.
Ditambahkan Winarta, terkait dengan tempat-tempat pertemuan dalam pemerintah pun mayoritas masih dilakukan di lantai lantas. Hal itu membuat terhambatnya teman-teman penyandang disabilitas untuk mendapat layanan lebih.
Menurutnya fasilitas terkait dengan askesibilitas bagi penyandang disabilitas belum diterapkan atau diberikan secara utuh. Seharusnya pemberian layanan berupa sarana dan prasarana itu sudah diperhatikan sejak mulai pintu masuk hingga ke dalam area perkantoran.
"Jadi kalau kita melakukan evaluasi seharusnya dalam 10 tahun Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas berlaku atau hingga 2024 mendatang, semua fasilitas umum itu sudah bisa maksimalkan secara aksesbilitasnya. Untuk sekarang saya kira memang masih jauh," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Disabilitas DIY Setya Adi Purwanta tetap mengapresiasi Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam kinerjanya selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, telah ada yang menunjukkan upaya peningkatan dalan rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di DIY.
Berita Terkait
-
Fasilitas Umum di Bandara Soetta Rusak, AP II: Banyak yang Melewati Tanaman
-
Temuan KPK, Banyak Fasilitas Umum Belum Diambil Alih Pemkot Jaktim
-
Kemensos Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas
-
Pernah Dibakar Massa Aksi, Pemprov Minta TNI-Polri Jaga Fasum saat Ada Demo
-
Koordinasi dengan Disdik, Polisi: Kalau di Lapangan Pelajar Garang Sekali
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik