SuaraJogja.id - Warga dunia maya Twitter dihebohkan dengan permintaan maaf seorang pelaku pelecehan seksual di Kulon Progo. Ia meminta keringanan hukuman karena akan melaksanakan pernikahan tahun depan. Akun Twitter @AREAJULID membagikan tangkapan layar pengakuan terbuka pelaku yang dibagikan di Instagram.
Di akun Instagram pelaku, @dialog_usang, pria bernama Haryo Bayu Suseno ini mengakui bahwa ia pernah melakukan tindak kekerasan seksual pada Januari 2018 di Temon, Kulon Progo. Ia mengaku bahwa perbuatan yang ia lakukan merupakan kesalahan, dan ia menyatakan penyesalan serta meminta maaf kepada penyintas atas pelanggaran yang telah ia lakukan.
Pelaku juga mengaku tidak akan mengulangi lagi tindakannya baik berupa kekerasan, pelecehan, dan pelanggaran seksual kepada siapa pun juga. Sebagai konsekuensi atas tindakannya, pelaku akan berkomitmen untuk membaca dan memahami tentang kekerasan seksual serta materi terkait, lalu menuliskannya dalam bentuk resume yang akan diberikan kepada perwakilan penyintas setiap minggu selama tiga bulan secara konsisten.
"Saya belajar sangat banyak dari kejadian ini, dengan kesadaran saya atas kesalahan yang saya lakukan, saya secara pribadi meminta maaf kepada penyintas atas kejadian tahun 2018 silam," tulis akun @dialog_usang dalam keterangannya.
Pelaku mengakui bahwa setiap hal memiliki pembelajaran. Namun, dia juga mengingatkan bahwa baik pelaku dan penyintas sama-sama manusia yang memiliki kehidupan untuk dilanjutkan. Pelaku berharap, jika setelah tiga bulan tuntutan dari penyintas terpenuhi, semua bisa diselesaikan sebaik mungkin.
Pelaku juga berharap agar pendamping penyintas bisa bekerja sama menyelesaikan permasalahan ini sebaik mungkin. Harapan itu ia sampaikan lantaran harus melanjutkan proses pernikahannya dengan seorang gadis yang akan dilamarnya pada Mei 2021.
"Saya harap hal ini juga bisa menjadi pertimbangan penyintas dan pihak yang mendampingi penyintas untuk kembali bisa mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tahun 2018 tersebut," terangnya.
Surat pernyataan terbuka itu ditulis pelaku pada Sabtu (21/11/2020). Sejak diunggah di akun media sosial pribadinya, pernyataan terbuka itu sudah disukai lebih dari 300 pengguna Instagram, dan ada banyak komentar dari warganet yang justru tersulut emosi membaca keterangan yang disampaikan pelaku.
Pernyataan terbuka dari pelaku itu kemudian dibagikan ulang dalam bentuk tangkapan layar melalui akun Twitter @AREAJULID. Warganet yang membagikan tangkapan layar itu mengaku tidak terima dengan pernyataan pelaku karena dinilai seolah mengatur korban untuk bisa memaafkan dirinya. Warganet juga bertanya-tanya kenapa ada wanita yang mau menikahi pelaku.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penembak Siswa di Papua Pakai Baju, Rompi, dan Helm Hitam
"Gimana menurut kalian? Bisa-bisanya udah ngelakuin kejahatan seksual, terus minta keringanan tuntutan ke penyintas cuma perkara lu mau nikah ya s**an," tulis akun @AREAJULID dalam cuitannya.
Sejak diunggah pada Senin (23/11/2020), cuitan tentang pernyataan terbuka pelaku kekerasan seksual itu sudah disukai lebih dari 300 pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang membagikan ulang. Sementara dalam kolom komentar sendiri, warganet ikut tersulut amarah membaca keterangan yang disampaikan pelaku.
"Heran sama calonnya kok masih mau aja sama dia," tulis akun @Jeny_Queenesia.
"Itu keluarga mempelai perempuannya apa tidak ngeri nikahin anak dengan pelaku pelecehan? Lanjut terus aja sampai putusan akhir, jangan kasih kendor. Ngerusak hidup orang lain kok pengen keringanan dengan kehidupan barunya," komentar akun @alena_lalaa.
"Eh anj**. Emang pelecehan seksual bisa disamakan kaya elu ngelanggar aturan sekolah. Aneh ya, bikin orang susah hukumannya cuma suruh belajar, nyatet. Kalau gini orang malah tambah seenaknya melecehkan seksual," tanggapan akun @ZPoenah.
Sementara akun @elsyiann mengatakan, "orang-orang kayak gini harusnya dikebiri dijual organnya di dark web buat bayar utang Indonesia. bangkainya jadiin fosil buat bensin."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata