SuaraJogja.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menerima banyak karangan bunga dari berbagai kalangan. Mulai dari organisasi maupun dari pribadi. Karangan bunga itu dikirimkan sebagai ucapan selamat karena sudah berani menurunkan baliho milik Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Banyaknya karangan bunga yang dikirimkan itu lantas menarik perhatian masyarakat. Salah satu yang memberi komentar adalah pengamat politik, Refly Harun. Ia ikut mempertanyakan kenapa perlu dikirimi karangan bunga. Dalam bernegara, Refly beranggapan bahwa kekuatan harus dijalankan secara proporsional.
"Kalau kita bicara soal penertiban baliho, ada dua tiga hal yang harus kita selesaikan," terang Refly.
Pertama, apakah pencopotan itu karena pelanggaran regulasi pemasangan baliho atau keuda, karena aspirasi pembubaran FPI. Menurutnya, jika alasan pertama yang digunakan, tidak akan ada karangan bunga yang dikirimkanke Pangdam Jaya. Sehingga Refly menilai pencopotan baliho itu lebih kepada untuk membubarkan organisasi masyarakat serupa FPI.
Baca Juga: Refly Harun Sindir Istana Pakai 3 Poin Buku yang Dibaca Anies
Menurutnya, tindakan pelepasan baliho FPI oleh Pangdam Jaya Dudung itu merupakan tindakan yang keliru karena itu bukan kewenangannya. Jika memang FPI melanggar peraturan, Refly menyarankan untuk diproses secara hukum. Sebab, Indonesia sendiri juga merupakan negara hukum.
"Tidak ada jalannya TNI untuk mengurusi baliho, mengurusi pelanggaran-pelanggaran hukum FPI," imbuhnya.
Ahli hukum tata negara ini meyakini jika hukum di Indonesia belum lumpuh. Polisi bisa dengan mudah mengurus organiasai serupa FPI. Namun, apa yang akan diurus juga harus jelas dan harus berlaku asas keadilan. Jika kerumunan di markas besar FPI diproses, begitu juga dengan kerumunan di tempat lainnya.
Untuk menerapkan hal itu, bisa dilakukan dengan langkah persuasi. Aneh untuknya jika kekuatan senjata atau TNI untuk masuk ke wilayah sipil dan menakut-nakuti masyarakat. Sehingga pemberian bunga untuk Pangdam Jaya karena menurunkan baliho adalah hal yang konyol bagi Refly.
Tonton penjelasan Refly Harun DISINI
Baca Juga: Anies Baswedan Baca Buku Soal Demokrasi, Refly Harun: Sindiran Keras
Sebab, Pangdam Jaya telah melakukan hal yang bukan kewenangannya. Ini bukan mengenai adu kekuatan melainkan proses berjalannya negara demokrasi dengan menjaga komitmen revolusi. Yakni tidak membiarkan TNI untuk kembali melakukan intervensi dalam ranah politik.
"Kalau Dudung bisa melakukan ini secara independenly, saya kira tidak," imbuhnya.
Refly bingung apa yang perlu diapresiasi dari tindakan yang melanggar hukum. Hingga adanya kelompok masyarakat yang mencatut nama Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk memberikan karangan bunga kepada Pangdam Jaya. Peristiwa ini juga justru bisa merendahkan kehormatan TNI.
Hal terpenting adalah untuk kembali menjalin komunikasi yang mungkin sudah buruk. Menurut Rafly, pihak FPI juga pasti mau diajak melakukan dialog dengan baik, dalam membahas pelanggaran pemasangan baliho HRS. Dari kacamata hukum dan konstitusi, tindakan Dudung dinilai tidak benar oleh Rafly.
Sejak diunggah Rabu (25/11/2020), video berdurasi 15 menit ini sudah ditonton lebih dari 16 ribu kali. Ada seribu lebih pengguna YouTube yang menekan tanda suka. Serta ada seribu lebih lainnya yang memberikan tanggapan di kolom komentar. Tidak sedikit yang justru berkomentar pedas mengenai rangkaian bunga tersebut.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Prabowo Bertekad Memimpin Pemerintahan yang Bersih, Refly Harun: Tapi Omon-omon Tidak?
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Refly Harun: Soal Kabinet, Era Jokowi Periode Pertama Lebih Baik dari Prabowo
-
Prabowo Ultah ke-73, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat, Kiriman Siapa Saja?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak