SuaraJogja.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menerima banyak karangan bunga dari berbagai kalangan. Mulai dari organisasi maupun dari pribadi. Karangan bunga itu dikirimkan sebagai ucapan selamat karena sudah berani menurunkan baliho milik Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Banyaknya karangan bunga yang dikirimkan itu lantas menarik perhatian masyarakat. Salah satu yang memberi komentar adalah pengamat politik, Refly Harun. Ia ikut mempertanyakan kenapa perlu dikirimi karangan bunga. Dalam bernegara, Refly beranggapan bahwa kekuatan harus dijalankan secara proporsional.
"Kalau kita bicara soal penertiban baliho, ada dua tiga hal yang harus kita selesaikan," terang Refly.
Pertama, apakah pencopotan itu karena pelanggaran regulasi pemasangan baliho atau keuda, karena aspirasi pembubaran FPI. Menurutnya, jika alasan pertama yang digunakan, tidak akan ada karangan bunga yang dikirimkanke Pangdam Jaya. Sehingga Refly menilai pencopotan baliho itu lebih kepada untuk membubarkan organisasi masyarakat serupa FPI.
Menurutnya, tindakan pelepasan baliho FPI oleh Pangdam Jaya Dudung itu merupakan tindakan yang keliru karena itu bukan kewenangannya. Jika memang FPI melanggar peraturan, Refly menyarankan untuk diproses secara hukum. Sebab, Indonesia sendiri juga merupakan negara hukum.
"Tidak ada jalannya TNI untuk mengurusi baliho, mengurusi pelanggaran-pelanggaran hukum FPI," imbuhnya.
Ahli hukum tata negara ini meyakini jika hukum di Indonesia belum lumpuh. Polisi bisa dengan mudah mengurus organiasai serupa FPI. Namun, apa yang akan diurus juga harus jelas dan harus berlaku asas keadilan. Jika kerumunan di markas besar FPI diproses, begitu juga dengan kerumunan di tempat lainnya.
Untuk menerapkan hal itu, bisa dilakukan dengan langkah persuasi. Aneh untuknya jika kekuatan senjata atau TNI untuk masuk ke wilayah sipil dan menakut-nakuti masyarakat. Sehingga pemberian bunga untuk Pangdam Jaya karena menurunkan baliho adalah hal yang konyol bagi Refly.
Tonton penjelasan Refly Harun DISINI
Baca Juga: Refly Harun Sindir Istana Pakai 3 Poin Buku yang Dibaca Anies
Sebab, Pangdam Jaya telah melakukan hal yang bukan kewenangannya. Ini bukan mengenai adu kekuatan melainkan proses berjalannya negara demokrasi dengan menjaga komitmen revolusi. Yakni tidak membiarkan TNI untuk kembali melakukan intervensi dalam ranah politik.
"Kalau Dudung bisa melakukan ini secara independenly, saya kira tidak," imbuhnya.
Refly bingung apa yang perlu diapresiasi dari tindakan yang melanggar hukum. Hingga adanya kelompok masyarakat yang mencatut nama Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk memberikan karangan bunga kepada Pangdam Jaya. Peristiwa ini juga justru bisa merendahkan kehormatan TNI.
Hal terpenting adalah untuk kembali menjalin komunikasi yang mungkin sudah buruk. Menurut Rafly, pihak FPI juga pasti mau diajak melakukan dialog dengan baik, dalam membahas pelanggaran pemasangan baliho HRS. Dari kacamata hukum dan konstitusi, tindakan Dudung dinilai tidak benar oleh Rafly.
Sejak diunggah Rabu (25/11/2020), video berdurasi 15 menit ini sudah ditonton lebih dari 16 ribu kali. Ada seribu lebih pengguna YouTube yang menekan tanda suka. Serta ada seribu lebih lainnya yang memberikan tanggapan di kolom komentar. Tidak sedikit yang justru berkomentar pedas mengenai rangkaian bunga tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi