SuaraJogja.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menerima banyak karangan bunga dari berbagai kalangan. Mulai dari organisasi maupun dari pribadi. Karangan bunga itu dikirimkan sebagai ucapan selamat karena sudah berani menurunkan baliho milik Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Banyaknya karangan bunga yang dikirimkan itu lantas menarik perhatian masyarakat. Salah satu yang memberi komentar adalah pengamat politik, Refly Harun. Ia ikut mempertanyakan kenapa perlu dikirimi karangan bunga. Dalam bernegara, Refly beranggapan bahwa kekuatan harus dijalankan secara proporsional.
"Kalau kita bicara soal penertiban baliho, ada dua tiga hal yang harus kita selesaikan," terang Refly.
Pertama, apakah pencopotan itu karena pelanggaran regulasi pemasangan baliho atau keuda, karena aspirasi pembubaran FPI. Menurutnya, jika alasan pertama yang digunakan, tidak akan ada karangan bunga yang dikirimkanke Pangdam Jaya. Sehingga Refly menilai pencopotan baliho itu lebih kepada untuk membubarkan organisasi masyarakat serupa FPI.
Menurutnya, tindakan pelepasan baliho FPI oleh Pangdam Jaya Dudung itu merupakan tindakan yang keliru karena itu bukan kewenangannya. Jika memang FPI melanggar peraturan, Refly menyarankan untuk diproses secara hukum. Sebab, Indonesia sendiri juga merupakan negara hukum.
"Tidak ada jalannya TNI untuk mengurusi baliho, mengurusi pelanggaran-pelanggaran hukum FPI," imbuhnya.
Ahli hukum tata negara ini meyakini jika hukum di Indonesia belum lumpuh. Polisi bisa dengan mudah mengurus organiasai serupa FPI. Namun, apa yang akan diurus juga harus jelas dan harus berlaku asas keadilan. Jika kerumunan di markas besar FPI diproses, begitu juga dengan kerumunan di tempat lainnya.
Untuk menerapkan hal itu, bisa dilakukan dengan langkah persuasi. Aneh untuknya jika kekuatan senjata atau TNI untuk masuk ke wilayah sipil dan menakut-nakuti masyarakat. Sehingga pemberian bunga untuk Pangdam Jaya karena menurunkan baliho adalah hal yang konyol bagi Refly.
Tonton penjelasan Refly Harun DISINI
Baca Juga: Refly Harun Sindir Istana Pakai 3 Poin Buku yang Dibaca Anies
Sebab, Pangdam Jaya telah melakukan hal yang bukan kewenangannya. Ini bukan mengenai adu kekuatan melainkan proses berjalannya negara demokrasi dengan menjaga komitmen revolusi. Yakni tidak membiarkan TNI untuk kembali melakukan intervensi dalam ranah politik.
"Kalau Dudung bisa melakukan ini secara independenly, saya kira tidak," imbuhnya.
Refly bingung apa yang perlu diapresiasi dari tindakan yang melanggar hukum. Hingga adanya kelompok masyarakat yang mencatut nama Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk memberikan karangan bunga kepada Pangdam Jaya. Peristiwa ini juga justru bisa merendahkan kehormatan TNI.
Hal terpenting adalah untuk kembali menjalin komunikasi yang mungkin sudah buruk. Menurut Rafly, pihak FPI juga pasti mau diajak melakukan dialog dengan baik, dalam membahas pelanggaran pemasangan baliho HRS. Dari kacamata hukum dan konstitusi, tindakan Dudung dinilai tidak benar oleh Rafly.
Sejak diunggah Rabu (25/11/2020), video berdurasi 15 menit ini sudah ditonton lebih dari 16 ribu kali. Ada seribu lebih pengguna YouTube yang menekan tanda suka. Serta ada seribu lebih lainnya yang memberikan tanggapan di kolom komentar. Tidak sedikit yang justru berkomentar pedas mengenai rangkaian bunga tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal