Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 25 November 2020 | 16:03 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Suara.com/Achmad Fauzi)

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman mengapresisasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait ekspor benur, Rabu (25/11/2020).

Di tengah tekanan bertubi-tubi yang dialami KPK, lembaga antirasuah tersebut masih menunjukkan taringnya dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat sekelas menteri.

"Apa pun itu kita apresiasi KPK ya jika benar ke berhasil menangkap seseorang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi meski harus harus mengawali dari asas praduga tidak bersalah," papar Zaenur saat dihubungi, Rabu siang.

Menurut Zaenur, KPK saat ini lebih susah melakukan penyadapan karena harus melalui perizinan dewan pengawas (dewas). Karenanya, penangkapan Menteri Edhy tersebut membuat heran Pukat. Sebab, tertangkapnya politikus Gerindra tersebut, bila dilihat dalam konstruksi suatu gratifikasi, maka dimungkinkan sudah melalui penyadapan yang berlangsung lama.

Baca Juga: Sejawat di Gerindra, Wagub DKI Ogah Urusi Masalah Menteri Edhy Prabowo

Penangkapan tersebut juga masuk level tinggi karena yang disasar sekelas menteri untuk periode kabinet 2019-2024. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini bahkan kali pertama dilakukan pada seorang menteri.

"Kalau sampai sekelas menteri tertangkap maka berarti [dia] ini sesuatu yang sangat bandel dan keterlaluan. Dengan kondisi penyadapan yang susah saja masih tertangkap, begitu kan ini sudah berlangsung lama," tandasnya.

Zaenur menilai, kasus dengan tupoksi pejabat itu memang persoalan yang kontroversial sejak awal. Kebijakan ekspor benur atau benih lobster yang dilakukan Menteri Edhy mengundang banyak kontroversi karena berubah 180 derajat dengan kebijakan di menteri periode sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Karenanya, Zaenur mempertanyakan, apakah Menteri Edhy sengaja membuat kebijakan ekspor benur tersebut sejak awal demi keuntungan pribadi. Bila tidak, kenapa sampai kebijakan tersebut akhirnya memunculkan dugaan kasus korupsi yang menyeret Menteri Edhy dan istrinya.

"Kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar dugaan korupsi serupa tidak akan terjadi kedepannya," imbuhnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Politikus Gerindra: DPP yang Akan Jelaskan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More