SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman mengapresisasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait ekspor benur, Rabu (25/11/2020).
Di tengah tekanan bertubi-tubi yang dialami KPK, lembaga antirasuah tersebut masih menunjukkan taringnya dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat sekelas menteri.
"Apa pun itu kita apresiasi KPK ya jika benar ke berhasil menangkap seseorang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi meski harus harus mengawali dari asas praduga tidak bersalah," papar Zaenur saat dihubungi, Rabu siang.
Menurut Zaenur, KPK saat ini lebih susah melakukan penyadapan karena harus melalui perizinan dewan pengawas (dewas). Karenanya, penangkapan Menteri Edhy tersebut membuat heran Pukat. Sebab, tertangkapnya politikus Gerindra tersebut, bila dilihat dalam konstruksi suatu gratifikasi, maka dimungkinkan sudah melalui penyadapan yang berlangsung lama.
Baca Juga: Sejawat di Gerindra, Wagub DKI Ogah Urusi Masalah Menteri Edhy Prabowo
Penangkapan tersebut juga masuk level tinggi karena yang disasar sekelas menteri untuk periode kabinet 2019-2024. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini bahkan kali pertama dilakukan pada seorang menteri.
"Kalau sampai sekelas menteri tertangkap maka berarti [dia] ini sesuatu yang sangat bandel dan keterlaluan. Dengan kondisi penyadapan yang susah saja masih tertangkap, begitu kan ini sudah berlangsung lama," tandasnya.
Zaenur menilai, kasus dengan tupoksi pejabat itu memang persoalan yang kontroversial sejak awal. Kebijakan ekspor benur atau benih lobster yang dilakukan Menteri Edhy mengundang banyak kontroversi karena berubah 180 derajat dengan kebijakan di menteri periode sebelumnya Susi Pudjiastuti.
Karenanya, Zaenur mempertanyakan, apakah Menteri Edhy sengaja membuat kebijakan ekspor benur tersebut sejak awal demi keuntungan pribadi. Bila tidak, kenapa sampai kebijakan tersebut akhirnya memunculkan dugaan kasus korupsi yang menyeret Menteri Edhy dan istrinya.
"Kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar dugaan korupsi serupa tidak akan terjadi kedepannya," imbuhnya.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Politikus Gerindra: DPP yang Akan Jelaskan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus CPO Diduga Picu Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar, Pukat UGM: Jangan jadi Tabungan Perkara!
-
Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Transparan, Pukat UGM: Cerminan Kepentingan Politik Jokowi
-
Tak Ingin Muncul Firli Baru, Pukat UGM Berikan Sejumlah Catatan Dalam Proses Seleksi Capim KPK
-
Hasto Dipanggil KPK Soal Harun Masiku, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Agenda Politik
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi