- Pasangan ZAI (32) dan SN (29) dari Semarang ditangkap karena mencuri 23 baterai motor listrik di Yogyakarta dan Semarang.
- Pelaku menggunakan modus mengganjal pintu slot pengisian untuk mengakali sistem penguncian mesin stasiun pengisian.
- Pasangan tersebut terpaksa mencuri karena desakan ekonomi untuk menambah modal bisnis yang sedang dirintis.
SuaraJogja.id - Desakan ekonomi seringkali menjadi pemicu seseorang melakukan tindakan di luar batas nalar. Kisah pilu ini dialami oleh pasangan suami istri ZAI (32) dan SN (29) asal Semarang.
Mereka terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri puluhan baterai motor listrik di berbagai stasiun pengisian di Yogyakarta dan Semarang.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 23 unit baterai. Sebuah jumlah yang fantastis, mengingat harga satu unit baterai bisa mencapai Rp5.000.000. Namun, di balik angka-angka tersebut, tersembunyi cerita perjuangan hidup yang getir.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Abdul Jalil, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah manajemen penyedia baterai listrik melaporkan kehilangan di sebuah stasiun pengisian di mini market Jalan Laksda Adisucipto pada awal Januari 2026.
"Ini pelaku suami istri dan berdomisili daerah Semarang," ucap Jalil saat konferensi pers di Mapolsek Depok Barat, Kamis (29/1/2026).
Penangkapan ini membuka tabir di balik aksi nekat mereka.
Modus operandi yang digunakan ZAI dan SN terbilang cerdik. Mereka mengelabui sistem penguncian mesin dengan menggunakan teknik ganjal pintu slot baterai.
Akibatnya, mesin merespons seolah penguncian telah sempurna, padahal baterai bisa dengan mudah diambil.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Eko Haryanto, mengungkapkan bahwa ZAI, yang juga pengguna motor listrik, telah mempelajari celah keamanan sistem tersebut.
Baca Juga: Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Menggelar Berbagai Kegiatan
"Pelaku ini mempunyai motor listrik dan sudah mempelajari cara mengelabui sistem itu sehingga dia bisa mengambil," kata Eko.
Mereka bahkan memanfaatkan aplikasi resmi untuk memantau lokasi stasiun yang memiliki baterai penuh sebelum melancarkan aksinya.
"Dari dari pelaku ini kami mengamankan 23 tiga baterai. 23 baterai itu dihasilkan dari pencurian di beberapa TKP di wilayah Jogja dan di wilayah Semarang," tandas Eko.
Ironisnya, meskipun harga satu baterai baru mencapai Rp5.000.000, pasangan ini menjualnya secara daring dengan harga sangat murah, hanya sekitar Rp700.000 hingga Rp800.000.
"Harga satu baterai Rp5 juta. Kalau ditawarkan cuma Rp 700-800 ribu ya tapi kan second tapi memang ini masih 90 persen kekuatan," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap baterai sebenarnya telah dilengkapi dengan teknologi pelacak. Teknologi ini memungkinkan sistem mengetahui identitas pengguna terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan