- Pasangan ZAI (32) dan SN (29) dari Semarang ditangkap karena mencuri 23 baterai motor listrik di Yogyakarta dan Semarang.
- Pelaku menggunakan modus mengganjal pintu slot pengisian untuk mengakali sistem penguncian mesin stasiun pengisian.
- Pasangan tersebut terpaksa mencuri karena desakan ekonomi untuk menambah modal bisnis yang sedang dirintis.
SuaraJogja.id - Desakan ekonomi seringkali menjadi pemicu seseorang melakukan tindakan di luar batas nalar. Kisah pilu ini dialami oleh pasangan suami istri ZAI (32) dan SN (29) asal Semarang.
Mereka terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri puluhan baterai motor listrik di berbagai stasiun pengisian di Yogyakarta dan Semarang.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 23 unit baterai. Sebuah jumlah yang fantastis, mengingat harga satu unit baterai bisa mencapai Rp5.000.000. Namun, di balik angka-angka tersebut, tersembunyi cerita perjuangan hidup yang getir.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Abdul Jalil, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah manajemen penyedia baterai listrik melaporkan kehilangan di sebuah stasiun pengisian di mini market Jalan Laksda Adisucipto pada awal Januari 2026.
"Ini pelaku suami istri dan berdomisili daerah Semarang," ucap Jalil saat konferensi pers di Mapolsek Depok Barat, Kamis (29/1/2026).
Penangkapan ini membuka tabir di balik aksi nekat mereka.
Modus operandi yang digunakan ZAI dan SN terbilang cerdik. Mereka mengelabui sistem penguncian mesin dengan menggunakan teknik ganjal pintu slot baterai.
Akibatnya, mesin merespons seolah penguncian telah sempurna, padahal baterai bisa dengan mudah diambil.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Eko Haryanto, mengungkapkan bahwa ZAI, yang juga pengguna motor listrik, telah mempelajari celah keamanan sistem tersebut.
Baca Juga: Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Menggelar Berbagai Kegiatan
"Pelaku ini mempunyai motor listrik dan sudah mempelajari cara mengelabui sistem itu sehingga dia bisa mengambil," kata Eko.
Mereka bahkan memanfaatkan aplikasi resmi untuk memantau lokasi stasiun yang memiliki baterai penuh sebelum melancarkan aksinya.
"Dari dari pelaku ini kami mengamankan 23 tiga baterai. 23 baterai itu dihasilkan dari pencurian di beberapa TKP di wilayah Jogja dan di wilayah Semarang," tandas Eko.
Ironisnya, meskipun harga satu baterai baru mencapai Rp5.000.000, pasangan ini menjualnya secara daring dengan harga sangat murah, hanya sekitar Rp700.000 hingga Rp800.000.
"Harga satu baterai Rp5 juta. Kalau ditawarkan cuma Rp 700-800 ribu ya tapi kan second tapi memang ini masih 90 persen kekuatan," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap baterai sebenarnya telah dilengkapi dengan teknologi pelacak. Teknologi ini memungkinkan sistem mengetahui identitas pengguna terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!