SuaraJogja.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dinas ESDM DIY mulai melakukan konversi sepeda motor plat merah ke motor listrik. Bekerjasama dengan sekolah-sekolah dibawah Muhammadiyah yang memiliki Jurusan Teknik Mesin dan Kelistrikan, konversi dilakukan untuk mempercepat penerapan energi hijau.
Program ini diterapkan sesuai dengan PermenESDM RI No. 13/2023 tentang perubahan atas PermenESDM RI No. 3/2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Konversi motor plat merah jadi motor listrik salah satunya dilakukan di SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Sebanyak 40 motor milik beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tiga bulan terakhir sudah dirakit menjadi motor listrik.
"Proses konversi motor plat merah ini memakan waktu sekitar 2-3 hari per unit, tergantung dari kondisi motornya," ujar Kepala SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Kustejo disela serah terima sepeda motor listrik dan Teaching Factory Konversi Sepeda Motor Listrik di Yogyakarta, Selasa (11/6/2024).
Konversi sepeda motor plat merah tersebut, menurut Kustejo, dilakukan para siswa di tiga jurusan keahlian. Yakni Teknik Sepeda Motor (SPM), Teknik Mesin dan Kelistrikan. Semua pengerjaannya dilakukan para siswa dari tiga jurusan tersebut.
Satu unit motor listrik dilengkapi dengan satu baterai dengan daya yang bisa bertahan selama tiga jam. Motor ini bisa menempuh jarak sekitar 80 kilometer.
"Tidak ada jenis sepeda motor khusus yang disarankan dikonversi ke motor listrik, semua bisa dilakukan konversi, baik sepeda motor baik bebek maupun matic," jelasnya.
Program yang diluncurkan pemerintah pada tahun lalu tersebut, lanjut Kustejo mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah. Konversi kendaraan listrik untuk masyarakat umum mendapatkan subsidi sekitar Rp 10 juta di bengkel sekolah itu.
Sekolah diminta melayani konversi 1.000 kendaraan roda dua dari Yogyakarta pada tahun ini. Dengan catatan jenis sepeda motor yang dikonversi merupakan keluaran terbaru.
Baca Juga: Afnan Hadikusumo vs Heroe Poerwadi: Perebutan Tiket Golkar di Pilwalkot Yogyakarta Memanas!
"Layanan konversi gratis terbatas kuotanya yakni 1.000 unit untuk tahun ini. Kami juga menerima layanan konversi yang non subsidi dengan rentang harga Rp15-17 juta," jelasnya.
Sementara Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Nonformal PP Muhammadiyah, Didik Suhardi mengapresiasi upaya Dinas ESDM DIY yang menggandeng sekolah-sekolah Muhammadiyah dalam mengkonversi kendaraan listrik. Kebijakan ini dalam rangka mendukung transisi energi menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.
"Kami berharap selain ESDM, Kemendikbud juga ikut berperan agar para siswa bisa mengerjakan konversi motor listrik secara massal," ungkapnya.
Dengan keterlibatan Muhammadiyah, kedepan Didik berharap adanya Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang bisa mengkonsolidasi hasil-hasil konversi motor listrik. Dengan demikian bisa diproduksi secara massal, tidak hanya motor plat merah.
"Kalau sekarang kan baru plat merah, ini sebagai motornya. Memberi contoh agar masyarakat juga bisa melakukan konversi. Ini sangat relevan dengan program pemerintah untuk mempercepat kendaraan listrik," paparnya.
Salah seorang siswa kelas XI SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Hansya Raisya mengaku mereka sudah mengonversi 40-an motor bertenaga bensin menjadi motor listrik ramah lingkungan. Proses konversi motor listrik diawali mesin bensin dan semua komponen terkaitnya harus dilepas dari rangka motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026