- Pasangan ZAI (32) dan SN (29) dari Semarang ditangkap karena mencuri 23 baterai motor listrik di Yogyakarta dan Semarang.
- Pelaku menggunakan modus mengganjal pintu slot pengisian untuk mengakali sistem penguncian mesin stasiun pengisian.
- Pasangan tersebut terpaksa mencuri karena desakan ekonomi untuk menambah modal bisnis yang sedang dirintis.
"Kemudian baterai ini ternyata ada chipnya sehingga bisa diketahui baterai yang dimasukkan itu miliknya siapa sehingga ketika baterai ini dimasukkan sistem akan terbaca. Mungkin pelaku tidak mengetahui ternyata ini bisa diketahui," ujar salah seorang petugas.
Ketidaktahuan akan teknologi pelacak ini menjadi salah satu faktor yang membuat mereka akhirnya tertangkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama pasangan ini adalah faktor ekonomi. Mereka membutuhkan tambahan modal untuk bisnis yang sedang mereka rintis.
"Kebutuhan ekonomi. Alasannya untuk nambah bisnis," tandas polisi.
Sebuah alasan yang mungkin sering kita dengar, namun bagi ZAI dan SN, ini adalah sebuah pilihan pahit di tengah himpitan hidup.
Kini, keduanya harus mendekam di Rutan Polsek Depok Barat. Mereka dijerat Pasal 477 ayat (2) atau ayat (1) huruf f, huruf g Undang-Undang nomor 1 tahun 2023, tentang KUHP Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kisah ZAI dan SN menjadi pengingat betapa kerasnya hidup bagi sebagian orang, dan bagaimana desakan ekonomi bisa mendorong seseorang ke jurang kriminalitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day