SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menghadapi penolakan warga dalam melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan petugas yang melaksanakan penelusuran riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19 kerjanya terkendala karena masih ada warga yang takut diperiksa.
"Tidak mau itu karena takut. Takut karantina, apalagi jika nanti hasilnya positif. Masyarakat juga takut kalau nanti positif jadi tidak bisa kerja. Belum lagi ada stigma bahwa terinfeksi COVID-19 itu aib. Tapi untuk poin terakhir, saya lihat stigma itu sudah hampir tidak ada," kata Baning.
"Seharusnya tidak boleh menolak. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang karantina dan wabah," ia menambahkan.
Baca Juga: 2 Guru di Tangerang Positif Corona Usai Jenguk Pasien Covid-19
Warga yang menolak menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 bisa kena sanksi menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau warga menolak bisa kena pasal ini," katanya.
Sejauh ini, petugas masih menggunakan pendekatan persuasif dalam menangani warga yang punya riwayat kontak dengan pasien COVID-19 namun tidak bersedia menjalani pemeriksaan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana meminta Dinas Kesehatan memperluas dan mempercepat penelusuran riwayat kontak pasien COVID-19.
"Kalau perlu dalam kurun waktu 24 jam bisa diketahui berapa kontak eratnya. Jika sampai terlambat kami khawatir virus ini kian menyebar dan menjangkiti lebih banyak orang," kata Fajar.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Kaltim Melonjak
Seluruh warga yang tinggal di Kulon Progo diminta bertindak kooperatif. "Kalau memang ada yang masuk dalam daftar tracing entah itu masuk ring satu maupun dua, masyarakat harus kooperatif, jangan malah menghindar, ini demi keselamatan kita semua," katanya. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY