SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menghadapi penolakan warga dalam melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan petugas yang melaksanakan penelusuran riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19 kerjanya terkendala karena masih ada warga yang takut diperiksa.
"Tidak mau itu karena takut. Takut karantina, apalagi jika nanti hasilnya positif. Masyarakat juga takut kalau nanti positif jadi tidak bisa kerja. Belum lagi ada stigma bahwa terinfeksi COVID-19 itu aib. Tapi untuk poin terakhir, saya lihat stigma itu sudah hampir tidak ada," kata Baning.
"Seharusnya tidak boleh menolak. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang karantina dan wabah," ia menambahkan.
Warga yang menolak menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 bisa kena sanksi menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau warga menolak bisa kena pasal ini," katanya.
Sejauh ini, petugas masih menggunakan pendekatan persuasif dalam menangani warga yang punya riwayat kontak dengan pasien COVID-19 namun tidak bersedia menjalani pemeriksaan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana meminta Dinas Kesehatan memperluas dan mempercepat penelusuran riwayat kontak pasien COVID-19.
"Kalau perlu dalam kurun waktu 24 jam bisa diketahui berapa kontak eratnya. Jika sampai terlambat kami khawatir virus ini kian menyebar dan menjangkiti lebih banyak orang," kata Fajar.
Baca Juga: 2 Guru di Tangerang Positif Corona Usai Jenguk Pasien Covid-19
Seluruh warga yang tinggal di Kulon Progo diminta bertindak kooperatif. "Kalau memang ada yang masuk dalam daftar tracing entah itu masuk ring satu maupun dua, masyarakat harus kooperatif, jangan malah menghindar, ini demi keselamatan kita semua," katanya. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Sleman Siap Berantas Tambang Ilegal, Komitmen dengan KPK Jadi Senjata Utama?
-
Solo-Jogja Cuma 30 Menit, Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai