SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menghadapi penolakan warga dalam melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan petugas yang melaksanakan penelusuran riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19 kerjanya terkendala karena masih ada warga yang takut diperiksa.
"Tidak mau itu karena takut. Takut karantina, apalagi jika nanti hasilnya positif. Masyarakat juga takut kalau nanti positif jadi tidak bisa kerja. Belum lagi ada stigma bahwa terinfeksi COVID-19 itu aib. Tapi untuk poin terakhir, saya lihat stigma itu sudah hampir tidak ada," kata Baning.
"Seharusnya tidak boleh menolak. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang karantina dan wabah," ia menambahkan.
Warga yang menolak menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 bisa kena sanksi menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau warga menolak bisa kena pasal ini," katanya.
Sejauh ini, petugas masih menggunakan pendekatan persuasif dalam menangani warga yang punya riwayat kontak dengan pasien COVID-19 namun tidak bersedia menjalani pemeriksaan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana meminta Dinas Kesehatan memperluas dan mempercepat penelusuran riwayat kontak pasien COVID-19.
"Kalau perlu dalam kurun waktu 24 jam bisa diketahui berapa kontak eratnya. Jika sampai terlambat kami khawatir virus ini kian menyebar dan menjangkiti lebih banyak orang," kata Fajar.
Baca Juga: 2 Guru di Tangerang Positif Corona Usai Jenguk Pasien Covid-19
Seluruh warga yang tinggal di Kulon Progo diminta bertindak kooperatif. "Kalau memang ada yang masuk dalam daftar tracing entah itu masuk ring satu maupun dua, masyarakat harus kooperatif, jangan malah menghindar, ini demi keselamatan kita semua," katanya. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi