SuaraJogja.id - Setelah sempat dikabarkan mengalami keletihan, Habib Rizieq disebut saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit UMMI. Mendengar kabar tersebut politikus Ferdinand Hutahaean mengajak semua kalangan untuk mendoakan bagi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam itu.
"Kita doakan Rizieq Shihab segera pulih sehat kembali. Kita golongan manusia yang ber-Tuhan diajari mendoakan siapapun dengan doa yang baik-baik. Yuk kita doakan beliau sehat-sehat saja," kata Ferdinand, Jumat (27/11/2020).
Kabar Habib Rizieq jalani general check up disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, kemarin.
Bima Arya mengatakan telah mendapat kabar dari pimpinan Rumah Sakit UMMI yang menyatakan Habib Rizieq dirawat di rumah sakit tersebut.
"Saya baru mendapat laporan hari ini," katanya.
Menurut Bima Arya, laporan itu menyebutkan, Habib Rizieq menjalani observasi oleh tim dokter di rumah sakit tersebut untuk general check up.
"Laporan yang saya terima, observasi itu hasilnya baik."
Pesan dari Habib Rizieq yang disampaikan melalui pimpinan RS UMMI, kata Bima, ingin istirahat dulu dan belum ingin dijenguk oleh siapapun.
"Kalau saya ditanya, berapa lama di rumah sakit, saya tidak tahu. Saya cuma dapat laporan seperti itu," katanya.
Baca Juga: Soal Tes Swab Habib Rizieq, RS Ummi: Kami Diskusi Dulu Sama Pihak Keluarga
Kasus yang mengaitkan Habib Rizieq
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.
Yusri menjelaskan hasil gelar perkara oleh pihak kepolisian menemukan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut dan hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana," katanya.
Adapun langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
504 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda