SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman belum dapat menemukan berkas terkait anak adopsi maupun berkas lain yang merujuk kepada proses persidangan adopsi bagi anak atas nama Emmanuella Tanzil.
Staf Hukum PN Sleman Roni Adipradana mengungkapkan, data dalam arsip milik PN Sleman yang dapat merujuk kepada yang bersangkutan sangat minim.
Kerap rutin berkirim surel dengan Ella -- nama panggilan Emmanuella, Roni berharap, Ella dapat mengirimkan atau menyampaikan nomor perkara berkas yang sekiranya bisa dilacak oleh PN Sleman.
Pasalnya, selama upaya pencarian dokumen terkait Ella, baik di tahun 1986 maupun 1985, tidak ada berkas yang ditemukan dengan nama Emmanuella maupun terkait proses persidangan adopsi anak atas nama tersebut.
"Kekinian, beliau [Ella] meminta kami mencari tahu perihal nama orang yang membubuhkan tanda tangan di atas dokumen akta kelahirannya, tapi menurut karyawan yang sudah lama bekerja di sini [PN Sleman], pemilik nama tersebut sudah meninggal dunia," tuturnya kala dijumpai di PN Sleman, Senin (30/11/2020).
Roni menambahkan, sesungguhnya sejauh ini pihaknya terus memberikan informasi yang mungkin berpotensi merujuk pada data adopsi Ella.
Hanya saja, PN Sleman hanya dapat mengulik informasi yang berhubungan dengan tujuan pokok dan fungsi pengadilan serta merujuk pada data arsip yang teregister di PN Sleman. Dengan kata lain, bila sudah berhubungan dengan institusi lain, atau perkara tak teregister di PN Sleman, pihaknya tak dapat berbuat banyak.
Sebelum membantu mencari tahu data asal-usul Emmanuella sebagai anak adopsi, PN Sleman pernah melakukan hal serupa.
Diketahui si pencari identitas tersebut pernah diadopsi pada 1982. Ia mencoba mencari identitasnya setelah mengetahui ia merupakan anak angkat.
Baca Juga: Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti
"Yang bersangkutan mengetahui nomor perkaranya. Jadi kami bisa melacaknya dan ketemu," ujarnya.
Juru Bicara PN Sleman Rosihan Juhriah Rangkuti menambahkan, pihaknya sudah melihat data permohonan maupun persidangan adopsi yang teregister pada sekitar 1985 hingga 1986 di PN Sleman.
Namun, data yang dimaksud oleh Ella tak jua ditemukan. Secara kebetulan, mereka justru menemukan data terkait proses adopsi dua orang anak di tahun-tahun tersebut.
"Tapi tidak ada nama yang dimaksud [Emmanuella]," ungkapnya.
Data yang dijumpai PN Sleman dari proses adopsi yang teregister itu juga memiliki kaitan dengan nama Lukas, Nancy Tyas Sukmaningsih, Rumah Sakit Pura Ibunda, dan yayasan terkait.
Hanya saja, data yang dijumpai berupa proses adopsi dua orang anak yang keduanya berjenis kelamin laki-laki.
Berita Terkait
-
Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti
-
Ikuti Sidang Secara Virtual, Kubu Anita Kolopaking: Ini Diskriminasi
-
Tidak Bisa Hadir di Ruang Sidang, Anita Kolopaking Kecewa
-
JPU Hadirkan Saksi Secara Virtual, Hakim Tunda Sidang Surat Jalan Palsu
-
Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Kota Kediri Ditutup
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY