SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman belum dapat menemukan berkas terkait anak adopsi maupun berkas lain yang merujuk kepada proses persidangan adopsi bagi anak atas nama Emmanuella Tanzil.
Staf Hukum PN Sleman Roni Adipradana mengungkapkan, data dalam arsip milik PN Sleman yang dapat merujuk kepada yang bersangkutan sangat minim.
Kerap rutin berkirim surel dengan Ella -- nama panggilan Emmanuella, Roni berharap, Ella dapat mengirimkan atau menyampaikan nomor perkara berkas yang sekiranya bisa dilacak oleh PN Sleman.
Pasalnya, selama upaya pencarian dokumen terkait Ella, baik di tahun 1986 maupun 1985, tidak ada berkas yang ditemukan dengan nama Emmanuella maupun terkait proses persidangan adopsi anak atas nama tersebut.
Baca Juga: Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti
"Kekinian, beliau [Ella] meminta kami mencari tahu perihal nama orang yang membubuhkan tanda tangan di atas dokumen akta kelahirannya, tapi menurut karyawan yang sudah lama bekerja di sini [PN Sleman], pemilik nama tersebut sudah meninggal dunia," tuturnya kala dijumpai di PN Sleman, Senin (30/11/2020).
Roni menambahkan, sesungguhnya sejauh ini pihaknya terus memberikan informasi yang mungkin berpotensi merujuk pada data adopsi Ella.
Hanya saja, PN Sleman hanya dapat mengulik informasi yang berhubungan dengan tujuan pokok dan fungsi pengadilan serta merujuk pada data arsip yang teregister di PN Sleman. Dengan kata lain, bila sudah berhubungan dengan institusi lain, atau perkara tak teregister di PN Sleman, pihaknya tak dapat berbuat banyak.
Sebelum membantu mencari tahu data asal-usul Emmanuella sebagai anak adopsi, PN Sleman pernah melakukan hal serupa.
Diketahui si pencari identitas tersebut pernah diadopsi pada 1982. Ia mencoba mencari identitasnya setelah mengetahui ia merupakan anak angkat.
Baca Juga: Ikuti Sidang Secara Virtual, Kubu Anita Kolopaking: Ini Diskriminasi
"Yang bersangkutan mengetahui nomor perkaranya. Jadi kami bisa melacaknya dan ketemu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Indonesia Krisis Hakim, Kekurangan Hampir 2.000 Hakim Ancam Kinerja Peradilan
-
Sidang Praperadilan Hasto Dinyatakan Gugur! Begini Penjelasan Hakim Tunggal PN Jaksel
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia