SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman belum dapat menemukan berkas terkait anak adopsi maupun berkas lain yang merujuk kepada proses persidangan adopsi bagi anak atas nama Emmanuella Tanzil.
Staf Hukum PN Sleman Roni Adipradana mengungkapkan, data dalam arsip milik PN Sleman yang dapat merujuk kepada yang bersangkutan sangat minim.
Kerap rutin berkirim surel dengan Ella -- nama panggilan Emmanuella, Roni berharap, Ella dapat mengirimkan atau menyampaikan nomor perkara berkas yang sekiranya bisa dilacak oleh PN Sleman.
Pasalnya, selama upaya pencarian dokumen terkait Ella, baik di tahun 1986 maupun 1985, tidak ada berkas yang ditemukan dengan nama Emmanuella maupun terkait proses persidangan adopsi anak atas nama tersebut.
"Kekinian, beliau [Ella] meminta kami mencari tahu perihal nama orang yang membubuhkan tanda tangan di atas dokumen akta kelahirannya, tapi menurut karyawan yang sudah lama bekerja di sini [PN Sleman], pemilik nama tersebut sudah meninggal dunia," tuturnya kala dijumpai di PN Sleman, Senin (30/11/2020).
Roni menambahkan, sesungguhnya sejauh ini pihaknya terus memberikan informasi yang mungkin berpotensi merujuk pada data adopsi Ella.
Hanya saja, PN Sleman hanya dapat mengulik informasi yang berhubungan dengan tujuan pokok dan fungsi pengadilan serta merujuk pada data arsip yang teregister di PN Sleman. Dengan kata lain, bila sudah berhubungan dengan institusi lain, atau perkara tak teregister di PN Sleman, pihaknya tak dapat berbuat banyak.
Sebelum membantu mencari tahu data asal-usul Emmanuella sebagai anak adopsi, PN Sleman pernah melakukan hal serupa.
Diketahui si pencari identitas tersebut pernah diadopsi pada 1982. Ia mencoba mencari identitasnya setelah mengetahui ia merupakan anak angkat.
Baca Juga: Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti
"Yang bersangkutan mengetahui nomor perkaranya. Jadi kami bisa melacaknya dan ketemu," ujarnya.
Juru Bicara PN Sleman Rosihan Juhriah Rangkuti menambahkan, pihaknya sudah melihat data permohonan maupun persidangan adopsi yang teregister pada sekitar 1985 hingga 1986 di PN Sleman.
Namun, data yang dimaksud oleh Ella tak jua ditemukan. Secara kebetulan, mereka justru menemukan data terkait proses adopsi dua orang anak di tahun-tahun tersebut.
"Tapi tidak ada nama yang dimaksud [Emmanuella]," ungkapnya.
Data yang dijumpai PN Sleman dari proses adopsi yang teregister itu juga memiliki kaitan dengan nama Lukas, Nancy Tyas Sukmaningsih, Rumah Sakit Pura Ibunda, dan yayasan terkait.
Hanya saja, data yang dijumpai berupa proses adopsi dua orang anak yang keduanya berjenis kelamin laki-laki.
Berita Terkait
-
Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti
-
Ikuti Sidang Secara Virtual, Kubu Anita Kolopaking: Ini Diskriminasi
-
Tidak Bisa Hadir di Ruang Sidang, Anita Kolopaking Kecewa
-
JPU Hadirkan Saksi Secara Virtual, Hakim Tunda Sidang Surat Jalan Palsu
-
Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Kota Kediri Ditutup
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan