SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta mengaku belum akan melibatkan masyarakat terkait pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 kendati memang dalam beberapa hari terakhir grafik pemakaman menunjukkan peningkatan.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Yogyakarta Budi Purwono kepada awak media pada Selasa (1/12/2020). Menurutnya, saat ini BPBD Kota Yogyakarta memilih untuk mengoptimalkan petugas yang sudah ada.
"Kita akan tata lebih baik serta memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Sebab memang tidak mungkin kita menugaskan sesuatu yang menurut kita perlu kehati-hatian ekstra kepada masyarakat maupun relawan yang memang tidak ada ikatan. Terlalu riskan," ujar Budi saat ditemui di kantornya.
Namun, Budi tidak lantas menutup kemungkinan adanya penambahan petugas yang akan diterjunkan untuk membantu prosesi pemakaman tersebut. Diakui memang pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk mengantisipasi lonjakan yang sewaktu-waktu terjadi.
Baca Juga: Kronologis Satu Keluarga Terseret Arus Sungai di Banyuwangi, Ibu-Anak Tewas
Terkait dengan kebijakan di beberapa kabupaten lain, seperti di Bantul, yang sudah menggandeng beberapa relawan atau masyarakat, kata Budi, itu tidak bisa disamakan dengan kondisi Kota Yogyakarta. Menurutnya, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan yang sudah disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Toh juga desa dan kelurahan itu beda. Desa kalau di kabupaten itu lebih otonom, bisa melakukan sumber daya dengan anggaran sendiri. Kalau di kota tidak bisa, misal kita berikan ke kelurahan, nanti tetap akan pakai anggaran kota juga," tuturnya.
Memang tetap akan ada koordinasi lanjutan dengan BPBD di tiap kabupaten. Kendati demikian, tidak dipungkiri, dengan situasi di Kota Yogyakarta yang cukup berbeda, pasti akan muncul kendala tersendiri.
Budi mencontohkan keberadaan rumah sakit, yang kebanyakan berada di wilayah Kota Yogyakarta. Melihat hal itu jika memang penangangannya dilakukan sepenuhnya oleh tim relawan atau masyarakat bisa jadi akan ada kesulitan terkait dengan koordinasi lebih lanjut dengan pihak ahli waris atau rumah sakit.
"Artinya untuk mengkomunikasikan teknis itu kepada rekan-rekan di desa mungkin juga akan jadi kendala. Masyarakat pada umumnya tahu bahwa yang menangani adalah pemerintah kota tapi ya tugas kewenangan kami hanya sebatas kepada warga kota saja," sebutnya.
Baca Juga: BPBD Kota Cilegon Amankan Ular Sanca, Agar Tak Bahayakan Warga
Menurutnya, masyarakat dan relawan sudah memiliki tugas tersendiri yakni terkait dengan menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Hal itu juga akan berkaitan dengan pemangku wilayah.
Begitu juga dengan tempat pemakaman yang akan digunakan untuk peristirahatan terakhir jenazah. Sejauh ini tugas pihaknya hanya melakukan koordinasi dan teknis pemakaman tidak sampai pada penyediaan atau pemilihan tempat.
"Kami hanya melakukan koordinasi lanjutan dan teknis saja, penyediaan tempat bukan kami. Lagipula tidak ada syarat di pemakaman harus di tempat khusus, itu hak ahli waris," terangnya.
Ketika ditanya mengenai penyediaan tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 seperti yang ada di Kabupaten Bantul dan Sleman, Budi mengaku Kota Yogyakarta sendiri sempat menyediakannya. Namun untuk saat ini makam tersebut sudah penuh dan tidak bisa digunakan lagi.
"Sempat ada makam sosial itu di Pandeyan dan digunakan tapi dalam perkembangannya makam sosial itu kemudian tidak dimanfaatkan kembali karena sudah penuh. Secara teknis pun pemakaman itu sudah tidak memenuhi syarat untuk menguburkan jenazah," ungkapnya.
Menurutnya itu, ketersediaan makam itu menjadi pekerjaan rumah yang perlu untuk ditangani lebih lanjut untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus kembali. Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah DIY untuk menyiasati hal itu.
Berita Terkait
-
Fenomena Super New Moon, 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Terendam Banjir Rob
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
-
Ratusan Ribu Panggilan Darurat 112 Diterima BPBD DKI: Ternyata Cuma Orang Iseng Call Prank!
-
BPBD DKI Sebut Cuaca Ekstrem di Jakarta Berlangsung Sampai 11 Maret 2025, Masyarakat Diminta Waspada
-
Tepis Ucapan Legislator PSI soal Alat Peringatan Dini Banjir Rusak, BPDB DKI: Berfungsi Normal
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan