SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai mempertimbangkan opsi untuk menjalankan isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala. Pertimbangan ini muncul setelah melihat lonjakan kasus yang cukup banyak dalam beberapa waktu terakhir.
Penambahan yang cukup banyak itu kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi, sudah dimulai sejak 27 November yang waktu itu ada 22 kasus. Dilanjutkan 72 kasus pada 28 November, 55 kasus pada 29 November, 29 kasus pada 30 November, dan 58 kasus pada 1 Desember 2020.
Perempuan yang akrab disapa Evi ini, menuturkan pertimbangan itu muncul sebagai langkah antisipatif yang dilamukan Pemkab Sleman jika dua fasilitas kesehatan yang telah disediakan yakni Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang penuh. Diketahui bahwa kedua tempat itu yang menjadi tempat pasien asimptomatis dirawat.
"Kalau perawatan OTG selama ini memang di dua faskes darurat itu. Kapasitas totalnya sendiri ada 212 kamar. Namun kalau terus menerus meningkat secara drastis Pemkab Sleman juga kewalahan," ujar Evi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/11/2020).
Kendati begitu tidak serta-merta opsi isolasi mandiri untuk OTG bisa langsung dilaksanakan. Masih perlu sosialisasi lanjutan kepada masyarakat agar paham langkah-langkah seperti apa yang memang perlu disiapkan jika benar isolasi untuk OTG akan dilakukan.
Evi menjelaskan bahwa dalam menjalani karantina di rumah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Hal itu demi menciptakan keamanan bagi lingkungan sekitarnya.
"Sebenarnya selama ini, isolasi mandiri sudah diberlakukan tapi baru terhadap beberapa pasien saja," sebutnya.
Sementara itu Penyuluh Kesehatan Dinkes Sleman Cahya Prihantama menuturka persyaratan terkait dengan isolasi mandiri telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Bupati Nomer 440/02291. Syarat-syarat mulai dari laporan yang kemudian disetujui oleh ketua RT atau dukuh setempat hingga fasilitas isolasi yang perlu dipenuhi.
"Utamanya ruangan yang digunakan pasien harus terpisah dari anggota keluarga lain dengan ventilasi yang mencukupi. Tidak boleh ada juga balita atau lansia di dalam rumah pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri tersebut," papar Cahya.
Baca Juga: Tak Ada Liga, Eks Striker PSS Sleman dan PSIM Kini Main Sinetron
Cahya menambahkan selain ruangan barang-barang milik pasein pun juga harus terpisah dengan anggota keluarga yang berada dalam satu rumah. Guna lebih memastikan lagi proses isolasi mandiri itu berjalan dengan maksimal, petugas Dinkes akan secara rutin melakukan monitoring.
"Selama isolasi pasien tidak diperbolehkan untuk keluar rumah. Orang lain yang hendak perawatan juga tidak bisa sembarangan, seperti mengenakan masker bedah dan sebagainya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir