SuaraJogja.id - Anggota DPR RI Fadli Zon dikomentari praktisi hukum Muannas Alaidid setelah menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dan deklarasi Papua Barat Merdeka.
Lewat Twitter, Kamis (3/12/2020), pengacara 39 tahun itu menyarankan supaya Fadli Zon tak terus-terusan membela Rizieq.
Menurut dia, seharusnya Fadli Zon justru mengingatkan Rizieq supaya taat pada hukum.
Ia menilai, reaksi Rizieq dan para pendukungnya belakangan ini berlebihan karena langsung membuat keributan meskipun Rizieq masih akan diperiksa sebagai saksi.
"Demi kepentingan dapilnya dia sendiri bela trs HRS, msh bnyk org yg perlu dibela, bkn cm HRS, mestinya @fadlizon beri pemahaman HRS unt taat hukum, cm diminta ket. sbg saksi aja gegeran," cuit @muannas_alaidid.
Selain itu, kata dia, penegakan hukum memang dilakukan sesuai wilayahnya, sehingga urusan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah menjadi tanggung jawab Polda Papua.
"Penegakkan hukum itu sesuai wilayahnya OPM di polda papua & HRS di polda metro jaya. Paham ?" tulis Muannas.
Sebelumnya, Rabu (2/12/2020), Fadli Zon, dalam cuitannya, menandai akun milik Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia heran dengan sikap pemerintah yang masih sibuk mengurusi masalah Rizieq di tengah berembusnya kabar deklarasi kemerdekaan Papua Barat.
"Pak @jokowi, pak @mohmahfudmd, Panglima TNI, Kapolri, Benny Wenda jelas-jelas sudah menantang RI, kok masih sibuk urus HRS?" kicau Fadli Zon.
Baca Juga: Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi
Polisi Panggil Rizieq dan Menantu
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.
Saat penyidik Polda Metro Jaya bermaksud untuk mengantar surat panggilan terhadap Rizieq ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Laskar FPI menghalangi.
Bahkan, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi dari simpatisan Rizieq tersebut.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
Surat penggilan kedua itu disampaikan setelah keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi
-
Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka
-
Top 5 SuaraJogja: Lahar Bara Jadi Superhero Usai Dirisak Masuk Kawah Merapi
-
Fadli Zon: Papua Barat Deklarasi Merdeka, Pak Jokowi Masih Sibuk Urus HRS?
-
Polri Jawab Papua Barat Merdeka di Bawah Pemerintahan Presiden Benny Wenda
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!