SuaraJogja.id - Anggota DPR RI Fadli Zon dikomentari praktisi hukum Muannas Alaidid setelah menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dan deklarasi Papua Barat Merdeka.
Lewat Twitter, Kamis (3/12/2020), pengacara 39 tahun itu menyarankan supaya Fadli Zon tak terus-terusan membela Rizieq.
Menurut dia, seharusnya Fadli Zon justru mengingatkan Rizieq supaya taat pada hukum.
Ia menilai, reaksi Rizieq dan para pendukungnya belakangan ini berlebihan karena langsung membuat keributan meskipun Rizieq masih akan diperiksa sebagai saksi.
"Demi kepentingan dapilnya dia sendiri bela trs HRS, msh bnyk org yg perlu dibela, bkn cm HRS, mestinya @fadlizon beri pemahaman HRS unt taat hukum, cm diminta ket. sbg saksi aja gegeran," cuit @muannas_alaidid.
Selain itu, kata dia, penegakan hukum memang dilakukan sesuai wilayahnya, sehingga urusan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah menjadi tanggung jawab Polda Papua.
"Penegakkan hukum itu sesuai wilayahnya OPM di polda papua & HRS di polda metro jaya. Paham ?" tulis Muannas.
Sebelumnya, Rabu (2/12/2020), Fadli Zon, dalam cuitannya, menandai akun milik Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia heran dengan sikap pemerintah yang masih sibuk mengurusi masalah Rizieq di tengah berembusnya kabar deklarasi kemerdekaan Papua Barat.
"Pak @jokowi, pak @mohmahfudmd, Panglima TNI, Kapolri, Benny Wenda jelas-jelas sudah menantang RI, kok masih sibuk urus HRS?" kicau Fadli Zon.
Baca Juga: Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi
Polisi Panggil Rizieq dan Menantu
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.
Saat penyidik Polda Metro Jaya bermaksud untuk mengantar surat panggilan terhadap Rizieq ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Laskar FPI menghalangi.
Bahkan, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi dari simpatisan Rizieq tersebut.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
Surat penggilan kedua itu disampaikan setelah keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi
-
Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka
-
Top 5 SuaraJogja: Lahar Bara Jadi Superhero Usai Dirisak Masuk Kawah Merapi
-
Fadli Zon: Papua Barat Deklarasi Merdeka, Pak Jokowi Masih Sibuk Urus HRS?
-
Polri Jawab Papua Barat Merdeka di Bawah Pemerintahan Presiden Benny Wenda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta