SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY diminta segera menangani penolakan 270 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabuapten Gunungkidul untuk rapid test dalam persiapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Bila tetap menolak rapid test, maka mereka bisa diganti.
Sebab, dari rapat yang dipimpin Gubernur DIY Sri Sultan HB X bersama KPU, sudah muncul laporan terkait penolakan tersebut. Karenanya, Pemda meminta KPU dan Pemkab Gunungkidul untuk melakukan pendekatan agar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang sudah disepakati dijalankan. Apalagi, ada calon petugas KPPS yang dinyatakan positif COVID-19.
"Ada beberapa [petugas KPPS] yang ditemukan positif [Covid-19], kemudian diganti dengan [petugas] cadangan," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurut Aji, semua petugas KPPS sesuai ketentuan memang harus menjalani rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kalau menolak, maka mereka tidak diperkenankan melanjutkan tugas karena dikhawatirkan bisa menularkan virus kepada pemilih dan lainnya.
Baca Juga: CCTV Terpasang, Penyortiran Surat Suara di Melawi Bakal Diawasi Ketat
Apalagi, tren kasus positif Covid-19 di DIY, termasuk di Gunungkidul, terus saja meningkat. Saat ini kasus positif COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 6.000 lebih. Bahkan penambahan kasus baru terus saja naik signifikan setiap harinya.
"Kalau tidak diganti KPPS cadangan, maka petugas-petugas dari kantor juga bisa membantu," paparnya.
Secara terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi mengungkapkan, pihaknya sudah mengkoordinasikan persoalan penolakan rapid test tersebut kepada KPU RI.
Masalah tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Gunungkidul, tetapi juga di daerah lain.
"Penyebabnya macam-macam. Ada yang soal kendala fasilitas, ada kendala geografis, ada kendala sosial. Kalau Gunungkidul kendala psikososial," ujarnya.
Baca Juga: Tajir Melintir Daftar Calon Kepala Daerah Terkaya , 2 Orang dari Kalimantan
Dengan adanya permasalahan tersebut, KPU DIY menunggu kebijakan yang diambil KPU RI. Namun dipastikan, KPPS di berbagai daerah tetap akan jalan terus untuk menyiapkan TPS dan pendistribusian logistik, termasuk pemberitahuan waktu pencoblosan.
Berita Terkait
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
-
LIVE STREAMING: Si Doel Jadi Wagub! KPU Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
-
Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tidak Ada Hal Baru yang Saya Sampaikan
-
Diperiksa soal Kasus Hasto, Eks Komisioner KPU Mengaku Tak Ada Keterangan Baru
-
KPU DKI Jakarta Akan Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Besok
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan