SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY diminta segera menangani penolakan 270 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabuapten Gunungkidul untuk rapid test dalam persiapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Bila tetap menolak rapid test, maka mereka bisa diganti.
Sebab, dari rapat yang dipimpin Gubernur DIY Sri Sultan HB X bersama KPU, sudah muncul laporan terkait penolakan tersebut. Karenanya, Pemda meminta KPU dan Pemkab Gunungkidul untuk melakukan pendekatan agar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang sudah disepakati dijalankan. Apalagi, ada calon petugas KPPS yang dinyatakan positif COVID-19.
"Ada beberapa [petugas KPPS] yang ditemukan positif [Covid-19], kemudian diganti dengan [petugas] cadangan," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurut Aji, semua petugas KPPS sesuai ketentuan memang harus menjalani rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kalau menolak, maka mereka tidak diperkenankan melanjutkan tugas karena dikhawatirkan bisa menularkan virus kepada pemilih dan lainnya.
Baca Juga: CCTV Terpasang, Penyortiran Surat Suara di Melawi Bakal Diawasi Ketat
Apalagi, tren kasus positif Covid-19 di DIY, termasuk di Gunungkidul, terus saja meningkat. Saat ini kasus positif COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 6.000 lebih. Bahkan penambahan kasus baru terus saja naik signifikan setiap harinya.
"Kalau tidak diganti KPPS cadangan, maka petugas-petugas dari kantor juga bisa membantu," paparnya.
Secara terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi mengungkapkan, pihaknya sudah mengkoordinasikan persoalan penolakan rapid test tersebut kepada KPU RI.
Masalah tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Gunungkidul, tetapi juga di daerah lain.
"Penyebabnya macam-macam. Ada yang soal kendala fasilitas, ada kendala geografis, ada kendala sosial. Kalau Gunungkidul kendala psikososial," ujarnya.
Baca Juga: Tajir Melintir Daftar Calon Kepala Daerah Terkaya , 2 Orang dari Kalimantan
Dengan adanya permasalahan tersebut, KPU DIY menunggu kebijakan yang diambil KPU RI. Namun dipastikan, KPPS di berbagai daerah tetap akan jalan terus untuk menyiapkan TPS dan pendistribusian logistik, termasuk pemberitahuan waktu pencoblosan.
Berita Terkait
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
-
LIVE STREAMING: Si Doel Jadi Wagub! KPU Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
-
Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tidak Ada Hal Baru yang Saya Sampaikan
-
Diperiksa soal Kasus Hasto, Eks Komisioner KPU Mengaku Tak Ada Keterangan Baru
-
KPU DKI Jakarta Akan Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Besok
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat