SuaraJogja.id - Artis Krisna Mukti bersama pengacaranya menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). Kedatangan Krisna untuk melaporkan sebuah akun Twitter yang diduga megunggah foto video vulgar dirinya.
Hal ini terjadi karena Krina Mukti mengaku nomor teleponnya diretas seseorang, beberapa waktu lalu.
Kemudian, pada 1 Desember, Krisna Mukti diberitahu oleh temannya soal munculnya video vulgar tersebut di Twitter. Aktor 51 tahun ini pun membenarkan bahwa video tersebut adalah rekamannya yang telanjang dada dan hanya memakai celana pendek.
"Tanggal satu Desember kemarin tiba-tiba ada laporan, 'mas Krisna sudah liat belum ada foto bugil, video bugil mas Krisna'," tutur Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Krisna Mukti pun mengaku belum melihatnya karena tak memiliki akun Twitter. Akhirnya, bintang sinetron Aku Ingin Pulang ini dikirimi oleh temannya itu dan membenarkan bahwa video itu berisi dirinya.
"Akhirnya di-screenshoot lah, begitu di-screenshoot oiya ini benar video gue memang. Ya kita kan kalau iseng di rumah gue rasa siapapun juga pernah lah selfi selfi gitu kan, video dalam keaadaan nggak pake baju gitu. Tapi gue bawahan pakai celana segini ajah (menunjuk paha)," beber Krisna Mukti.
Namun, kejanggalan terjadi di video selanjutnya. Di video berikutnya, tak ditampilkan wajah Krisna Mukti dan terjadi adegan tak senonoh dalam perawakan bugil.
"Cuma yang bikin aneh adalah setelah itu ada video lanjutan yang nggak ada mukanya. Di rekayasa seolah-olah itu adalah gue dalam keadaan tidak pakai apa-apa bawahnya vulgar. Sedang melakukan hal yang tak senonoh," katanya menambahkan.
Krisna Mukti merasa hal yang dilakukan akun Twitter tersebut adalah penggiringan opini. Sebab itu, sebelum ramai dan viral, ia inisiatif melaporkan akun itu ke kepolisian.
Baca Juga: Dengar Nunung Positif Covid-19, Krisna Mukti Pulangkan ART ke Kampung
"Karena itu disambungkan sama video sebelumnya ya seolah-olah itu menggambarkan gue. Adegan selanjutnya yang tak senonoh ini seolah gue juga gitu loh," tuturnya.
Krisna Mukti yang tak menggunakan akun Twitter pun langsung sigap melaporkan akun @pakhartono7 yang disebutnya sebagai penyebar video tersebut. Ia pun langsung menghubungi pengacara dan membuat laporan hukumnya.
"Di Twitter (yang meramaikan), saya nggak punya Twitter. Gue berinisiatif aja biar nggak berlarut-larut gitu sebelum ramai, supaya dia nggak makin kurang ajar," ujarnya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/7223/XII/YAN.2.5/2020 SPKT PMJ. Dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
"Akhirnya gue melaporkan kejadian ini kepada mas Didit Wijayanto, lawyer saya beserta tim. Nah pada hari ini kita inisiatif laporan ke Polda karena melanggar beberapa pasal," katanya mengakhiri.
Tag
Berita Terkait
-
Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
-
Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen
-
Utang Rp2 Miliar Usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Stres: Untung Nggak Gila
-
Sinetron Pun Tak Bisa Selamatkan Krisna Mukti dari Kebangkrutan
-
Krisna Mukti Akui Sempat Bangkrut Gara-Gara Tergiur Harta Jadi Anggota DPR
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat