SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul lebih tegas menindaklanjuti pelanggaran Pilkada yang menyasar pada politik uang menjelang hari pencoblosan, 9 Desember 2020. JCW berharap, Bawaslu Bantul tak seperti kerupuk melempem.
Permintaan itu pun disampaikan melalui aksi tunggal yang dilakukan aktivis JCW, Baharudin Kamba. Dirinya mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa surat dukungan dan kerupuk yang sudah melempem.
"Kedatangan JCW adalah bentuk dorongan agar Bawaslu bisa lebih tegas melakukan tindakan politik uang, apalagi saat ini sudah dekat hari pencoblosan, yang berpotensi banyak pelanggaran terjadi," ujar Baharudin, ditemui di kantor Bawaslu Bantul, Jumat (4/12/2020).
Bahadurin datang dengan mengenakan batik lurik yang ditempeli sejumlah amplop dan uang palsu di bajunya. Ia juga menggunakan blangkon dan juga topeng salah satu superhero dalam cerita fiksi, Captain America.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Kampanye, Viral Video Dugaan Politik Uang Sutrisna-Ardi
Dirinya berharap, Bawaslu dapat mengimplementasikan simbol kostum dan barang yang dia bawa.
"Baju lurik ada motif yang tegak lurus. Artinya, Bawaslu harus tegak mengusut jika ada pelanggaran Pilkada yang terjadi di Bantul. Selain itu, adanya amplop dan uang ini agar tidak menerima uang yang menjurus ke money politic. Topeng pahlawan Captain America menunjukkan agar Bawaslu benar-benar mengimplementasikan sebagai instansi bertugas melakukan pengawasan dan mengambil tindakan," ujar dia.
Tak lupa, JCW juga memberikan kerupuk melempem yang sudah lama disiapkan. Baharudin sengaja membawa simbol tersebut agar Bawaslu lebih tegas mengambil tindakan dan tidak melempem dengan adanya dugaan pelanggaran jelang hari pencoblosan.
"Saya membawa kerupuk melempem ini agar Bawaslu lebih tegas dan jangan sampai sama dengan kerupuk yang saya bawa. Mereka harus berani mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang terindikasi melakukan pelanggaran, termasuk politik uang," ungkapnya.
Pihaknya juga menyoroti dihentikannya penyelidikan dugaan politik uang yang menyasar salah satu pasangan calon di Bantul dengan alasan dua alat bukti tak terpenuhi.
Baca Juga: Pengusutan Video Bagi Duit Dihentikan, Tim Halim-Joko Akan Laporkan Bawaslu
Langkah yang tepat menurutnya adalah melaporkan Bawaslu Bantul ke DKPP RI jika ada beberapa orang yang tak puas dengan keputusan itu.
Berita Terkait
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
Money Politics: Rakyat Jadi Korban Uang Murahan
-
Vicky Prasetyo Ungkap Cabup Pemalang Diduga Main Politik Uang Pilkada 2024, Cuma Dikasih Rp50 Ribu!
-
Politik Uang di Pilkada: Mengapa Masyarakat Terus Terpengaruh?
-
Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir