Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 04 Desember 2020 | 19:55 WIB
Aktivis JCW, Baharudin Kamba (kiri), memberikan kerupuk melempem kepada Ketua Bawaslu Bantul Herlina (kiri) di kantor Bawaslu Bantul, Jumat (4/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul lebih tegas menindaklanjuti pelanggaran Pilkada yang menyasar pada politik uang menjelang hari pencoblosan, 9 Desember 2020. JCW berharap, Bawaslu Bantul tak seperti kerupuk melempem.

Permintaan itu pun disampaikan melalui aksi tunggal yang dilakukan aktivis JCW, Baharudin Kamba. Dirinya mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa surat dukungan dan kerupuk yang sudah melempem.

"Kedatangan JCW adalah bentuk dorongan agar Bawaslu bisa lebih tegas melakukan tindakan politik uang, apalagi saat ini sudah dekat hari pencoblosan, yang berpotensi banyak pelanggaran terjadi," ujar Baharudin, ditemui di kantor Bawaslu Bantul, Jumat (4/12/2020).

Bahadurin datang dengan mengenakan batik lurik yang ditempeli sejumlah amplop dan uang palsu di bajunya. Ia juga menggunakan blangkon dan juga topeng salah satu superhero dalam cerita fiksi, Captain America.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Kampanye, Viral Video Dugaan Politik Uang Sutrisna-Ardi

Dirinya berharap, Bawaslu dapat mengimplementasikan simbol kostum dan barang yang dia bawa.

"Baju lurik ada motif yang tegak lurus. Artinya, Bawaslu harus tegak mengusut jika ada pelanggaran Pilkada yang terjadi di Bantul. Selain itu, adanya amplop dan uang ini agar tidak menerima uang yang menjurus ke money politic. Topeng pahlawan Captain America menunjukkan agar Bawaslu benar-benar mengimplementasikan sebagai instansi bertugas melakukan pengawasan dan mengambil tindakan," ujar dia.

Tak lupa, JCW juga memberikan kerupuk melempem yang sudah lama disiapkan. Baharudin sengaja membawa simbol tersebut agar Bawaslu lebih tegas mengambil tindakan dan tidak melempem dengan adanya dugaan pelanggaran jelang hari pencoblosan.

"Saya membawa kerupuk melempem ini agar Bawaslu lebih tegas dan jangan sampai sama dengan kerupuk yang saya bawa. Mereka harus berani mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang terindikasi melakukan pelanggaran, termasuk politik uang," ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti dihentikannya penyelidikan dugaan politik uang yang menyasar salah satu pasangan calon di Bantul dengan alasan dua alat bukti tak terpenuhi.

Baca Juga: Pengusutan Video Bagi Duit Dihentikan, Tim Halim-Joko Akan Laporkan Bawaslu

Langkah yang tepat menurutnya adalah melaporkan Bawaslu Bantul ke DKPP RI jika ada beberapa orang yang tak puas dengan keputusan itu.

Tak hanya di Bantul, JCW juga melakukan aksi serupa ke kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2020. Di antaranya Gunungkidul dan Sleman.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bantul Herlina menerima kedatangan JCW di ruang kerjanya. Ia menyatakan siap dan akan tegas mengambil langkah jika memang ada laporan atas dugaan pelanggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Kami komitmen untuk melakukan suatu ketugasan secara optimal. Kami menjamin dan Bawaslu Bantul akan berintegritas dalam melakukan pengawasan dan tindakan bahwa itu adalah politik uang," ujar dia.

Herlina menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya sudah mengetahui, transaksi atau pemberian uang yang menjurus pada politik uang adalah cara yang salah.

"Jadi ini yang kami harapkan masyarakat juga harus sadar karena hal itu tak menunjukkan integritas yang baik," ujar Herlina.

Load More