Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Yasir
Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:05 WIB
Pendapat Maaher soal Presiden Prancis. (Twitter/@ustadzmaaher_)

Akhirnya, Maaher melalui akun Twitter @ustadzmaaher_ memberikan klarifikasi atas unggahan foto Habib Luthfi tersebut. Dia berdalih tidak bermaksud menghina Habib Luthfi. Menurutnya, ada pihak yang sengaja menggoreng cuitannya itu untuk menyudutkannya.

"Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana," kata Maaher.

Ditangkap

Pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB, akhirnya Maaher ditangkap tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.

Baca Juga: Siapa Soni Eranata? Ustaz Terlibat Kekerasan dan Ceramah Kontroversial

Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya ponsel dan tablet.

Kekinian, penyidik telah menahan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," pungkas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Load More