Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 06 Desember 2020 | 02:10 WIB
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

Zen tegas menganggap kondisi ini merupakan efek revisi UU yang membatasi kewenangan penindakan dari KPK. Misalnya saja dari sisi penyadapan yang menjadi awal terjadinya OTT.

Benar bila penyadapan KPK benar masih bisa dilakukan, tapi tidak bisa cepat karena harus melewati proses perizinan kepada Dewas KPK. Hal itu menyebabkan OTT ini tidak bisa segera dilakukan.

"Ada jeda waktu karena KPK perlu memeroleh perizinan dari Dewas [sebelum menyadap]. Jadi menurut saya, saya tetap mengapresiasi semangat pegawai KPK tapi secara statistik tak bisa dibantah, OTT kali ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu," urainya.

Bukan hanya statistik jumlah kasus, dari nilai strategis kasus juga mengalami penurunan. Pada 2020 nyaris tidak ada kasus yang sangat strategis ditindak oleh KPK.

Baca Juga: Mensos Juliari Ungkap Pejabat yang Terjaring OTT KPK Eselon III Kemensos

"Yang dimaksud kasus strategis itu, melibatkan pejabat negara yang sangat tinggi, aparat penegak hukum, melibatkan kerugian yang sangat tinggi. Kalau saya lihat pada 2020 ini, KPK tidak menangani perkara-perkara yang saya sebut itu," sesalnya.

Ia tak menampik perihal adanya OTT KPK terhadap pejabat negara yang sangat tinggi, dalam hal ini pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tetapi lagi-lagi, Zen menganggap prestasi KPK masih jauh lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Menurut saya, yang menjadi bahan ujian KPK adalah harus ketika melakukan penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang sedang memegang kekuasaan atau dari partai politik yang berkuasa," tegas Zen.

Lebih jauh ia memaparkan, ia tidak bisa mengatakan revisi UU KPK tidak ada dampaknya terhadap kinerja KPK. Justru dampak itu terlihat sangat signifikan.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah melakukan tangkap tangan pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Anak Buahnya Terjaring OTT KPK, Ini Kata Mensos Juliari

Firli mengatakan, pejabat yang terjaring OTT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen, pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Load More