Ia tak menampik perihal adanya OTT KPK terhadap pejabat negara yang sangat tinggi, dalam hal ini pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tetapi lagi-lagi, Zen menganggap prestasi KPK masih jauh lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Menurut saya, yang menjadi bahan ujian KPK adalah harus ketika melakukan penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang sedang memegang kekuasaan atau dari partai politik yang berkuasa," tegas Zen.
Lebih jauh ia memaparkan, ia tidak bisa mengatakan revisi UU KPK tidak ada dampaknya terhadap kinerja KPK. Justru dampak itu terlihat sangat signifikan.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah melakukan tangkap tangan pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB dini hari.
Firli mengatakan, pejabat yang terjaring OTT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen, pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
7 Wisata Populer di Bantul yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
-
Pencarian 3 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Berakhir, Satu Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak