Zen tegas menganggap kondisi ini merupakan efek revisi UU yang membatasi kewenangan penindakan dari KPK. Misalnya saja dari sisi penyadapan yang menjadi awal terjadinya OTT.
Benar bila penyadapan KPK benar masih bisa dilakukan, tapi tidak bisa cepat karena harus melewati proses perizinan kepada Dewas KPK. Hal itu menyebabkan OTT ini tidak bisa segera dilakukan.
"Ada jeda waktu karena KPK perlu memeroleh perizinan dari Dewas [sebelum menyadap]. Jadi menurut saya, saya tetap mengapresiasi semangat pegawai KPK tapi secara statistik tak bisa dibantah, OTT kali ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu," urainya.
Bukan hanya statistik jumlah kasus, dari nilai strategis kasus juga mengalami penurunan. Pada 2020 nyaris tidak ada kasus yang sangat strategis ditindak oleh KPK.
Baca Juga: Mensos Juliari Ungkap Pejabat yang Terjaring OTT KPK Eselon III Kemensos
"Yang dimaksud kasus strategis itu, melibatkan pejabat negara yang sangat tinggi, aparat penegak hukum, melibatkan kerugian yang sangat tinggi. Kalau saya lihat pada 2020 ini, KPK tidak menangani perkara-perkara yang saya sebut itu," sesalnya.
Ia tak menampik perihal adanya OTT KPK terhadap pejabat negara yang sangat tinggi, dalam hal ini pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tetapi lagi-lagi, Zen menganggap prestasi KPK masih jauh lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Menurut saya, yang menjadi bahan ujian KPK adalah harus ketika melakukan penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang sedang memegang kekuasaan atau dari partai politik yang berkuasa," tegas Zen.
Lebih jauh ia memaparkan, ia tidak bisa mengatakan revisi UU KPK tidak ada dampaknya terhadap kinerja KPK. Justru dampak itu terlihat sangat signifikan.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah melakukan tangkap tangan pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB sampai dengan Sabtu, 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Anak Buahnya Terjaring OTT KPK, Ini Kata Mensos Juliari
Firli mengatakan, pejabat yang terjaring OTT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen, pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Berita Terkait
-
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025: Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Penerima
-
Tanpa Tes Akademik, Kemensos Mulai Seleksi 8 Ribu Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!
-
Pro Kontra Kebijakan Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos
-
Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
Perjalanan PSIS: Pekan I Keok hingga Jadi Tim Pertama Terdegradasi
-
7 Gol di Laga Barcelona vs Real Madrid: Ini 7 Fakta Derby El Clasico Jilid 4
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
Terkini
-
Wisatawan Libur Waisak Melonjak, Bantul Siapkan Strategi Jitu Atasi Kemacetan di Parangtritis
-
Modal Jempol, Ini Link dan Trik Jitu Kumpulkan Saldo DANA Kaget Setiap Hari
-
Pelajar Asal Magelang Tewas Dibacok di Bantul, Luka Parah Tembus Paru-Paru
-
Juli 2025 Sekolah Rakyat Tamansiswa Harus Jalan: Mungkinkah? Wamen Turun Tangan, Pemkot Siapkan Ini
-
Wisuda SMA/SMP Jadi Polemik? DIY Ganti dengan Acara Perpisahan yang Lebih Bermakna